MAKALAH
MATA KULIAH PBAK
( Pendidikan Budaya Anti Korupsi )
Disusun oleh :
AKADEMI KEPERAWATAN
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SERANG
TAHUN AJARAN
2014/2015
KATA
PENGANTAR
Puji dan
syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena Hidayah-Nyalah tugas
makalah ini dapat terselesaikan.
Dalam
penyusunan tugas ini kami sebagai penulis
mengambil referensi atau materi dari
internet dan buku panduan yang terkait dengan materi ini, kemudian
kami susun dan rangkum menjadi bentuk yang lebih
terperinci.
Penulis
menyadari bahwa dalam penyusunan tugas makalah ini masih terdapat kekurangan –
kekurangan, untuk itu kami sebagai penulis mengharapkan kritik dan saran
yang sifatnya membangun agar penyusunan tugas yang berikutnya bisa lebih baik
lagi.
Serang, 3
maret 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL
KATAPENGANTAR ........................................................................................... i
DAFTAR ISI .............................................................................................. ii
BAB I
PENDAHULUAN ................................................................................. 1
I. Latar
belakang
............................................................................................ 1
II. Rumusan
masalah .......................................................................................... 1
III. Tujuan ........................................................................................... 1
IV. Manfaat
Penulisan ......................................................................................... 1
BAB II
PEMBAHASAN ......................................................................................... 2
Pelibatan Mahasiswa
dalam Gerakan Antikorupsi :
1. Di Lingkungan Keluarga………..………………………………………..........2
2. Di Lingkungan Kampus ………………………………………………………3
3. Di Lingkungan Masyarakat……………………………………………………4
4. Di Lingkungan Lokal dan Nasional…………………………………………..5
BAB
III PENUTUP…………………………………………………….........................11
A. Kesimpulan
………………………..……………………………………….11
B.
Saran………………………………………………………………………..11
DAFTAR
PUSTAKA……………………………………………………………………..12
BAB I
PENDAHULUAN
I.
LATAR BELAKANG
Korupsi telah menjadi musuh semua negara sehingga menarik
perhatian
PBB mengadakan badan sendiri untuk mengatasi kasus-kasus korupsi
yang membelit banyak negara. Beberapa
negara juga telah menerapkan strategi sendiri dalam pemberantasan korupsi,
terutama meningkatkan hukuman pelaku korupsi dalam proses penindakan. Di
Indonesia sendiri ada perdebatan antara para ahli hokum tentang apakah korupsi
dapat digolongkan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime)
atau hanya kejahatan biasa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga tinggi negara
telah menyatakan korupsi patut dinyatakan sebagai kejahatan luar
biasa
sehingga memerlukan penanganan khusus dalam hal pencegahan serta
penindakannya. Sebagai sebuah gerakan yang terus didengungkan pada
masa
kini bahwa pemberantasan korupsi adalah harga mati karena
dampaknya
yang sangat besar dalam menyengsarakan
bangsa dan negara.
II.
RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang masalah
diatas maka dapat dirumuskan masalah pokok :
1. Mengetahui
secara umum peran mahasiswa di lingkungan keluarga.
2. Mengetahui secara
umum peran mahasiswa di lingkungan kampus.
3. Mengetahui secara
umum peran mahasiswa di lingkungan masyarakat umum.
4.
Mengetahui secara umum peran mahasiswa di lingkungan local dan nasional.
II.
TUJUAN
Setelah mempelajari makalah ini, diharapkan
mahasiswa dapat :
1. Mampu mengetahui
secara umum peran mahasiswa di lingkungan keluarga.
2. Mampu mengetahui secara
umum peran mahasiswa di lingkungan kampus.
3. Mampu mengetahui
secara umum peran mahasiswa di lingkungan masyarakat umum.
4.
Mampu mengetahui secara umum peran mahasiswa di lingkungan local dan nasional.
IV.
MAMFAAT
Dari hasil makalah ini diharapkan dapat bermanfaat bagi penulis, pembaca
dan khususnya mahasiswa AKPER PEMDA KABUPATEN SERANG.
BAB
II
PEMBAHASAN
Pelibatan Mahasiswa
dalam Gerakan Antikorupsi
Pelibatan
mahasiswa dalam gerakan antikorupsi meliputi empat wilayah, yaitu
di lingkungan keluarga,
di lingkungan kampus, di lingkungan masyarakat
sekitar,
dan di tingkat lokal/nasional.
1. Di Lingkungan
Keluarga
Penanaman
nilai-nilai atau internalisasi karakter antikorupsi di dalam diri mahasiswa dimulai dari lingkungan keluarga. Di
dalam keluarga dapat
terlihat ketaatan
tiap-tiap anggota keluarga dalam menjalankan hak dan
kewajibannya secara
penuh tanggung jawab. Keluarga dalam hal ini harus
mendukung dan
memfasilitasi sistem yang sudah ada sehingga individu
tidak terbiasa untuk
melakukan pelanggaran. Sebaliknya, seringnya anggota
keluarga melakukan
pelanggaran peraturan yang ada dalam keluarga, bahkan
sampai mengambil hak
anggota keluarga yang lain, kondisi ini dapat menjadi
jalan tumbuhnya
perilaku korup di dalam keluarga.
Kegiatan
sehari-hari anggota keluarga yang dapat diamati oleh mahasiswa,
contohnya:
• menghargai kejujuran
dalam kehidupan
• penerapan nilai-nilai
religius di lingkungan terdekat, termasuk dalam
aktivitas ibadah;
• pemberian bantuan
tanpa pamrih dan atas kesadaran sendiri;
• berani mempertanggung
jawabkan perilakunya.
• mempunyai komitmen
tinggi termasuk mentaati aturan
• berani mengatakan
yang benar dan jujur
Sebuah daftar
cek dapat dibuat untuk mengidentifikasi tumbuhnya
integritas di dalam
keluarga.
·
Apakah orangtua memberikan teladan dalam
bersikap? Contoh kecil
ketika seorang ayah
melarang anaknya untuk merokok, tetapi sang ayah sehari-hari malah menunjukkan
aktivitas merokok.
Pada saat
menggunakan kendaraan bermotor, apakah anggota keluarga
selalu mematuhi
peraturan lalu lintas, termasuk mematuhi marka jalan
dan tidak merugikan
pengguna jalan lainnya.
·
Apakah kepala keluarga atau anggota
keluarga lain terbuka dalam soal
penghasilannya yang
diberikan untuk keluarga?
·
Apakah keluarga menerapkan pola hidup
sederhana atau tidak konsumtif
secara berlebihan dan
disesuaikan dengan penghasilan?
·
Apakah keluarga terbiasa melakukan kegiatan
yang melanggar hukum?
·
Apakah keluarga menjunjung tinggi
kejujuran dalam berkomunikasi,
terutama bersedia
mengakui kesalahan diri sendiri dan tidak menimpakan
kesalahan kepada orang
lain?
·
Apakah selalu mengikuti kaidah umum
seperti ikut dalam antrian tidak
ingin jalan pintas yang
tidak sesuai aturan.
·
Apakah sering memberikan hadiah bila
membutuhkan pertolongan
orang lain dengan
harapan mendapatkan yang diinginkan.
2. Di Lingkungan Kampus
Keterlibatan
mahasiswa dalam gerakan antikorupsi di lingkungan kampus
dapat dibagi menjadi
dua wilayah, yaitu untuk wilaya individu dan wilayah
kelompok
mahasiswa.Dalam wilayah individu seyogianya mahasiswa
menyadari perilakunya
agar tidak terjerembab pada praktik yang menyuburkan
benih-benih
korupsi.Contohnya, menitipkan presensi kehadiran kepada
teman untuk mengelabui
dosen. Dalam wilayah kelompok, mahasiswa dapat
saling mengingatkan dan
mengontrol apa yang terjadi di sekelilingnya terkait
perilaku yang menjurus
korup.
Berikut ini
adalah upaya-upaya yang dapat dilakukan mahasiswa di
lingkungan kampus.
a.
Menciptakan lingkungan kampus bebas
korupsi
Seseorang
melakukan korupsi jika ada niat dan kesempatan.Kampus juga
menjadi tempat dapat
berkembangnya niat dan kesempatan untuk berlaku
korup.Untuk itu,
penciptaan lingkungan kampus yang bebas korupsi harus
dimulai dari kesadaran
seluruh civitas academica kampus serta ditegakkannya
aturan-aturan yang
tegas.Kampus dapat disebut sebagai miniatur sebuah negara.
Kampus juga
harus menciptakan budaya transparansi, baik itu di
lingkungan pejabat
kampus maupun pengelola kampus secara keseluruhan.
Para dosen juga harus
menunjukkan teladan dalam bersikap penuh integritas.
Berita dalam kliping
koran berikut ini menunjukkan perilaku akademisi yang
tidak mencontohkan
sikap berintegritas
b. Memberikan
pendidikan kepada masyarakat tentang
bahaya melakukan
korupsi
Kegiatan seperti
kuliah kerja nyata (KKN) dapat dimodifikasi menjadi
kegiatan observasi
tentang pelayanan publik di dalam masyarakat dan sekaligus
sosialisasi gerakan
antikorupsi dan bahaya korupsi kepada masyarakat. Selain
itu, mahasiswa juga
dapat menciptakan kegiatan-kegiatan lain secara kreatif
yang berhubungan dengan
masyarakat secara langsung, seperti mengadakan
sayembara karya tulis
antikorupsi, mengadakan pentas seni antikorupsi,
meminta pendapat
masyarakat tentang pelayanan publik, atau mendengarkan
keluhan masyarakat
terkait pelayanan public.
c. Menjadi alat
pengontrol terhadap kebijakan pemerintah
Mahasiswa selain
sebagai agen perubahan juga bertindak sebagai agen
pengontrol dalam
pemerintahan.Kebijakan pemerintah, baik itu eksekutif,
legislatif, maupun
yudikatif sangat perlu untuk dikontrol dan dikritisi jika
dirasa kebijakan
tersebut tidak memberikan dampak positif pada keadilan dan
kesejahteraan masyarakat
dan semakin memperburuk kondisi masyarakat.
Misalnya, dengan
melakukan aksi damai untuk mengkritik kebijakan
pemerintah atau
melakukan jajak pendapat untuk memperoleh hasil negosiasi
yang terbaik.
3. Di Masyarakat
Sekitar
Mahasiswa dapat melakukan
gerakan antikorupsi dan menanamkan nilainilai
antikorupsi di
masyarakat sekitar.Mahasiswa dapat berperan sebagai
pengamat di
lingkungannya, mahasiswa juga bisa berkontribusi dalam strategi
perbaikan sistem yaitu
memantau, melakukan kajian dan penelitian terhadap
layanan publik, seperti
berikut.
a. Bagaiman proses
pelayanan pembuatan KTP, SIM, KK, laporan
kehilangan? Pastikan
Anda mencatat lama waktu pelayanan, biaya
pelayanan, dan
kemudahan pelayanan.
b. Bagaimana dengan
kondisi fasilitas umum seperti angkutan kota? Apakah
semua fungsi kendaraan
berjalan dengan baik?Apakah sopir mematuhi
aturan lalu lintas?
c. Bagaimana dengan
pelayanan publik untuk masyarakat miskin, contohnya
kesehatan? Apakah
masyarakat miskin mendapatkan pelayanan yang
layak dan ramah.Apakah
mereka dikenakan biaya atau digratiskan?
d. Bagaimana dengan
transparansi dan akses publik untuk mengetahui
penggunaan dana di
pemerintahan, contohnya di pemerintahan kabupaten
atau pemerintahan kota?
4. Di Tingkat Lokal dan
Nasional
Keterlibatan
mahasiswa dalam gerakan antikorupsi bertujuan mencegah
terjadinya perilaku
korup dan berkembangnya budaya korupsi di tengah
Buku Ajar: Pendidikan xxiv
dan Budaya Antikorupsi (PBAK)
masyarakat. Dalam
gerakan antikorupsi ini mahasiswa dapat menjadi
pemimpin (leader),
baik di tingkat lokal maupun nasional serta memiliki
kesempatan untuk
memberikan rekomendasi kepada pemerintah.
Kegiatan yang dilakukan
oleh mahasiswa dimulai dari lingkungan
kampus yaitu dengan
menyosilisasikan nilai-nilai antikorupsi, kemudian
menyosialisasikan ke
luar lingkungan kampus atau perguruan tinggi
lainnya dengan dukungan
BEM.Mahasiswa dapat memanfaatkan teknologi
internet dan media
sosial dengan mengadakan situs opini antikorupsi atau
menciptakan
komunitas-komunitas antikorupsi di dunia maya.Contoh
lain khusus Poltekkes,
disisipkannya materi tentang gerakan antikorupsi
pada kegiatan latihan
dasar kepemimpinan di BEM Politenik Kesehatan
Kemenkes, pembuatan
poster dan spanduk antikorupsi, dan mengadakan
gerakan jujur dalam
ujian.
Hal yang penting
adalah dimilikinya integritas oleh mahasiswa.Integritas
adalah salah satu pilar
penting sebagai pembentuk karakter antikorupsi.
Secara harafiah,
integritas bisa diartikan sebagai bersatunya antara ucapan
dan perbuatan. Jika
ucapan mengatakan antikorupsi, maka perbuatan pun demikian. Dalam bahasa
sehari-hari di masyarakat, integritas bisa pula
diartikan sebagai
kejujuran.
Bagaimana cara agar
integritas dapat ditanamkan?
a. Mempelajari dan
menerapkan nilai-nilai agama dan etika
Menerapkan
nilai-nilai agama dan etika menjadi filter bagi setiap individu.
Manusia menyadari ada
kehidupan setelah kematian, dan setiap orang akan
mempertanggungjawabkan
setiap perbuatan yang dilakukan. Perbuatan
korupsi adalah dosa,
harta hasil korupsi adalah barang haram, yang akan
membawa akibat yang
tidak baik bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.
Akibat tersebut bisa
langsung terasa di dunia, atau mungkin nanti berupa
siksa di neraka.
Kesadaran akan hal ini, membuat setiap orang lebih berhatihati,
dan tidak terjebak ke
dalam perilaku korupsi.
b. Belajar dari tokoh
bangsa yang memiliki integritas tinggi
Banyak tokoh
bangsa yang memiliki integritas, seperti Muhammad Natsir,
Mohammad Hatta,
Jenderal Sudirman, dan Hoegoeng.Mahasiswa perlu
membaca kisah atau
biografi tokoh tersebut untuk menjadi pelajaran dan
contoh keteladanan.
c. Berlatih dari
hal-hal yang kecil
Jangan berbicara
tentang korupsi jika masih suka melanggar aturan lalu
lintas, membuang sampah
sembarangan, menyontek, melanggar hal-hal lain
yang dianggap
“sepele”.Bagaimana mungkin bisa memberantas korupsi yang
demikian massif jika
kita tidak bisa mengatasi keinginan untuk melakukan
pelanggaran
“kecil”?Integritas harus ditanamkan secara bertahap, mulai dari
yang kecil dan terdekat
dengan tangan kita.
d. Mengajak yang lain
untuk melakukan hal yang sama
Gerakan
berintegritas harus menjadi gerakan massal dan menyebar. Integritas
parsial tidak akan
membantu banyak perubahan. Masyarakat harus memiliki
budaya malu jika mereka
mengabaikan integritas.Karena itu, mahasiswa
dapat mengajak
lingkungan terkecilnya yaitu keluarga untuk menjunjung
tinggi integritas.
e. Melakukannya mulai
dari sekarang, jangan ditunda
Lakukan mulai
dari sekarang juga, dan tidak ditunda.Mulai dari yang kita
bisa.Korupsi sudah
menggurita, tidak ada waktu lagi untuk menunda.Selagi
masih ada kesempatan,
lakukan mulai dari sekarang.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Korupsi telah menjadi musuh semua negara sehingga menarik
perhatian
PBB mengadakan badan sendiri untuk mengatasi kasus-kasus korupsi
yang membelit banyak negara. Beberapa
negara juga telah menerapkan strategi sendiri dalam pemberantasan korupsi,
terutama meningkatkan hukuman pelaku korupsi dalam proses penindakan. Di Indonesia
sendiri ada perdebatan antara para ahli hokum tentang apakah korupsi dapat digolongkan
sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) atau hanya kejahatan
biasa.
B.
Saran
Kami
menyarankan agar peran mahasiswa dilaksanakan sebagai mestinya untuk ikut andil
dalam memerangi korupsi, demi terlaksananya bangsa yang bebas dari korupsi, serta
untuk mencapai kesejahteraan rakyat indonesia.
Dan bagi teman – teman mahasiswa agar memahami
tentang peran dirinya, baik di lingkungan keluarga, kampus, masyarakat, local
dan nasional.
DAFTAR
PUSTAKA
Batennie, Faisal. 2012. “Pendidikan
Anti Korupsi Untuk Perguruan Tinggi”.
http://stkipktb.ac.id/content/pendidikan-anti-korupsi-untuk-perguruan-tinggi
diakses 18 Maret 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar