TERSEDIA UNTUK ANDA

Cari Hotel Murah ? Diskon hingga 70%

Senin, 25 Januari 2016

Faktor-Faktor dan Penyebab serta Dampak Korupsi



MAKALAH
Faktor-Faktor dan Penyebab serta Dampak Korupsi
Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Pendidikan Budaya Anti Korupsi

Disusun Oleh : Kelompok 7


v


AKADEMI KEPERAWATAN
PEMERINTAH KABUPATEN SERANG
Jl. Letnan Jidun No. 02 Kepandean Serang Telp. (0254) 203205
2015
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Korupsi harus dipandang sebagai kejahatan luar biasa ( extraordinary crime ) yang oleh karena itu memerlukan upaya luar biasa pula untuk memberantasnya. Upaya pemberantasan korupsi yang terdiri dari dua bagian besar, yaitu ( 1 ) penindakan, dan ( 2 ) pencebagan. Oleh karena itu tidaklah berlebihan jika mahasiswa di lingkungan Kementerian Kesehatan sebagai salah satu bagian penting dari masyarakatyang merupakan pewaris masa depan diharapkan dapat terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Keterlibatan mahasiswa dalam upaya pemberantasan korupsi tentu tidak pada upaya penindakan yang merupakan kewenangan institusi penegak hukum.Peran aktif mahasiswa diharapkan lebih difokuskan pada upaya pencegahan korupsi dengan ikut membengun budaya antikorupsi dalam dirinya dan di masyarakat.Untuk dapat berperan aktif mahasiswa perlu dibekali dengan pengetahuan tentang korupsi dan pemberantasannya, sehingga mahasiswa dapat memahami dan menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan antikorupsi bagi mahasiswa bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang cukup tentang korupsi dan pemberantasannya serta menanamkan nilai-nilai antikorupsi.Tujuan jangka panjangnya adalah menumbuhkan budaya antikorupsi di kalangan mahasiswa dan mendorong mahasiswa untuk dapat berperan aktif dalam upaya peberantasan korupsi di Indonesia.
Berdasarkan hal tersebut, maka diperlukan sebuah pelatihan bagi para tenaga pendidik yang bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan serta keterampilan para tenaga pendidik untuk melakukan pendidikan budaya antikorupsi bagi mahasiswa.Untuk menyebarluaskan metode pembelajaran tentang pendidikan dan budaya antikorupsi di lingkungan pendidik, maka diselenggarakan TOT bagi Tenaga Pendidik.Dan untuk memperoleh suatu pelatihan yang bermutu maka diperlukan kurikulum dan modul yang terakreditasi guna mencapai kompetensi yang diinginkan.Adapun untuk dapat menyelenggarakan pelatihan tersebut, maka perlu disusun suatu Kurikulum dan Modul pelatihan bagi tenaga pendidik tentang pendidikan budaya anti korupsi.Sehingga kurikilum dan modul tersebut selanjutnya dapat dipergunakan sebagai acuan dan pedoman dalam melaksanakan pelatihan tersebut sesuai dengan standar pelatihan yang berlaku.
1.2 Tujuan Penulisan

Tujuan umum :

Memberikan pengetahuan tentang faktor-faktor dan penyebab serta dampak korupsi.
Tujuan khusus :
1.      Untuk mengetahui faktor penyebab korupsi
2.      Untuk mengetahui dampak korupsi
1.3     Manfaat Penulisan

Diharapkan mahasiswa dapat mengerti dan memahami faktor-faktor dan penyebab serta dampak korupsi.


BAB II
TINJAUAN TEORI
2.1 Faktor Penyebab Korupsi
2.1.1 Faktor  Internal  Penyebab  Korupsi 
Merupakan  faktor  pendorong  korupsi  dari  dalam  diri  pelaku
2.1.1.1  Aspek  Perilaku  Individu 
a)   Sifat  tamak / rakus  manusia
Korupsi  bukan  kejahatan  yang  hanya  kecil  bias  terjadi  pada  orang  yang  tamak/rakus  karena  walaupun  sudah  berkecukupan , tapi  masih juga  merasa  kurang dan mempunyai hasrat besar untuk memperkaya diri. Korupsi berkaitan dengan perbuatan yang merugikan kepentingan umum (publik) atau masyarakat luas untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu (Syarbaini 2010).
Menurut nursyam (2000) dalam kemendikbud (2011) bahwa penyebab seseorang melakukan korupsi adalah karena ketergodaannya akan dunia materi atau kekayaan yang tidak mampu ditahannya, ketika dorongan untuk menjadi kaya tidak mampu di tahan semestara akses kearah kekayaan bisa diperoleh melalui cara berkorupsi. Maka jadilah seseorang akan melakukan korupsi.
Contoh: seorang pegawai suatu institusi ditugaskan atasannya untuk menjadi panitia pengadaan bareng, pegawai tersebut punya prinsip kekayaan adalah segala galanya sehingga dia mau menerima suap dari rekanan (penyedia barang). Walaupun, kehidupan keluarganya sudah mapan, karena baik suami atau istrinya bekerja.

b)     Moral yang kurang kuat
Seorang yang moralnya tidak kuat cenderung mudah tergoda untuk melakukan korupsi. Godaan itu bisa berasal dari atasan, teman setingkat, bawahannya, atau pihak yang lain yang member kesempatan untuk itu. Moral yang kurang kuat salah satu penyebabnya adalah lemahnya pembelajaran agama dan etika.Menurut kamus purwadaminta, etika adalah ilmu pengetahuan tentang azas-azas akhlak, yaitu ilmu yang mengajarkan manusia bagaimana seharusnya hidup sebagai orang bermoral. Etika merupakan ajaran norma tingkah laku yang berlaku dalam suatu lingkungan kehidupan manusia. Seseorang yang menjunjung tinggi etika atau moral dapat menghindarkan perbuatan korupsi walaupun kesempatan ada.Tetapi kalau moralnya tidak kuat bisa tergoda oleh perbuatan korupsi, apalagi ada kesempatan. Sebetulnya banyak ajaran dari orang tua kita mengenai apa dan bagaimana seharusnya kita berprilaku, yang merupakan ajaran luhur tentang moral. Namun dalam pelaksanaannya sering dilanggar karena kalah dengan kepentingan duniawi .
Contoh : seorang mahasiswa yang moralnya kurang kuat, mudah terbawa kebiasaan teman untuk mencontek, sehingga sikap ini bisa menjadi benih-benih prilaku korupsi.
c)      Penghasilan yang kurang mencukupi
Penghasilan seorang pegawai selayaknya memenuhi kebutuhan hidup yang wajar. Bila hal itu tidak terjadi  maka seseorang akan berusaha memenuhi dengan berbagai cara. Tetapi bila segala upaya yang dilakukan ternyata sulit didapatkan, keadaan semacem ini akan  memberpeluang besar untuk melakukan tindak korupsi, baik korupsi waktu, tenaga atau pikiran.
Menurut teori GONE dari Jack Bologne, korupsi disebabkan oleh salah satu factor atau lebih dari keserakahan, kesempatan, kebutuhan dan kelemahan hukum. Adanya tuntutan kebutuhan yang tidak seimbang dengan penghasilan, keserakahannya akan melakukan korupsi.
Contoh: seorang tenaga penyuluh kesehatan seorang istri dan empat orang anak. Gaji bulanan pegawai tersebut tidak mencukupi kebutuhan hidup keluarganya. Pada saat member penyuluhan di suatu desa, dia menggunakan  kesempatanuntuk menambah penghasilannya dengan menjual obat-obatan yang diambil dari puskesmas, dengan janji bahwa obat-obatan tersebut manjur. Penduduk desa dengan keluguannya mempercayai petugas tersebut.
d)     Kebutuhan hidup yang mendesak
Dalam rentang kehidupan ada kemungkinan seseorang mengalami situasi terdesak dalam hal ekonomi.Keterdesakan itu membuka ruang bagi seseorang untuk mengambil jalan pintas, diantaranya dengan melakukan korupsi.
Kehilangan pekerjaan dapat menyebabkan seseorang terdesak dalam segi ekonomi.Orang bisa mencuri atau menipu untuk mendapatkan uang.Disamping itu untuk mencukupi kebutuhan keluarga orang mungkin juga mencari pekerjaan dengan jlan yang tidak baik. Untuk mencari pekerjaan orang menyuap karena tidak ada jalan lain untuk mendapatkan pekerjaan kalau tidak menyuap, sementara tindakan menyuap justru malah mengembangkan kultur korupsi ( Wattimena, 2012).
Contoh : seorang bidan melakukan tindakan mengaborsi ibu hamil dengan bayaran yang tinggi karena terdesak oleh kebutuhan sehari-hari, dimana suaminya di PHK dari pekerjaannya.


e)      Gaya hidup yang konsumtif
Kehidupan di kota-kota besar sering mendorong gaya hidup seseorang konsumtiv , prilaku konsumtif bila tidak di imbangi dengan pendapatan yang memadai akan membuka peluang seseorang untuk melakukan berbagai tindakan untuk jahatnya. Salah satu kemungkinan tindakan itu adalah dengan korupsi.
Menurut Yamamah (2009) dalam Kemendikbud (2011), ketika perilaku materialistik dan konsumtif masyarakat serta system politik yang masih mendewakan materi, maka memaksa terjadinya permainan uang dan korupsi.
Contoh : seorang perawat sebuah rumah sakit mempunyai teman kelompok ibu-ibu yang senang berbelanja kaena penghasilan perawat tersebut kurang sedangkan kehidupannya konsumtif maka dia suka menjual sisa obat pasien yang sebenarnya harus dikembalikan kepada rumah sakit.
f)       Malas atau tidak mau bekerja
Sebagian orang ingin mendapatkan hasil dari sebuah pekerjaan tanpa keluar keringat atau malas bekerja. Sifat semacam ini akan potensial melakukan tindakan apapun dengan cara-cara mudah dan cepat, diantaranya melakukan korupsi.
Contoh: seorang mahasiswa yang malas berfikir, tidak mau mengerjakan tugas yang di berikan oleh dosen . untuk mendapatkan nilai yang tinggi, mahasiswa tersebut menyuruh temannya untuk mengerjakan tugas.
g)      Ajaran agama yang kurang di terapkan
Indonesia dikenal sebagai bangsa yang religious, yang tentu akan melarang tindak korupsi dalam bentuk apapun. Agama maupun melarang tindakan korupsi.Diantaranya :agama islam sangat anti korupsi. Yang di larang dalam islam bukan saja prilaku korupnya, melainkan juga setiap pihak yang ikut terlibat dalam rangka terjadinya tindakan korupsi itu. Kenyataan dilapangan menunjukan bahwa korupsi masih berjalan subur di tengah masyarakat.Situasi paradok ini menandakan bahwa ajaran agama kurang di terapkan dalam kehidupan.
Contoh : - Walaupun agama sudah dipelajari sejak Sekolah Dasar sampai dengan Perguruan Tinggi,beberapa orang mahasiswa tetapsaja suka mencontek pada waktu ujian.
-          Seorang petugas kesehatan memeras pasiennya , padahal pada waktu kuliah belajar agama dan etika.

2.1.1.2  Aspek Sosial
            Perilaku korupsi dapat terjadi karena dorongan keluarga.Kaum behavioris mengatakan bahwa lingkungan keluargalah yang secara kuat memberikan dorongan bagi orang untuk korupsi dan mengalahkan sifat baik seseorang yang sudah menjadi sifat pribadinya. Lingkungan dalam hal ini malah memberikan dorongan dan bukan memberikan hukuman pada orang ketika ia menyalahgunakan kekuasaannya.
            Teori solidaritas sosial yang dikembangkan oleh Emile Durkheim (1858-1917) memandang bahwa watak manusia sebenarnya bersifat pasif dan dikendalikan oleh masyarakatnya.Emile Durkheim berpandangan bahwa individu secara moral adalah netral dan masyarakat lah yang menciptakan kepribadiannya.
            Contoh : Seorang karyawan baru disuatu institusi pelayanan kesehatan sangat dihargai oleh atasan dan teman temannya karena perilakunya yang baik dan sholeh. Telah menikah karyawan tersebut menjadi orang yang suka menipu karena terpengaruh oleh lingkungan keluarganya yang baru.Keluarganya senang terhadap perubahan prilaku karyawan karena menghasilkan banyak uang.
2.1.2 Faktor Eksternal Penyebab Korupsi
            Definisi korupsi secara formal ditujukan kepada prilaku pejabat publik, baik politikus maupun pegawai negeri untuk memperkaya diri sendiri dengan menyalahgunakan wewenang dan jabatanya.Tetapi korupsi juga bisa di artikan lebih luas ditujukan kepada prilaku individu yang menimbulkan kerugian baik material maupun immaterial sehingga menimbulkan dampak merugikan kepentingan umum baik secara langsung maupun tidak langsung.
Beberapa faktor eksternal yang menyebakan terjadinya korupsi :
2.1.2.1 Aspek Organisasi
a) Manajemen yang kurang baik sehingga memberikan peluang untuk melakukan korupsi
Manajemen adalah ilmu terapan yang dapat dimanfaatkan di dalam berbagai jenis organisasi untuk membantu manajer memecahkan masalah organisasi ( Muninjaya, 2004).
Pengorganisasian adalah bagian dari manajemen, merupakan langkah untuk menetapkan, menggolong golongkan dan mengatur berbagai macam kegiatan, mnetapkan tugas tugas pokok dan wewenang dan pendelegasian wewenang oleh pimpinan kepada staf dalam rangka mencapai tujuan organisasi ( Muninjaya,2004).
Manajemen adalah sebuah konsep, yang harus dikembangkan oleh pimpinan dan staff sehingga bias mencapai tujuan organisasi. Tujuan organisasi yang tidak dipahami dengan baik oleh pimpinan dan staff membuka ruang terjadinya penyalahgunaan yang termasuk kegiatan korupsi, sehingga menimbulkan kerugian baik materiil maupun immaterial.Seringkali pihak manajemen menutupi kegiatan staffnya yang melakukan korupsi sebagai usaha mencegah ketidaknyamanan situasi yang ditimbulkan.
b) Kultur Organisasi Yang Kurang Baik
            korupsi di Indonesia sebagai kejahatan sistemik (Wattimena, 2012). Artinya yang korup bukan hanya manusia tetapi juga system yang dibuat oleh manusia tersebut yang memiliki skala lebih luas, dan dampak lebih besar. Latar belakang kultur Indonesia yang diwarisi dari kultur colonial menyuburkan budaya korupsi masyarakat Indonesia belum terbiasa dengan sikap asertif (terbuka) atau mungkin dianggap kurang “sopan”  kalau terlalu banyak ingin tahu organisasi. Budaya nepotisme juga masih melekat karena juga mungkin ada dorongan mempertahankan kekuasaan dan kemapanan individu dan keluarga. Sikap ingin selalu membalas budi juga bias berujung korupsi, ketika disalahgunakan dengan melibatkan wewenang atau jabatan. Sikap sabar atau ikhlas diartikan “ nrimo “, apapun yang terjadi, sehingga bias memberikan peluang kepada pimpinan atau bagian terkait untuk menyalahgunakan wewenangnya.
c) Lemahnya Controlling / Pengendalian dan Pengawasan
Controling / pengendalian, merupakan salah satu fungsi manajemen. Pengendalian adalah proses pengaturan berbagai factor dalam suatu perusahaan, agar sesuai dengan ketetapan ketetapan dalam rencana (Earl P Strong, dalam Hasibuan, 2010).
Pengendalian dan pengawasan ini penting, karena manusia memiliki keterbatasan, baik waktu, pengetahuan, kemampuan, dan perhatian.Pengendalian dan pengawasan sesuai tugas pokok dan fungsi msing-masing dengan SOP ( Standar Operating Procedure ) yang jelas.
Fungsi pengawasan dan pengendalian bertujuan agar penggunaan sumber daya dapat lebih diefisienkan, dan tugas tugas staf untuk mencapai tujuan program dapat lebih diefektifkan (Muninjaya, 2004).
Contoh : Perawat yang menjadi kepala ruangan. Perawat tersebut tidak melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SOP diruangan yang harus dilaksanakan oleh seluruh staffnya, sehingga staffnya tidak bekerja optimal sesuai SOP.
d) Kurangnya Transparansi Pengelolaan Keuangan
Keuangan memegang peranan vital dalam sebuah organisasi. Dengan uang salah satunya,kegiatan organisasi akan berjalan untuk melaksanakan misi organisasi dalam rangka mencapai visi yang telah ditetapkan. Penge;lolaan keuangan yang baik dan transparan menciptakan iklim yang kondusif dalam sebuah organisasi, setiap anggota organisasi sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing dapat ikut bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran sesuai perencanaan yang telah disusun.
Contoh : Mahasiswa yang tergabung menjadi pengurus BEM ataU HIMA,  sebagai bendahara. Bendahara keuangan tersebut tidak memberikan laporan keuangan yang jelas. Demikian pula, ketua atau presiden BEM tersebiut tidak melakukan kontrol  terhadap kinerja bendahara tersebut. Anggota juga tidak peduli terhadap pengelolaan keuangan.
e) Rekruitmen pegawai yang belum sesuai dengan kebutuhan karena berbagai kepentingan
SDM (Sumber Daya Manusia)tidak bisa dipisahkan dari sebuah organisasi. Organisasi ada karena adanya kumpulan manusia yang memiliki tujuan yang sama yang ditetapkan. Rekruitmen merupakan alat untuk mencapai SDM yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan organisasi. Perlu ditetapkan kriteria SDM yang di butuhkan sesuai dengan  kebutuhan organisasi.SDM yang tidak berkualitas dan tidak sesuai kebutuhan akan menghambat pencapaian tujuan organisasi. Demikian pula penempatan SDM harus sesuai dengan kebutuhan unit terkait. Proses rekruitmen, sering kali dimanfaatknan untuk terjadinya korupsi, berupa penyuapan atau bentuk nepotisme, dengaan merekrut keluarga terdekat tanpa mempertimbangkan kemampuan yang bersangkutan.
f) Kelemahan pimpinan dan kurangnya keteladanan dari pimpinan
Pimpinan yang merupakan posisi kunci pemegang kekuasaan, merupakan kuasa pengguna anggaran. Pimpinan yang korup akanmembawa anak buahnya untuk korup juga, sehingga orang-orang yang jujur akan tersingkir. Sedangkan pimpinan yang lemah dalam manajerial akan di manfaatkan staffnya dan memberikan ruang terjadinya korupsi.
2.1.2.2 Sikap Masyarakat Terhadap Korupsi
Sikap masyarakat juga dapat menyuburkan tindakan korupsi, di antaranya adalah :
a)      Nilai-nilai yang di anut masyarakat. Seperti pergaulan yang menghargai seseorang yang kaya,  dan tidak pelit dengan kekayaannya., senang memberikan hadiah. Masyarakat seringkali senang ketika ada yang member apalagi nominalnya besar atau berbentuk barang berharga, tanpa memikirkan dari mana sumber kekayaanya atau barang atau hadiah yang di berikannya.
b)      Masyarakat seringkali tidak menyadari bahwa yang di lakukannya juga termasuk korupsi, karena kerugian yang ditimbulkan tidak secara langsung. Padahal korupsi tidak hanya melibatkan pejabat Negara saja tetapi juga anggota masyarakat.
c)      Dampak korupsi tidak kelihatan secara langsung, sehingga masyarakat tidak merasakan kerugian. Masyarakat seringkali hanya menjadikan korupsi sebagai obrolan karena tayangan media, tanpa berusaha untuk mencegah tindakan tersebut dalam lingkungan terkecil masyarakat. Setiap koruposi biasanya diawali dari lingkungan terkecil, menjadi kebiasaan, lama-lama menjadi kebutuhan dan dilegalkan.
d)     Masyarakat memandang wajar hal-hal umum yang menyangkut kepentingannya, misalnya menyuap untuk mendapatkan pekerjaan, atau menyuap untuk bisa kuliah. Istilah yang digunakan dikaburkan, bukan menyuap, tetapi ucapan “terima kasih”,  karena sesuai dengan adat ketimuran.
2.1.2.3Aspek Ekonomi
Gaya hidup yang konsumtif, menjadiakn penghasilan selalu dianggap kurang.Lingkungan pergaulan juga berperan mendorong seseorang menjadi lebih konsumtif dan tidak dapat menetapkan prioritas kebutuhan.
2.1.2.4 Aspek Politik atau Tekanan Kelompok
Sesorang melakukan korupsi mungkin karena tekanan orang tedekatnya seperti istri atau suami, anak-anak, yang menuntut pemenuhan kebutuhan hidup. Korupsi jiga bisa terjadi, karena tekanan pimpinan  atau rakan kerja yang juga terlibat. Bahkan korupsi cenderung dimulai adari pimpinan, sehingga staf terpaksa terlibat.“The power tends to corrupts absolute”.Kekuasaan itu cenderung ke korupsi, kekuasaan mutlak mengakibatkan korupsi mutlak.Perilaku korup juga di pertontonkan oleh partai politik. Tujuan berpolitik di salah artikan berupa tujuan mencari kekuasaan dengan menghalalkan berbagai cara. Perilaku korup seprti penyuapan, politik uang merupakan fenomena yang sering terjadi.
2.1.2.5 Aspek Hukum
Subtansi hukum di Indonesia sudah menjadi rahasia umum, masih dtemukan aturan-aturan yang diskriminatif, berfihak, dan tidak adil, rumusan yang tidak jelas sehingga menjadi multi tafsir, kontradiksi dan overlapping dengan peraturan lain (baik yang sederajat maupun lebih tinggi).Penegakan hukum juga masih menjadi masalah.Masyarakat umum sudah mulai luntur kepercayaan kepada aparat penegak hukum, karena praktek-praktek penegakan hukum yang masih deskriminatif, dan tidak jelas tujuannya. Masyarakat menganggap ketika terlibat masalah hukum pasti  butuh biaya yang tidak sedikit untuk aparat penegak hukum. Muncul leleucon, kalau hilang ayam, lapor ke aparat hukum, jadi hilang sapi, karena biaya perkara yang mahal. Sehingga orang-orang yang banyak uang, dianggap akan luput dari jerat hukum atau mungkin hukumannya lebih ringan dan mendapatkan berbagai kemudahan.
2.2 Dampak Korupsi
2.2.1 Dampak Ekonomi
Korupsi merupakan salah satu dari sekian masalah yang mempunyai dampak negative terhadap perekonomian suatu Negara, dan dapat berdampak merusaksendi-sendi perekonomian Negara. Korupsi dapat memperlemah investasi dan pertumbuhan ekonomi ( Mauro, 1995, dalam Pendidikan Anti Korupsi Untuk Perguruan Tinggi, 2011 ). Tidak mudah memberantas korupsi, sebab korupsi dalam suatu tingkat tertentu selalu hadir di tengah-tengah kita.
Berbagai dampak korupsi terhadap aspek ekonomi, adalah :
1. Menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi
Menurut Mauro, setelah dilakukan study terhadap 106 negara, ia menyimpulkan kenaikan 2 poinpada Indeks Persepsi Korupsi ( IPK, skala 0-10 ) akan mendorong peningkatan investasi lebih dari 4 persen. Sedangkan Podobnik et all ( 2008 ) menyimpulkan bahwa pada setiap kenaikan 1 point IPK, GDP per kapita akan mengalami pertumbuhan sebesar 1,7 persen setelah melakukan kajian empiric terhadap perekonomian dunia tahun 1999-2004. Menurut Gupta, fakta bahwa penurunan skor IPK sebesar 0,78 akan mengurangi pertumbuhan ekonomi yang dinikmati kelompok miskin sebesar 7,8 persen. Ini menunjukkan bahwa korupsi memiliki dampak yang sangat signifikan dalam menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi ( Bagusanwar, 2011 ).
IPK telah digunakan  banyak Negara sebagai referensi tentang situasi korupsi. IPK merupakan indeks gabungan yang mengukur persepsi korupsi secara global yang merupakan gabungan berasal dari 13 ( tiga belas ) data korupsi yang dihasilkan oleh berbagai lembagaindependen yang kredibel. IPK digunakan untuk membandingkan kondisi korupsi di suatu negara terhadap negara lain. IPK mengukur tingkat persepsi korupsi  di sektor publik, yaitu korupsi yang digunakan oleh pejabat Negara dan politisi. IPk direpresentasikan dalam bentuk bobot skor/angka ( score ) dengan rentang 0-100.Skor 0 berarti Negara dipersepsikan sangat korup, sementara skor 100 berarti dipersepsikan sangat bersih dari korupsi. Meskipun skor IPK Indonesia tahun 20013 tidak beranjak dari skor tahun 2012 yaitu 32, namun Indonesia meningkat empat peringkat. Tahun 2012, Indonesia berada diperingkat 118 dari 176 negara dan di tahun 2013 peringkat Indonesia menmjadi 114 dari 177 negara (Anonim, 2013).
Korupsi membuat sejumlah investor kurang percaya untuk menanamkan modalnya di Indonesia dan lebih memilih menginvestasikannya ke Negara-negara yang lebih aman. Korupsi akan menyebabkan investasi dari Negara lain akan berkurang karena para investor luar negeri ingin berinvestasi pada Negara yang bebas dari korupsi. Ketidakinginan berinvestasi pada Negara korup memang sangat beralasan karena uang yang di investasikan pada Negara tersebut tidak akan memberikan keuntungan seperti yang diharapkan oleh para investor, bahkan modal merekapun kemungkinan hilang di korupsi oleh para koruptor. Dan bantuan dari Negara donor pun tidak akan diberikan kepada Negara yang tingkat korupsinya masih tinggi. Ini menyebabkan kerugian yang besar bagi Negara tersebut karena dengan tidak ada bantuan dari Negara donor akan menghambat pertumbuhan perekonomian Negara. Oleh sebab itu, korupsi memberikan dampak yang sangat besar terhadap eksistensi Negara Sebagai konsekuensinya, mengurangi pencapaian actual growth dari nilai potential growth yang lebih tinggi. Berkurangnya nilai investasi ini diduga berasal dari tingginya biaya yang harus dikeluarkan dari yang seharusnya, ini berdampak pada menurunnya growth yang dicapai ( Dwikie, 2011 ).
2. Melemahkan kapasitas dan kemampuan pemerintah dalam program pembangunan yang meningkatkan perekonomian
Pada institusi pemerintahan yang memiliki angka korupsi rendah, layanan public cenderung lebih baik dan murah. Terkait dengan hal tersebut, Gupta, Davoodi, dan Tiongson ( 2000 ) dalam Bagusanwar ( 2011 ), menyimpulkan bahwa tingginya angka korupsi ternyata akan memperburuk layanan kesehatan dan pendidikan. Konsekuensinya, angkan putus sekolah dan kematianm bayi mengalami peningkatan.
Korupsi juga turut mengurangi anggaran pembiayaan untuk perawatan fasilitas umum, seperti perbaikan jalan sehingga menghambat roda perekonomian. Infrastruktur jalan yang bagus, akan memudahkan transportasi barang dan jasa, maupun hubungan antar daerah sehingga kondisi jalan yang jelek akan mempengaruhi perekonomian masyarakat. Banyak sekali jalan rusak di Negara ini.Pada September 2013 tercatat 21.313 KM jalan kabupaten dan 2.468 jalan provinsi yang rusak dan harus diperbaiki. Menteri Pekerjaan umum, menyebut, kebutuhan dana untuk jalan daerah mencapai Rp. 118,073 Triliun ( KPK, 2013 ). Fakta mencengangkan berikutnya adalah, di era serba listrik seperti sekarang, ternyata 10.211 desa di Indonesia masih gelap gulita.Jumlah terseabut setara dengan 13 % desa di seluruh Indonesia yang berjumlah 72.944 desa / kelurahan hingga akhir 2012 ( KPK, 2013 ). Kuantitas dan kualitas barang juga menurun, karena besarnya biaya untuk proses yang terjadi karena korupsi.
Korupsi juga dapat menyebabkan kurang baiknya hubungan internasional antar Negara, ini disebabkan Negara yang korup akan merugikan Negara lainyang memberikan modal atau bekerja sama dalam bidang tertentu. Misalnya Negara yang memberikan modal untuk membangun sarana dan prasarana berupa jalan tol untuk membantu suatu Negara berkembang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, namun karena adanya korupsi, pembangunan sarana dan prasarana tersebut akan terhambat sehingga akan menyebabkan ketidakpuasan dari Negara pemberi modal dan akhirnya hubungan dengan Negara btersebut akan semakin merenggang.
3. Meningkatkan Hutang Negara
Kondisi perekonomian global yang mengalami resesi melanda semua Negara  termasuk Indonesia. Kondisi ini memaksa untuk melakukan hutang untuk menutupi deficit anggaran.Korupsi makin memperarah kondisi keuangan.
Hutang luar negeri terus meningkat.Hingga September 2013, hutang pemerintah Indonesia mencapai Rp 2.273,76 triliun.
Jumlah hutang ini naik Rp 95,81 triliun dibandingkan dengan posisi Agustus 2013. Bila dibandingkan dengan hutang diakhir 2012 yang sebesar Rp 1.977,71 triliun, hutang pemerintah di September 2013 naik cukup tinggi.M( Ditjen Pengelolaan Hutang Kemenkeu yang dikutip finance. Detik. Com, 2013 ).
4. Menurunkan Pendapatan Negara
Pendapatan perkapita (PDB per kapita) Indonesia termasuk rendah. Pada mei 2013, berpada pda angka USD 4.000. bandingkan dengan Negara-negara maju, Indonesia tertinggal jauh. Pada tahun 2010 saja, luk semburg sudah mencapai USD 80.288, Qatar 43.100 dan Belanda USD 38.618 (KPK, 2013).Pendapatan Negara terutama berkurang karena menurunnya pendapatna Negara dari sector pajak.Pajak menjadi sumber untuk membiayai pengeluaran pemerintan dalam menyediakan barang dan jasa publik. Pad umumnya perdangan didaerah itu illegal dan tidak membayar pajak, tidak resmi, izinnya banyak dilanggar (Sekjen AsosiasiPengusaha Indonesia/Apindo Franky Sibarani, seperi dikutip KPK,2013).
Kondisi penurunan pendapatan dari sektor pajak,diperparah dengan korupsi pegawai pajak untuk memperkaya diri sendiri  mauopun kelompok. Sebagai contoh kasus fenomenal GT, seorang pegawai golongan 3A, yang menggelapkan pajak Negara ssekitar Rp. 26 Milyar. Dengan demikian pendapatan pemerintah dari ssektor pajak akan berkurang RP. 26 Milyar, itu hanya kasus GT belum termasuk kasus makelar pajak lainnya yang sudah maupun belum terungkap.
5. Menurunkan Produktivitas
Lemahnya investasi dan pertumbuhan ekonomi serta menurunnya pendapatan Negara akan menurunkan produktivitas. Hal ini akan berdampak pada meningkatnya pengangguran. Berdasarkan data Februari,2013 angka pengangguran terbuka usia 15 tahun ke atas adalah 5,92% atau berdasarkan angka absolute mencapai 7.170.523 jiwa. Dibandingkan Negara maju, angka ini jauh lebih tinggi. Missal belanda 3,3% atau Denmark 3,7%. Bahkan di banding Negara tetangga,missal kamboja hanya 3,5% tahun 2007, Thailand 2,1% pada 2009 (KPK,2013). Ujung dari penurunan produktifitas ini adalah kemiskinan masyarakat akan semakin meningkat.

2.2.2 Dampak Terhadap Pelayanan Kesehatan
Keberhasilan terhadap program-program kesehatan tidak di tentukan semata hanya kuantitas dari program itu sendiri, namun sedikit banyaknya di tentukan oleh berjalannya sistim yang ada melalui kebijakan-kebijakan yang telah di tetapkan.Kewenangan dan kekuasaan pada tahap implementasi dapat diterjemahkan secara berbeda oleh masing-masing daerah dan cenderung ditafsirkan dengan keinginan masing-masing daerah. Kondisi ini akan dapat menciptakan peluang-peluang KKN yang dapat berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.
Dampak korupsi dibidang kesehatan, , antara lain : tingginya biaya kesehatan, tingginya angka kematian ibu hamil dan ibu menyusui, tingkat kesehatan masih buruk, dll.
Angka mortalitas ibu hamildan melahirkan pada tahun 2012, ternyatamasih tinggi yakni 359 per 100.000 kelahiran. Angka ini meningkat tajam dibanding tahun 2007, yakni 228 per 100.000 kelahiran hidup. Saecara makro, angka kematian ibu hamil dan melahirkan, merupakan parameter kualitas kesehatan masyarakat pada suatu Negara (KPK, 2013 ).
2.2.3 Dampak Sosian dan Kemiskinan Masyarakat
Korupsi berdampak merusak kehidupan social di dalam masyarakat, kekayaan Negara yang dikorup oleh segelintir orang dapat menggoncang stabilitas ekonomi Negara, yang berdampak pada kemiskinan masyarakatdalam Negara.
Dampak pada aspek sosial diantaranya :
1.      Meningkatnya Kemiskinan
Korupsi dapat meningkatkan kemiskinan karena tingkat korupsi yang tinggi dapatmenyebabkan kemiskinan setidaknya untuk dua alasan. Pertama, bukti empiris menunjukkan bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi berkaitan dengan tingkat pengurangan kemiskinan yang tinggi pula ( Ravallion dan Chef, 1997 ). Oleh karena itu, korupsi akan memperlambat laju pengurangan kemiskinan bahkan meningkatkan kemiskinan karena korupsi akan menghambat laju pertumbuhan ekonomi. Kedua, ketimpangan pendapatan akan berefek buruk terhadap pertumbuhan ekonomi ( Alesina dan Rodrik, 1994 ; Person dan Tabellini, 1994 ) sehingga jumlah orang yang menjadi miskin akan bertambah. Korupsi juga dapat menyebabkan penghindaran terhadap pajak, adninistrasi pajak yang lemah, dan pemberian privilese yang cenderung berlebih terhadap kelompok masyarakat makmur yang memiliki akses kepada kekuasaan sehingga yang kaya akan semakin kaya sedangkan yang miskin akan semakin miskin. Masyarakat yang miskin kesulitan memperoleh makanan pokok, konsumsi gizi yang sehat terlupakan dan menyebabkan gizi buruk.Gizi buruk merupakan masalah yang tak kunjung usai.Dampak krisis yang ditimbulkan gizi buruk menyebabkan biaya subsidi kesehatan semakin meningkat. Gizi buruk juga menyebabkan lebih dari separo kematian bayi, balita, dan ibu, serta Human Development Indeks ( HDI ) menjadi rendah ( Suhendar, 2012 ).
2.      Tingginya Angka Kriminalitas
Korupsi menyuburkan berbagai jenis kejahatan yang lain dalam masyarakat. Semakin tinggi tingkat korupsi, semakin besar pula kejahatan. Menurut Transparency Internasional, terdapat pertalian erat antara numlah korupsi dan jumlah kejahatan. Rasionalnya, ketika angka korupsi meningkat, maka angka kejahatan yang terjadi juga meningkat. Sebaliknya, ketika angka korupsi semakin dikurangi maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum ( Law Envorcement ) juga meningkat. Dengan menguragi korupsi dapat juga ( secara tidak langsung) mengurangi kejahatan yang lain. Idealnya, angka kejahatan akan berkurang jika timbul kesadaran masyarakat ( Marginal Detterence ). Kondisi ini hanya terwujud jika tingkat kesadaran hukum dan kesejahteraan masyarakat sudah memadai ( Sufficient ) ( Kemendikbud, 2011 ).
Angka kriminalitas yang tinggi.Setidaknya, setiap 91 detik kejahatan muncul selama tahun 2012. Tindak krriminalitas sendiri, antara lain dipicu oleh tingkat kemiskinan yang tinggi ( KPK, 2013).
2.      Demoralisasi
Korupsi yang merajalela di lingkungan pemerintah dalam penglihatan masyarakat umum akan menurunkan kredibilitas pemerintah yang berkuasa. Jika pemerintah justru memakmurkan praktik korupsi, maka lenyap pula unsur hormat dan Trust ( Kepercayaan ) masyarakat kepada pemerintah. Praktik korupsi yang kronis menimbulkan demoralisasi dikalangan warga masyarakat.Kemerosotan moral yang dipertontonkan pejabat public, politisi, artis di media masa, menjadikan sedikitnya figure keteladan yang menjadi role model.Apalagi bagi generasi muda yang mudah terpapar dan terpengaruhi.
Demoralisasi juga merupakan mata rantai, dampak korupsi terhadap bidang pendidikan, karena korupsi menyebabkan b iaya pendidikan tinggi, angka putus sekolah tinggi, banyaknya sekolah yang rusak, dll. Saat ini, rata-rata pendidikan penduduk Indonesia adalah 5,8 Tahun atau tidak lulus sekolah Sekolah Dasar ( SD ). Setiap tahun lebih dari 1,5 juta anak tidak melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi ( KPK, 2013 ).
2.2.4        Dampak Birokrasi Pemerintahan
Upaya pemerintah mencanangkan Clean Goverentment dalam upaya pemberantas korupsi dikalangan birokrasi pemerintahan, belum dapat menjamin menanggulangi korupsi, berbagai jenis kebocoran keuangan Negara masih saja terjadi, berdampak pelayanan public dapat terganggu.
Kebocoran keuangan Negara yang paling besar dilingkungan lembaga Negara adalah melalui pengadaan barang dan jasa, lemahnya peengawasan dan kurangnya penerapan disiplin serta sanksi terhadap penyelenggara Negara dalam melaksanakan tugas-tugas Negara berdampak birokrasi yang buruk.
Sementara itu, dampak korupsi yang menghambat berjalannya fungsi pemerintah, sebagai pengampu kebijakan Negara, dapat dijelaskan sebagai berikut :
v  Korupsi menghambat peran Negara dalam pengaturan alokasi,
v  Korupsi menghambat Negara melakukan pemerataan akses dan aset,
v  Korupsi juga memperlemah peran pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan politik.
Dengan demikian suatu pemerintahan yang terlanda wabah korupsi akan mengabaikan tuntutan pemerintahan yang layak. Kehancuran birokrasi pemerintah merupakan garda depan yang berhubungan sdengan pelayanan umum kepada masyarakat. Korupsi menumbuhkan ketidakefisienan yang menyeluruh didalam birokrasi.
Survei yang dilakukan oleh PERC, menunjukkan bahwa Indonesia menempat posisi kedua setelah India, sebagai Negara dengan performa birokrasi yang paling buruk di Asia ( Republika, 3 Juni 2010, dalam Kemendikbud, 2011 ). PERC menilai, buruknya perlakuan tidak hanya terhadap warganya sendiri tetapi juga terhadap warga Negara asing.Tidak efisiennya birokrasi ini, menghambat investor asing ke Negara tersebut.
Korupsi adalah tindakan yang buruk sehingga tingkat korupsi suatu Negara akan mempengaruhi pandangan Negara lain terhadap Negara tersebut. Negara yang tingkat korupsinya tinggi akan memiliki citttra negative dari Negara lain, sehingga kehormatan Negara tersebut akan berkurang. Sebaliknya, Negara yang tingkat korupsinya akan mendapat pandangan positip dari Negara lain dan memiliki citra yang baik didunia Internasional sehingga kedaulatan dan kehormatan Negara iti akan dilihat baik oleh Negara lain. Bahkan apabila Negara memiliki tingkat korupsi yang sangat rendah biasanya akan menjadi tempat study banding dari Negara lain untuk memperoleh pembelajaran.
2.2.5 Dampak Terhadap Politik Dan Demokrasi
Korupsi tidak terlepas dari kehidupan Politik dan Demokrasi Rencana anggaran yang diajukan ppihak eksekutif kepada pejabat legislative yakni pihak DPR /  DPRD untuk disetujui dalam APBN / APBD adalah berdampak politik. Anggaran APBN / APBD yang dikuncurkan ke masyarakat implementasinya harus dapat dipertanggung jawabkan secara akuntable kepada masyarakat dan bebas dari intervensi kepentingan pribadi maupun golongan tertentu.
Pihak-pihak yang terlibat dalam penetapan anggaran pendapatan belanja Negara di DPR kemungkinan tidak terlepas dari kepentingan polotik dari masing-masing partai yang diwakilinya.Beberapa bentuk konflik kepentingan dapat menimbulkan suatu potensi korupsi seperti dalam bentuk kebijakan dan gratifikasi.Indonesia merupakan Negara demokrasi dimana masyarakat dapat ikut serta dalam pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, upaya pencegahan korupsi melalui pengaduan msyarakat adalah bentuik peran serta yang harus mendapat tanggapan dengan cepat dan dipertanggung jawabkan.
Korupsi mengganggu system politik yang berlaku.Publik cenderung meragukan citra dan kredibilitas suatu lembaga yang diduga terkait dengan tindakan korupsi.
2.2.6        Dampak Terhadap Penegakan Hukum
Korupsi adalah penyakit moral dan kecenderungan semakin berkembang dengan penyebab multi factor, lemahnya penegakan hukum mendorong masyarakat lebih berani melakukan tindakan korupsi, sebab hukuman yang diperoleh lebih ringan disbanding nilai perolehan korupsi.
Pihak yudikatif, eksekutif dan legislative yang seharusnya banyak berperan dalam mendorong gerakan pemberantasan korupsi malah banyak terlibat dan ikut berperan dalam KKN, sebagai dampak dari penegakan hukum yang lemah.
2.2.7 Dampak Terhadap Pertahanan Dan Keamanan
Korupsi terhadap peluang-peluang penyalahgunaan uang Negara, yang sangat berpengaruh terhadap persepsi masyarakat terhadap realitas kehidupan, yang ujung-ujungnya dapat menimbulkan rasa frustasi, isi, dengki, gampang menghujat, tidak menerima keadaan dan rapuh, dan pada ujungnya masyarakat dapat kehilangan arah dan identitas diri serta menipisnya sikap bela Negara dalam pertahanan dan keamanan.
Korupsi dapat berdampak pada lemahnya system pertahanan dan keamanan nasional, Negara yang korup dapat memiskinkan rakyat, dan rakyat yang miskin sangat rapuh dan mudah di intervensi oleh pihak-pihak ingin merongrong pemerintahan.
Indonesia adalah Negara kepulauan terbesar di dunia, yang memiliki 13.466 pulau. Luas daratan Indonesia 1.922.570 KM2 ( KPK, 2013 ). Dengan jumlah penduduk terbanyak ke-3 di dunia, yaitu 246.864.191 jiwa ( KPK, 2013 ). Jumlah TNI adalah 369.389 personil ( Rahakundini Bakrie, 2007 ) sedangkan jumlah POLRI 387.470 ( Winarto, 2011 ). Jumlah yang masih sedikit jika dibandingkan dengan luas pulau dan juamlah penduduk.Sehingga sering muncul masalah-masalah hankam, baih dalam negeri maupun yang berhubungan dengan Negara tetangga.Wilayah perbatasan sering menjadi sumber ketegangan dengan Negara tetangga.Sumber daya alam termasuk diperairan juga sering kali tidak terawasi dan di eksploitasi oleh penduduk Negara tetangga. Padahal, Indonesia merupakan produsen ikan terbesar di dunia dengan bobot produksi sekitar 87,1 juta ton. Jumlah yang fantastic tersebut meliputi 4,4 juta ton di wilayah tangkap perairan Indonesia, sedangkan 1,8 juta ton lainnya berada di perairan Zona Ekonomi Eksklusif / ZEE ( KPK, 2013 ).
2.2.8 Dampak Kerusakan Lingkungan
Dampak kerusakan lingkungan akibat perbuatan korupsi, sekarang ini sudah terlihat dimana-mana, bukan hanya lingkunagn fisik tetapi juga lingkungan sosial budaya terhadap lingkungan fisik yakni penyimpangan terhadap anggaran pembangunan sarana prasarana dapat memperlambat laju pertumbuhan ekonomi dan berdampak pada kemiskinan rakyat, begitu pun penyalah gunaan pengelolaan hutan lindung yang membuat ekosistem terganggu, menimbulkan banjir, longsor, berdampak kerugian materi dan jiwa pada masyarakat. Penyalahgunaan wewenang yang berdampak terhadap lingkungan pelautan juga terjadi, sebagai contoh adanya penyalahgunaan perizinan pengelolaan potensi kelautan.
Kerusakan lingkungan akan menciptakan bencana yang sebenarnya dibuat oleh manusia seperti banjir, banjir bandang, kerusakan tanah, kekeringan, kelangkaan air dan menurunnya kualitas air dan udara, tingginya pencemaran di perairan sungai sehingga sangat beracun , dsb.
Dampak kerusakan lingkungan sosial dalam masyarakat dimana makin memperlebar strata sosial dimasyarakat, yang kaya semakin kaya, yang miskin makin sulit memperoleh kehidupan yang layak, bahkan kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok karena harganya yang mahal. Biaya pendidikan yang mahal, akibatnya masyarakat dapat melakukan tidakan-tindaka yang anarkis kurang menghargai hak-hak manusia.


Beberapa contoh :
1.                  Akibat yang dihasilkan oleh perusakan ala mini sangat merugikan khusunya bagi kualitas lingkungan itu sendiri. Efek Rumah Kaca ( Green  House Efect ) misalnya. Hutan merupakan paru-paru bumi yang mempunyai fungsi menyerap gas CO2. Efek rumah kaca menimbulkan kenaikan suhu atau perubahan iklim bumi pada umumnya ( Global Warming ).
2.                  Penggunaan bahan kimia seperti Freon untuk pendingin ruangan dan hasul pembakaran yang dilakukan oleh berbagai industry secara masifakan merusak lapisan ozon ( O3 ) yang selanjutnya akan mengakibatkan berbagai penyakit.
3.      Kerusakan Hutan
            Kerusakan hujan tropis yang akut akan mengurangi persediaan oksigen bukan hanya untuk wilayah tersebut namun juga oksigen untuk bumi secara keseluruhan. Berkurangnya kualitas udara tentunya juga akan berakibat pada menurunnya kualitas kesehatan manusia yang menghirupnya.
4.                  Kerusakan yang terjadi di perairan seperti pencemaran sungai dan laut, juga mengakibatkan kaulitas hidup.
Kerusakan yang terjadi tentunya harus segera di perbaiki demi kembalinya kelestarian alam dan lingkungan serta kualitas hidup kita sendiri.





BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Faktor Internal meliputi Aspek  Perilaku  Individu ( Sifat  tamak / rakus  manusia, moral yang kurang kuat, penghasilan yang kurang mencukupi, kebutuhan hidup yang mendesak, gaya hidup yamg konsumtif, malas atau tidak mau bekerja, dan ajaran agama kurang diterapkan ) dan Aspek Sosial.
Faktor Eksternal meliputi Aspek Organisasi ( Manajemen yang kurang baik sehingga memberikan peluang untuk melakukan korupsi, kultur organisasi yang kurang baik, lemahnya controlling / pengendalian dan pengawasan, kurangnya transparansi pengelolaan keuangan, rekruitmen pegawai yang belum sesuai dengan kebutuhan karena berbagai kepentingan, dan kelemahan pimpinan dan kurangnya keteladanan dari pimpinan ), Sikap masyarakat terhadap korupsi, aspek ekonomi, aspek politik atau tekanan kelompok, dan aspek hukum.
Dampak korupsi meliputi dampak ekonomi ( menghambat investasi dan pertumbuhanekonomi, Melemahkan kapasitas dan kemampuan pemerintah dalam program pembangunan yang meningkatkan perekonomian, meningkatkan hutang Negara, menurunkan pendapatan Negara ), dampak terhadap pelayanan kesehatan, dampak sosial dan kemiskinan masyarakat, dampak birokrasi pemerintahan, dampak terhadap politik dan demokrasi, dampak terhadap pertahanan dan keamanan, dan dampak kerusakan lingkungan.
3.2 Saran
Diharapkan mahasiswa dapat mengerti dan memahami faktor-faktor dan penyebab serta dampak korupsi.
DAFTAR PUSTAKA
Buku pedoman PBAK ( Pendidikan dan Budaya Anti Korupsi )





 

1 komentar: