TERSEDIA UNTUK ANDA

Cari Hotel Murah ? Diskon hingga 70%

Senin, 25 Januari 2016

Pendidikan Budaya Anti Korupsi



MAKALAH
MATA KULIAH PBAK
( Pendidikan Budaya Anti Korupsi )





 










Disusun oleh :


AKADEMI KEPERAWATAN
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SERANG
TAHUN AJARAN 2014/2015
KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT  karena Hidayah-Nyalah  tugas makalah ini dapat terselesaikan.
Dalam  penyusunan  tugas  ini  kami  sebagai  penulis  mengambil  referensi   atau  materi  dari  internet dan buku panduan yang terkait dengan materi ini, kemudian  kami  susun  dan  rangkum  menjadi  bentuk yang lebih terperinci.
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan tugas makalah ini masih terdapat kekurangan – kekurangan, untuk  itu kami sebagai penulis mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun agar penyusunan tugas yang berikutnya bisa lebih baik lagi.
                                                                                             
Serang, 3 maret 2014


Penyusun        












DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL
KATAPENGANTAR              ...........................................................................................    i
DAFTAR ISI                             .............................................................................................. ii
BAB I  PENDAHULUAN      .................................................................................               1
     I.    Latar belakang ............................................................................................                  1
    II.    Rumusan masalah ..........................................................................................               1
   III.   Tujuan   ...........................................................................................                              1
   IV.   Manfaat Penulisan               ......................................................................................... 1
           
BAB II PEMBAHASAN              ......................................................................................... 2
     Pelibatan Mahasiswa dalam Gerakan Antikorupsi :
1.      Di Lingkungan Keluarga………..………………………………………..........2
2.      Di Lingkungan Kampus ………………………………………………………3
3.      Di Lingkungan Masyarakat……………………………………………………4
4.      Di Lingkungan Lokal dan Nasional…………………………………………..5
BAB III  PENUTUP…………………………………………………….........................11
             A.    Kesimpulan ………………………..……………………………………….11 
             B.    Saran………………………………………………………………………..11
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………………..12








BAB I
PENDAHULUAN

I.                   LATAR BELAKANG
Korupsi telah menjadi musuh semua negara sehingga menarik perhatian
PBB mengadakan badan sendiri untuk mengatasi kasus-kasus korupsi yang membelit banyak negara.  Beberapa negara juga telah menerapkan strategi sendiri dalam pemberantasan korupsi, terutama meningkatkan hukuman pelaku korupsi dalam proses penindakan. Di Indonesia sendiri ada perdebatan antara para ahli hokum tentang apakah korupsi dapat digolongkan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) atau hanya kejahatan biasa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga tinggi negara
telah menyatakan korupsi patut dinyatakan sebagai kejahatan luar biasa
sehingga memerlukan penanganan khusus dalam hal pencegahan serta
penindakannya. Sebagai sebuah gerakan yang terus didengungkan pada masa
kini bahwa pemberantasan korupsi adalah harga mati karena dampaknya
yang sangat besar dalam menyengsarakan bangsa dan negara.

II.                RUMUSAN MASALAH
         Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka dapat dirumuskan masalah pokok :
1.      Mengetahui secara umum peran mahasiswa di lingkungan keluarga.
2.      Mengetahui secara umum peran mahasiswa di lingkungan kampus.
3.      Mengetahui secara umum peran mahasiswa di lingkungan masyarakat umum.
4.    Mengetahui secara umum peran mahasiswa di lingkungan local dan nasional.

II.             TUJUAN
        Setelah mempelajari makalah ini, diharapkan mahasiswa  dapat :
1.      Mampu mengetahui secara umum peran mahasiswa di lingkungan keluarga.
2.      Mampu   mengetahui secara umum peran mahasiswa di lingkungan kampus.
3.      Mampu mengetahui secara umum peran mahasiswa di lingkungan masyarakat umum.
4.   Mampu mengetahui secara umum peran mahasiswa di lingkungan local dan nasional.
IV.             MAMFAAT
Dari hasil makalah ini diharapkan dapat bermanfaat bagi penulis, pembaca dan khususnya mahasiswa AKPER PEMDA KABUPATEN SERANG.

BAB II
PEMBAHASAN

Pelibatan Mahasiswa dalam Gerakan Antikorupsi
Pelibatan mahasiswa dalam gerakan antikorupsi meliputi empat wilayah, yaitu
di lingkungan keluarga, di lingkungan kampus, di lingkungan masyarakat
sekitar, dan di tingkat lokal/nasional.            
1. Di Lingkungan Keluarga
Penanaman nilai-nilai atau internalisasi karakter antikorupsi di dalam diri  mahasiswa dimulai dari lingkungan keluarga. Di dalam keluarga dapat
terlihat ketaatan tiap-tiap anggota keluarga dalam menjalankan hak dan
kewajibannya secara penuh tanggung jawab. Keluarga dalam hal ini harus
mendukung dan memfasilitasi sistem yang sudah ada sehingga individu
tidak terbiasa untuk melakukan pelanggaran. Sebaliknya, seringnya anggota
keluarga melakukan pelanggaran peraturan yang ada dalam keluarga, bahkan
sampai mengambil hak anggota keluarga yang lain, kondisi ini dapat menjadi
jalan tumbuhnya perilaku korup di dalam keluarga.
Kegiatan sehari-hari anggota keluarga yang dapat diamati oleh mahasiswa,
contohnya:
• menghargai kejujuran dalam kehidupan
• penerapan nilai-nilai religius di lingkungan terdekat, termasuk dalam
aktivitas ibadah;
• pemberian bantuan tanpa pamrih dan atas kesadaran sendiri;
• berani mempertanggung jawabkan perilakunya.
• mempunyai komitmen tinggi termasuk mentaati aturan
• berani mengatakan yang benar dan jujur

Sebuah daftar cek dapat dibuat untuk mengidentifikasi tumbuhnya
integritas di dalam keluarga.
·         Apakah orangtua memberikan teladan dalam bersikap? Contoh kecil
ketika seorang ayah melarang anaknya untuk merokok, tetapi sang ayah sehari-hari malah menunjukkan aktivitas merokok.


Pada saat menggunakan kendaraan bermotor, apakah anggota keluarga
selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk mematuhi marka jalan
dan tidak merugikan pengguna jalan lainnya.
·         Apakah kepala keluarga atau anggota keluarga lain terbuka dalam soal
penghasilannya yang diberikan untuk keluarga?
·         Apakah keluarga menerapkan pola hidup sederhana atau tidak konsumtif
secara berlebihan dan disesuaikan dengan penghasilan?
·         Apakah keluarga terbiasa melakukan kegiatan yang melanggar hukum?
·         Apakah keluarga menjunjung tinggi kejujuran dalam berkomunikasi,
terutama bersedia mengakui kesalahan diri sendiri dan tidak menimpakan
kesalahan kepada orang lain?
·         Apakah selalu mengikuti kaidah umum seperti ikut dalam antrian tidak
ingin jalan pintas yang tidak sesuai aturan.
·         Apakah sering memberikan hadiah bila membutuhkan pertolongan
orang lain dengan harapan mendapatkan yang diinginkan.

2. Di Lingkungan Kampus
Keterlibatan mahasiswa dalam gerakan antikorupsi di lingkungan kampus
dapat dibagi menjadi dua wilayah, yaitu untuk wilaya individu dan wilayah
kelompok mahasiswa.Dalam wilayah individu seyogianya mahasiswa
menyadari perilakunya agar tidak terjerembab pada praktik yang menyuburkan
benih-benih korupsi.Contohnya, menitipkan presensi kehadiran kepada
teman untuk mengelabui dosen. Dalam wilayah kelompok, mahasiswa dapat
saling mengingatkan dan mengontrol apa yang terjadi di sekelilingnya terkait
perilaku yang menjurus korup.
Berikut ini adalah upaya-upaya yang dapat dilakukan mahasiswa di
lingkungan kampus.
a.                  Menciptakan lingkungan kampus bebas korupsi
Seseorang melakukan korupsi jika ada niat dan kesempatan.Kampus juga
menjadi tempat dapat berkembangnya niat dan kesempatan untuk berlaku
korup.Untuk itu, penciptaan lingkungan kampus yang bebas korupsi harus
dimulai dari kesadaran seluruh civitas academica kampus serta ditegakkannya
aturan-aturan yang tegas.Kampus dapat disebut sebagai miniatur sebuah negara.
Kampus juga harus menciptakan budaya transparansi, baik itu di
lingkungan pejabat kampus maupun pengelola kampus secara keseluruhan.
Para dosen juga harus menunjukkan teladan dalam bersikap penuh integritas.
Berita dalam kliping koran berikut ini menunjukkan perilaku akademisi yang
tidak mencontohkan sikap berintegritas

b. Memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang
bahaya melakukan korupsi
Kegiatan seperti kuliah kerja nyata (KKN) dapat dimodifikasi menjadi
kegiatan observasi tentang pelayanan publik di dalam masyarakat dan sekaligus
sosialisasi gerakan antikorupsi dan bahaya korupsi kepada masyarakat. Selain
itu, mahasiswa juga dapat menciptakan kegiatan-kegiatan lain secara kreatif
yang berhubungan dengan masyarakat secara langsung, seperti mengadakan
sayembara karya tulis antikorupsi, mengadakan pentas seni antikorupsi,
meminta pendapat masyarakat tentang pelayanan publik, atau mendengarkan
keluhan masyarakat terkait pelayanan public.

c. Menjadi alat pengontrol terhadap kebijakan pemerintah
Mahasiswa selain sebagai agen perubahan juga bertindak sebagai agen
pengontrol dalam pemerintahan.Kebijakan pemerintah, baik itu eksekutif,
legislatif, maupun yudikatif sangat perlu untuk dikontrol dan dikritisi jika
dirasa kebijakan tersebut tidak memberikan dampak positif pada keadilan dan
kesejahteraan masyarakat dan semakin memperburuk kondisi masyarakat.
Misalnya, dengan melakukan aksi damai untuk mengkritik kebijakan
pemerintah atau melakukan jajak pendapat untuk memperoleh hasil negosiasi
yang terbaik.

3. Di Masyarakat Sekitar
Mahasiswa dapat melakukan gerakan antikorupsi dan menanamkan nilainilai
antikorupsi di masyarakat sekitar.Mahasiswa dapat berperan sebagai
pengamat di lingkungannya, mahasiswa juga bisa berkontribusi dalam strategi
perbaikan sistem yaitu memantau, melakukan kajian dan penelitian terhadap
layanan publik, seperti berikut.

a. Bagaiman proses pelayanan pembuatan KTP, SIM, KK, laporan
kehilangan? Pastikan Anda mencatat lama waktu pelayanan, biaya
pelayanan, dan kemudahan pelayanan.
b. Bagaimana dengan kondisi fasilitas umum seperti angkutan kota? Apakah
semua fungsi kendaraan berjalan dengan baik?Apakah sopir mematuhi
aturan lalu lintas?
c. Bagaimana dengan pelayanan publik untuk masyarakat miskin, contohnya
kesehatan? Apakah masyarakat miskin mendapatkan pelayanan yang
layak dan ramah.Apakah mereka dikenakan biaya atau digratiskan?
d. Bagaimana dengan transparansi dan akses publik untuk mengetahui
penggunaan dana di pemerintahan, contohnya di pemerintahan kabupaten
atau pemerintahan kota?

4. Di Tingkat Lokal dan Nasional
Keterlibatan mahasiswa dalam gerakan antikorupsi bertujuan mencegah
terjadinya perilaku korup dan berkembangnya budaya korupsi di tengah
Buku Ajar: Pendidikan xxiv dan Budaya Antikorupsi (PBAK)
masyarakat. Dalam gerakan antikorupsi ini mahasiswa dapat menjadi
pemimpin (leader), baik di tingkat lokal maupun nasional serta memiliki
kesempatan untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah.
Kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa dimulai dari lingkungan
kampus yaitu dengan menyosilisasikan nilai-nilai antikorupsi, kemudian
menyosialisasikan ke luar lingkungan kampus atau perguruan tinggi
lainnya dengan dukungan BEM.Mahasiswa dapat memanfaatkan teknologi
internet dan media sosial dengan mengadakan situs opini antikorupsi atau
menciptakan komunitas-komunitas antikorupsi di dunia maya.Contoh
lain khusus Poltekkes, disisipkannya materi tentang gerakan antikorupsi
pada kegiatan latihan dasar kepemimpinan di BEM Politenik Kesehatan
Kemenkes, pembuatan poster dan spanduk antikorupsi, dan mengadakan
gerakan jujur dalam ujian.




Hal yang penting adalah dimilikinya integritas oleh mahasiswa.Integritas
adalah salah satu pilar penting sebagai pembentuk karakter antikorupsi.
Secara harafiah, integritas bisa diartikan sebagai bersatunya antara ucapan
dan perbuatan. Jika ucapan mengatakan antikorupsi, maka perbuatan pun demikian. Dalam bahasa sehari-hari di masyarakat, integritas bisa pula
diartikan sebagai kejujuran.
Bagaimana cara agar integritas dapat ditanamkan?

a. Mempelajari dan menerapkan nilai-nilai agama dan etika
Menerapkan nilai-nilai agama dan etika menjadi filter bagi setiap individu.
Manusia menyadari ada kehidupan setelah kematian, dan setiap orang akan
mempertanggungjawabkan setiap perbuatan yang dilakukan. Perbuatan
korupsi adalah dosa, harta hasil korupsi adalah barang haram, yang akan
membawa akibat yang tidak baik bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.
Akibat tersebut bisa langsung terasa di dunia, atau mungkin nanti berupa
siksa di neraka. Kesadaran akan hal ini, membuat setiap orang lebih berhatihati,
dan tidak terjebak ke dalam perilaku korupsi.

b. Belajar dari tokoh bangsa yang memiliki integritas tinggi
Banyak tokoh bangsa yang memiliki integritas, seperti Muhammad Natsir,
Mohammad Hatta, Jenderal Sudirman, dan Hoegoeng.Mahasiswa perlu
membaca kisah atau biografi tokoh tersebut untuk menjadi pelajaran dan
contoh keteladanan.

c. Berlatih dari hal-hal yang kecil
Jangan berbicara tentang korupsi jika masih suka melanggar aturan lalu
lintas, membuang sampah sembarangan, menyontek, melanggar hal-hal lain
yang dianggap “sepele”.Bagaimana mungkin bisa memberantas korupsi yang
demikian massif jika kita tidak bisa mengatasi keinginan untuk melakukan
pelanggaran “kecil”?Integritas harus ditanamkan secara bertahap, mulai dari
yang kecil dan terdekat dengan tangan kita.



d. Mengajak yang lain untuk melakukan hal yang sama
Gerakan berintegritas harus menjadi gerakan massal dan menyebar. Integritas
parsial tidak akan membantu banyak perubahan. Masyarakat harus memiliki
budaya malu jika mereka mengabaikan integritas.Karena itu, mahasiswa
dapat mengajak lingkungan terkecilnya yaitu keluarga untuk menjunjung
tinggi integritas.

e. Melakukannya mulai dari sekarang, jangan ditunda
Lakukan mulai dari sekarang juga, dan tidak ditunda.Mulai dari yang kita
bisa.Korupsi sudah menggurita, tidak ada waktu lagi untuk menunda.Selagi
masih ada kesempatan, lakukan mulai dari sekarang.


     BAB III
PENUTUP

A.          KESIMPULAN
Korupsi telah menjadi musuh semua negara sehingga menarik perhatian
PBB mengadakan badan sendiri untuk mengatasi kasus-kasus korupsi yang membelit banyak negara.  Beberapa negara juga telah menerapkan strategi sendiri dalam pemberantasan korupsi, terutama meningkatkan hukuman pelaku korupsi dalam proses penindakan. Di Indonesia sendiri ada perdebatan antara para ahli hokum tentang apakah korupsi dapat digolongkan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) atau hanya kejahatan biasa.

   B.        Saran
Kami menyarankan agar peran mahasiswa  dilaksanakan sebagai mestinya untuk ikut andil dalam memerangi korupsi, demi terlaksananya bangsa yang bebas dari korupsi, serta untuk mencapai kesejahteraan rakyat indonesia.
                Dan bagi teman – teman mahasiswa agar memahami tentang peran dirinya, baik di lingkungan keluarga, kampus, masyarakat, local dan nasional.







DAFTAR PUSTAKA

Batennie, Faisal. 2012. “Pendidikan Anti Korupsi Untuk Perguruan Tinggi”.
http://stkipktb.ac.id/content/pendidikan-anti-korupsi-untuk-perguruan-tinggi
diakses 18 Maret 2015.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar