MAKALAH
Faktor-Faktor dan Penyebab serta Dampak Korupsi
Disusun
Oleh : Kelompok 7
v
AKADEMI KEPERAWATAN
PEMERINTAH KABUPATEN SERANG
Jl.
Letnan Jidun No. 02 Kepandean Serang Telp. (0254) 203205
2015
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Korupsi
harus dipandang sebagai kejahatan luar biasa ( extraordinary crime ) yang oleh
karena itu memerlukan upaya luar biasa pula untuk memberantasnya. Upaya
pemberantasan korupsi yang terdiri dari dua bagian besar, yaitu ( 1 )
penindakan, dan ( 2 ) pencebagan. Oleh karena itu tidaklah berlebihan jika
mahasiswa di lingkungan Kementerian Kesehatan sebagai salah satu bagian penting
dari masyarakatyang merupakan pewaris masa depan diharapkan dapat terlibat
aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Keterlibatan
mahasiswa dalam upaya pemberantasan korupsi tentu tidak pada upaya penindakan
yang merupakan kewenangan institusi penegak hukum.Peran aktif mahasiswa
diharapkan lebih difokuskan pada upaya pencegahan korupsi dengan ikut membengun
budaya antikorupsi dalam dirinya dan di masyarakat.Untuk dapat berperan aktif
mahasiswa perlu dibekali dengan pengetahuan tentang korupsi dan
pemberantasannya, sehingga mahasiswa dapat memahami dan menerapkan nilai-nilai
antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan
antikorupsi bagi mahasiswa bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang cukup tentang
korupsi dan pemberantasannya serta menanamkan nilai-nilai antikorupsi.Tujuan
jangka panjangnya adalah menumbuhkan budaya antikorupsi di kalangan mahasiswa
dan mendorong mahasiswa untuk dapat berperan aktif dalam upaya peberantasan
korupsi di Indonesia.
Berdasarkan
hal tersebut, maka diperlukan sebuah pelatihan bagi para tenaga pendidik yang
bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan serta keterampilan para tenaga
pendidik untuk melakukan pendidikan budaya antikorupsi bagi mahasiswa.Untuk
menyebarluaskan metode pembelajaran tentang pendidikan dan budaya antikorupsi
di lingkungan pendidik, maka diselenggarakan TOT bagi Tenaga Pendidik.Dan untuk
memperoleh suatu pelatihan yang bermutu maka diperlukan kurikulum dan modul
yang terakreditasi guna mencapai kompetensi yang diinginkan.Adapun untuk dapat
menyelenggarakan pelatihan tersebut, maka perlu disusun suatu Kurikulum dan
Modul pelatihan bagi tenaga pendidik tentang pendidikan budaya anti
korupsi.Sehingga kurikilum dan modul tersebut selanjutnya dapat dipergunakan
sebagai acuan dan pedoman dalam melaksanakan pelatihan tersebut sesuai dengan
standar pelatihan yang berlaku.
1.2 Tujuan Penulisan
Tujuan umum :
Memberikan pengetahuan tentang faktor-faktor dan penyebab serta
dampak korupsi.
Tujuan khusus :
1. Untuk
mengetahui faktor penyebab korupsi
2. Untuk
mengetahui dampak korupsi
1.3 Manfaat
Penulisan
Diharapkan mahasiswa dapat mengerti dan memahami faktor-faktor
dan penyebab serta dampak korupsi.
BAB II
TINJAUAN TEORI
2.1 Faktor Penyebab Korupsi
2.1.1 Faktor Internal
Penyebab Korupsi
Merupakan faktor
pendorong korupsi dari
dalam diri pelaku
2.1.1.1
Aspek Perilaku
Individu
a)
Sifat tamak / rakus
manusia
Korupsi bukan
kejahatan yang hanya
kecil bias terjadi
pada orang yang
tamak/rakus karena walaupun
sudah berkecukupan , tapi masih juga
merasa kurang dan mempunyai
hasrat besar untuk memperkaya diri. Korupsi berkaitan dengan perbuatan yang
merugikan kepentingan umum (publik) atau masyarakat luas untuk keuntungan
pribadi atau kelompok tertentu (Syarbaini 2010).
Menurut
nursyam (2000) dalam kemendikbud (2011) bahwa penyebab seseorang melakukan
korupsi adalah karena ketergodaannya akan dunia materi atau kekayaan yang tidak
mampu ditahannya, ketika dorongan untuk menjadi kaya tidak mampu di tahan
semestara akses kearah kekayaan bisa diperoleh melalui cara berkorupsi. Maka
jadilah seseorang akan melakukan korupsi.
Contoh:
seorang pegawai suatu institusi ditugaskan atasannya untuk menjadi panitia
pengadaan bareng, pegawai tersebut punya prinsip kekayaan adalah segala galanya
sehingga dia mau menerima suap dari rekanan (penyedia barang). Walaupun,
kehidupan keluarganya sudah mapan, karena baik suami atau istrinya bekerja.
b)
Moral
yang kurang kuat
Seorang
yang moralnya tidak kuat cenderung mudah tergoda untuk melakukan korupsi.
Godaan itu bisa berasal dari atasan, teman setingkat, bawahannya, atau pihak
yang lain yang member kesempatan untuk itu. Moral yang kurang kuat salah satu
penyebabnya adalah lemahnya pembelajaran agama dan etika.Menurut kamus
purwadaminta, etika adalah ilmu pengetahuan tentang azas-azas akhlak, yaitu
ilmu yang mengajarkan manusia bagaimana seharusnya hidup sebagai orang
bermoral. Etika merupakan ajaran norma tingkah laku yang berlaku dalam suatu
lingkungan kehidupan manusia. Seseorang yang menjunjung tinggi etika atau moral
dapat menghindarkan perbuatan korupsi walaupun kesempatan ada.Tetapi kalau
moralnya tidak kuat bisa tergoda oleh perbuatan korupsi, apalagi ada kesempatan.
Sebetulnya banyak ajaran dari orang tua kita mengenai apa dan bagaimana
seharusnya kita berprilaku, yang merupakan ajaran luhur tentang moral. Namun
dalam pelaksanaannya sering dilanggar karena kalah dengan kepentingan duniawi .
Contoh
: seorang mahasiswa yang moralnya kurang kuat, mudah terbawa kebiasaan teman untuk
mencontek, sehingga sikap ini bisa menjadi benih-benih prilaku korupsi.
c)
Penghasilan
yang kurang mencukupi
Penghasilan
seorang pegawai selayaknya memenuhi kebutuhan hidup yang wajar. Bila hal itu
tidak terjadi maka seseorang akan
berusaha memenuhi dengan berbagai cara. Tetapi bila segala upaya yang dilakukan
ternyata sulit didapatkan, keadaan semacem ini akan memberpeluang besar untuk melakukan tindak
korupsi, baik korupsi waktu, tenaga atau pikiran.
Menurut
teori GONE dari Jack Bologne, korupsi disebabkan oleh salah satu factor atau
lebih dari keserakahan, kesempatan, kebutuhan dan kelemahan hukum. Adanya
tuntutan kebutuhan yang tidak seimbang dengan penghasilan, keserakahannya akan
melakukan korupsi.
Contoh:
seorang tenaga penyuluh kesehatan seorang istri dan empat orang anak. Gaji
bulanan pegawai tersebut tidak mencukupi kebutuhan hidup keluarganya. Pada saat
member penyuluhan di suatu desa, dia menggunakan kesempatanuntuk menambah penghasilannya dengan
menjual obat-obatan yang diambil dari puskesmas, dengan janji bahwa obat-obatan
tersebut manjur. Penduduk desa dengan keluguannya mempercayai petugas tersebut.
d)
Kebutuhan
hidup yang mendesak
Dalam
rentang kehidupan ada kemungkinan seseorang mengalami situasi terdesak dalam
hal ekonomi.Keterdesakan itu membuka ruang bagi seseorang untuk mengambil jalan
pintas, diantaranya dengan melakukan korupsi.
Kehilangan
pekerjaan dapat menyebabkan seseorang terdesak dalam segi ekonomi.Orang bisa
mencuri atau menipu untuk mendapatkan uang.Disamping itu untuk mencukupi
kebutuhan keluarga orang mungkin juga mencari pekerjaan dengan jlan yang tidak
baik. Untuk mencari pekerjaan orang menyuap karena tidak ada jalan lain untuk
mendapatkan pekerjaan kalau tidak menyuap, sementara tindakan menyuap justru
malah mengembangkan kultur korupsi ( Wattimena, 2012).
Contoh
: seorang bidan melakukan tindakan mengaborsi ibu hamil dengan bayaran yang
tinggi karena terdesak oleh kebutuhan sehari-hari, dimana suaminya di PHK dari
pekerjaannya.
e)
Gaya
hidup yang konsumtif
Kehidupan
di kota-kota besar sering mendorong gaya hidup seseorang konsumtiv , prilaku
konsumtif bila tidak di imbangi dengan pendapatan yang memadai akan membuka
peluang seseorang untuk melakukan berbagai tindakan untuk jahatnya. Salah satu
kemungkinan tindakan itu adalah dengan korupsi.
Menurut
Yamamah (2009) dalam Kemendikbud (2011), ketika perilaku materialistik dan
konsumtif masyarakat serta system politik yang masih mendewakan materi, maka
memaksa terjadinya permainan uang dan korupsi.
Contoh
: seorang perawat sebuah rumah sakit mempunyai teman kelompok ibu-ibu yang
senang berbelanja kaena penghasilan perawat tersebut kurang sedangkan
kehidupannya konsumtif maka dia suka menjual sisa obat pasien yang sebenarnya
harus dikembalikan kepada rumah sakit.
f)
Malas
atau tidak mau bekerja
Sebagian
orang ingin mendapatkan hasil dari sebuah pekerjaan tanpa keluar keringat atau
malas bekerja. Sifat semacam ini akan potensial melakukan tindakan apapun
dengan cara-cara mudah dan cepat, diantaranya melakukan korupsi.
Contoh:
seorang mahasiswa yang malas berfikir, tidak mau mengerjakan tugas yang di
berikan oleh dosen . untuk mendapatkan nilai yang tinggi, mahasiswa tersebut
menyuruh temannya untuk mengerjakan tugas.
g)
Ajaran
agama yang kurang di terapkan
Indonesia
dikenal sebagai bangsa yang religious, yang tentu akan melarang tindak korupsi
dalam bentuk apapun. Agama maupun melarang tindakan korupsi.Diantaranya :agama
islam sangat anti korupsi. Yang di larang dalam islam bukan saja prilaku
korupnya, melainkan juga setiap pihak yang ikut terlibat dalam rangka terjadinya
tindakan korupsi itu. Kenyataan dilapangan menunjukan bahwa korupsi masih
berjalan subur di tengah masyarakat.Situasi paradok ini menandakan bahwa ajaran
agama kurang di terapkan dalam kehidupan.
Contoh : - Walaupun agama sudah
dipelajari sejak Sekolah Dasar sampai dengan Perguruan Tinggi,beberapa orang
mahasiswa tetapsaja suka mencontek pada waktu ujian.
-
Seorang petugas kesehatan memeras
pasiennya , padahal pada waktu kuliah belajar agama dan etika.
2.1.1.2
Aspek
Sosial
Perilaku
korupsi dapat terjadi karena dorongan keluarga.Kaum behavioris mengatakan bahwa
lingkungan keluargalah yang secara kuat memberikan dorongan bagi orang untuk
korupsi dan mengalahkan sifat baik seseorang yang sudah menjadi sifat
pribadinya. Lingkungan dalam hal ini malah memberikan dorongan dan bukan
memberikan hukuman pada orang ketika ia menyalahgunakan kekuasaannya.
Teori solidaritas sosial yang
dikembangkan oleh Emile Durkheim (1858-1917) memandang bahwa watak manusia sebenarnya
bersifat pasif dan dikendalikan oleh masyarakatnya.Emile Durkheim berpandangan
bahwa individu secara moral adalah netral dan masyarakat lah yang menciptakan
kepribadiannya.
Contoh : Seorang karyawan baru
disuatu institusi pelayanan kesehatan sangat dihargai oleh atasan dan teman
temannya karena perilakunya yang baik dan sholeh. Telah menikah karyawan
tersebut menjadi orang yang suka menipu karena terpengaruh oleh lingkungan
keluarganya yang baru.Keluarganya senang terhadap perubahan prilaku karyawan
karena menghasilkan banyak uang.
2.1.2 Faktor Eksternal Penyebab
Korupsi
Definisi korupsi secara formal
ditujukan kepada prilaku pejabat publik, baik politikus maupun pegawai negeri
untuk memperkaya diri sendiri dengan menyalahgunakan wewenang dan
jabatanya.Tetapi korupsi juga bisa di artikan lebih luas ditujukan kepada
prilaku individu yang menimbulkan kerugian baik material maupun immaterial
sehingga menimbulkan dampak merugikan kepentingan umum baik secara langsung
maupun tidak langsung.
Beberapa faktor eksternal yang
menyebakan terjadinya korupsi :
2.1.2.1 Aspek
Organisasi
a) Manajemen yang
kurang baik sehingga memberikan peluang untuk melakukan korupsi
Manajemen
adalah ilmu terapan yang dapat dimanfaatkan di dalam berbagai jenis organisasi
untuk membantu manajer memecahkan masalah organisasi ( Muninjaya, 2004).
Pengorganisasian
adalah bagian dari manajemen, merupakan langkah untuk menetapkan, menggolong
golongkan dan mengatur berbagai macam kegiatan, mnetapkan tugas tugas pokok dan
wewenang dan pendelegasian wewenang oleh pimpinan kepada staf dalam rangka
mencapai tujuan organisasi ( Muninjaya,2004).
Manajemen
adalah sebuah konsep, yang harus dikembangkan oleh pimpinan dan staff sehingga
bias mencapai tujuan organisasi. Tujuan organisasi yang tidak dipahami dengan
baik oleh pimpinan dan staff membuka ruang terjadinya penyalahgunaan yang
termasuk kegiatan korupsi, sehingga menimbulkan kerugian baik materiil maupun
immaterial.Seringkali pihak manajemen menutupi kegiatan staffnya yang melakukan
korupsi sebagai usaha mencegah ketidaknyamanan situasi yang ditimbulkan.
b) Kultur Organisasi
Yang Kurang Baik
korupsi
di Indonesia sebagai kejahatan sistemik (Wattimena, 2012). Artinya yang korup
bukan hanya manusia tetapi juga system yang dibuat oleh manusia tersebut yang
memiliki skala lebih luas, dan dampak lebih besar. Latar belakang kultur
Indonesia yang diwarisi dari kultur colonial menyuburkan budaya korupsi
masyarakat Indonesia belum terbiasa dengan sikap asertif (terbuka) atau mungkin
dianggap kurang “sopan” kalau terlalu
banyak ingin tahu organisasi. Budaya nepotisme juga masih melekat karena juga
mungkin ada dorongan mempertahankan kekuasaan dan kemapanan individu dan
keluarga. Sikap ingin selalu membalas budi juga bias berujung korupsi, ketika
disalahgunakan dengan melibatkan wewenang atau jabatan. Sikap sabar atau ikhlas
diartikan “ nrimo “, apapun yang terjadi, sehingga bias memberikan peluang
kepada pimpinan atau bagian terkait untuk menyalahgunakan wewenangnya.
c) Lemahnya Controlling / Pengendalian dan Pengawasan
Controling
/ pengendalian, merupakan salah satu fungsi manajemen. Pengendalian adalah
proses pengaturan berbagai factor dalam suatu perusahaan, agar sesuai dengan
ketetapan ketetapan dalam rencana (Earl P Strong, dalam Hasibuan, 2010).
Pengendalian
dan pengawasan ini penting, karena manusia memiliki keterbatasan, baik waktu,
pengetahuan, kemampuan, dan perhatian.Pengendalian dan pengawasan sesuai tugas
pokok dan fungsi msing-masing dengan SOP (
Standar Operating Procedure ) yang jelas.
Fungsi
pengawasan dan pengendalian bertujuan agar penggunaan sumber daya dapat lebih
diefisienkan, dan tugas tugas staf untuk mencapai tujuan program dapat lebih
diefektifkan (Muninjaya, 2004).
Contoh
: Perawat yang menjadi kepala ruangan. Perawat tersebut tidak melakukan
pengawasan terhadap pelaksanaan SOP diruangan yang harus dilaksanakan oleh
seluruh staffnya, sehingga staffnya tidak bekerja optimal sesuai SOP.
d) Kurangnya Transparansi
Pengelolaan Keuangan
Keuangan
memegang peranan vital dalam sebuah organisasi. Dengan uang salah
satunya,kegiatan organisasi akan berjalan untuk melaksanakan misi organisasi
dalam rangka mencapai visi yang telah ditetapkan. Penge;lolaan keuangan yang
baik dan transparan menciptakan iklim yang kondusif dalam sebuah organisasi,
setiap anggota organisasi sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing dapat
ikut bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran sesuai perencanaan yang telah
disusun.
Contoh
: Mahasiswa yang tergabung menjadi pengurus BEM ataU HIMA, sebagai bendahara. Bendahara keuangan
tersebut tidak memberikan laporan keuangan yang jelas. Demikian pula, ketua
atau presiden BEM tersebiut tidak melakukan kontrol terhadap kinerja bendahara tersebut. Anggota
juga tidak peduli terhadap pengelolaan keuangan.
e) Rekruitmen pegawai yang belum
sesuai dengan kebutuhan karena berbagai kepentingan
SDM
(Sumber Daya Manusia)tidak bisa dipisahkan dari sebuah organisasi. Organisasi
ada karena adanya kumpulan manusia yang memiliki tujuan yang sama yang ditetapkan.
Rekruitmen merupakan alat untuk mencapai SDM yang berkualitas sesuai dengan
kebutuhan organisasi. Perlu ditetapkan kriteria SDM yang di butuhkan sesuai
dengan kebutuhan organisasi.SDM yang
tidak berkualitas dan tidak sesuai kebutuhan akan menghambat pencapaian tujuan
organisasi. Demikian pula penempatan SDM harus sesuai dengan kebutuhan unit
terkait. Proses rekruitmen, sering kali dimanfaatknan untuk terjadinya korupsi,
berupa penyuapan atau bentuk nepotisme, dengaan merekrut keluarga terdekat tanpa
mempertimbangkan kemampuan yang bersangkutan.
f) Kelemahan pimpinan dan kurangnya
keteladanan dari pimpinan
Pimpinan
yang merupakan posisi kunci pemegang kekuasaan, merupakan kuasa pengguna
anggaran. Pimpinan yang korup akanmembawa anak buahnya untuk korup juga, sehingga
orang-orang yang jujur akan tersingkir. Sedangkan pimpinan yang lemah dalam
manajerial akan di manfaatkan staffnya dan memberikan ruang terjadinya korupsi.
2.1.2.2 Sikap
Masyarakat Terhadap Korupsi
Sikap
masyarakat juga dapat menyuburkan tindakan korupsi, di antaranya adalah :
a) Nilai-nilai
yang di anut masyarakat. Seperti pergaulan yang menghargai seseorang yang
kaya, dan tidak pelit dengan
kekayaannya., senang memberikan hadiah. Masyarakat seringkali senang ketika ada
yang member apalagi nominalnya besar atau berbentuk barang berharga, tanpa
memikirkan dari mana sumber kekayaanya atau barang atau hadiah yang di
berikannya.
b) Masyarakat
seringkali tidak menyadari bahwa yang di lakukannya juga termasuk korupsi,
karena kerugian yang ditimbulkan tidak secara langsung. Padahal korupsi tidak
hanya melibatkan pejabat Negara saja tetapi juga anggota masyarakat.
c) Dampak
korupsi tidak kelihatan secara langsung, sehingga masyarakat tidak merasakan
kerugian. Masyarakat seringkali hanya menjadikan korupsi sebagai obrolan karena
tayangan media, tanpa berusaha untuk mencegah tindakan tersebut dalam
lingkungan terkecil masyarakat. Setiap koruposi biasanya diawali dari
lingkungan terkecil, menjadi kebiasaan, lama-lama menjadi kebutuhan dan
dilegalkan.
d) Masyarakat
memandang wajar hal-hal umum yang menyangkut kepentingannya, misalnya menyuap
untuk mendapatkan pekerjaan, atau menyuap untuk bisa kuliah. Istilah yang
digunakan dikaburkan, bukan menyuap, tetapi ucapan “terima kasih”, karena sesuai dengan adat ketimuran.
2.1.2.3Aspek Ekonomi
Gaya
hidup yang konsumtif, menjadiakn penghasilan selalu dianggap kurang.Lingkungan
pergaulan juga berperan mendorong seseorang menjadi lebih konsumtif dan tidak
dapat menetapkan prioritas kebutuhan.
2.1.2.4 Aspek Politik atau Tekanan
Kelompok
Sesorang
melakukan korupsi mungkin karena tekanan orang tedekatnya seperti istri atau
suami, anak-anak, yang menuntut pemenuhan kebutuhan hidup. Korupsi jiga bisa
terjadi, karena tekanan pimpinan atau
rakan kerja yang juga terlibat. Bahkan korupsi cenderung dimulai adari
pimpinan, sehingga staf terpaksa terlibat.“The
power tends to corrupts absolute”.Kekuasaan itu cenderung ke korupsi,
kekuasaan mutlak mengakibatkan korupsi mutlak.Perilaku korup juga di
pertontonkan oleh partai politik. Tujuan berpolitik di salah artikan berupa
tujuan mencari kekuasaan dengan menghalalkan berbagai cara. Perilaku korup
seprti penyuapan, politik uang merupakan fenomena yang sering terjadi.
2.1.2.5 Aspek Hukum
Subtansi
hukum di Indonesia sudah menjadi rahasia umum, masih dtemukan aturan-aturan
yang diskriminatif, berfihak, dan tidak adil, rumusan yang tidak jelas sehingga
menjadi multi tafsir, kontradiksi dan overlapping dengan peraturan lain (baik
yang sederajat maupun lebih tinggi).Penegakan hukum juga masih menjadi
masalah.Masyarakat umum sudah mulai luntur kepercayaan kepada aparat penegak
hukum, karena praktek-praktek penegakan hukum yang masih deskriminatif, dan
tidak jelas tujuannya. Masyarakat menganggap ketika terlibat masalah hukum
pasti butuh biaya yang tidak sedikit
untuk aparat penegak hukum. Muncul leleucon, kalau hilang ayam, lapor ke aparat
hukum, jadi hilang sapi, karena biaya perkara yang mahal. Sehingga orang-orang
yang banyak uang, dianggap akan luput dari jerat hukum atau mungkin hukumannya
lebih ringan dan mendapatkan berbagai kemudahan.
2.2 Dampak Korupsi
2.2.1 Dampak Ekonomi
Korupsi
merupakan salah satu dari sekian masalah yang mempunyai dampak negative
terhadap perekonomian suatu Negara, dan dapat berdampak merusaksendi-sendi
perekonomian Negara. Korupsi dapat memperlemah investasi dan pertumbuhan
ekonomi ( Mauro, 1995, dalam Pendidikan Anti Korupsi Untuk Perguruan Tinggi,
2011 ). Tidak mudah memberantas korupsi, sebab korupsi dalam suatu tingkat
tertentu selalu hadir di tengah-tengah kita.
Berbagai dampak korupsi
terhadap aspek ekonomi, adalah :
1. Menghambat investasi dan
pertumbuhan ekonomi
Menurut
Mauro, setelah dilakukan study terhadap 106 negara, ia menyimpulkan kenaikan 2
poinpada Indeks Persepsi Korupsi ( IPK, skala 0-10 ) akan mendorong peningkatan
investasi lebih dari 4 persen. Sedangkan Podobnik et all ( 2008 ) menyimpulkan
bahwa pada setiap kenaikan 1 point IPK, GDP per kapita akan mengalami
pertumbuhan sebesar 1,7 persen setelah melakukan kajian empiric terhadap
perekonomian dunia tahun 1999-2004. Menurut Gupta, fakta bahwa penurunan skor
IPK sebesar 0,78 akan mengurangi pertumbuhan ekonomi yang dinikmati kelompok miskin
sebesar 7,8 persen. Ini menunjukkan bahwa korupsi memiliki dampak yang sangat
signifikan dalam menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi ( Bagusanwar,
2011 ).
IPK
telah digunakan banyak Negara sebagai
referensi tentang situasi korupsi. IPK merupakan indeks gabungan yang mengukur
persepsi korupsi secara global yang merupakan gabungan berasal dari 13 ( tiga
belas ) data korupsi yang dihasilkan oleh berbagai lembagaindependen yang
kredibel. IPK digunakan untuk membandingkan kondisi korupsi di suatu negara
terhadap negara lain. IPK mengukur tingkat persepsi korupsi di sektor publik, yaitu korupsi yang
digunakan oleh pejabat Negara dan politisi. IPk direpresentasikan dalam bentuk bobot
skor/angka ( score ) dengan rentang 0-100.Skor 0 berarti Negara dipersepsikan
sangat korup, sementara skor 100 berarti dipersepsikan sangat bersih dari
korupsi. Meskipun skor IPK Indonesia tahun 20013 tidak beranjak dari skor tahun
2012 yaitu 32, namun Indonesia meningkat empat peringkat. Tahun 2012, Indonesia
berada diperingkat 118 dari 176 negara dan di tahun 2013 peringkat Indonesia
menmjadi 114 dari 177 negara (Anonim, 2013).
Korupsi
membuat sejumlah investor kurang percaya untuk menanamkan modalnya di Indonesia
dan lebih memilih menginvestasikannya ke Negara-negara yang lebih aman. Korupsi
akan menyebabkan investasi dari Negara lain akan berkurang karena para investor
luar negeri ingin berinvestasi pada Negara yang bebas dari korupsi.
Ketidakinginan berinvestasi pada Negara korup memang sangat beralasan karena
uang yang di investasikan pada Negara tersebut tidak akan memberikan keuntungan
seperti yang diharapkan oleh para investor, bahkan modal merekapun kemungkinan
hilang di korupsi oleh para koruptor. Dan bantuan dari Negara donor pun tidak
akan diberikan kepada Negara yang tingkat korupsinya masih tinggi. Ini
menyebabkan kerugian yang besar bagi Negara tersebut karena dengan tidak ada
bantuan dari Negara donor akan menghambat pertumbuhan perekonomian Negara. Oleh
sebab itu, korupsi memberikan dampak yang sangat besar terhadap eksistensi
Negara Sebagai konsekuensinya, mengurangi pencapaian actual growth dari nilai potential growth yang lebih tinggi. Berkurangnya
nilai investasi ini diduga berasal dari tingginya biaya yang harus dikeluarkan
dari yang seharusnya, ini berdampak pada menurunnya growth yang dicapai ( Dwikie, 2011 ).
2. Melemahkan kapasitas dan
kemampuan pemerintah dalam program pembangunan yang meningkatkan perekonomian
Pada
institusi pemerintahan yang memiliki angka korupsi rendah, layanan public
cenderung lebih baik dan murah. Terkait dengan hal tersebut, Gupta, Davoodi,
dan Tiongson ( 2000 ) dalam Bagusanwar ( 2011 ), menyimpulkan bahwa tingginya
angka korupsi ternyata akan memperburuk layanan kesehatan dan pendidikan.
Konsekuensinya, angkan putus sekolah dan kematianm bayi mengalami peningkatan.
Korupsi
juga turut mengurangi anggaran pembiayaan untuk perawatan fasilitas umum,
seperti perbaikan jalan sehingga menghambat roda perekonomian. Infrastruktur
jalan yang bagus, akan memudahkan transportasi barang dan jasa, maupun hubungan
antar daerah sehingga kondisi jalan yang jelek akan mempengaruhi perekonomian
masyarakat. Banyak sekali jalan rusak di Negara ini.Pada September 2013
tercatat 21.313 KM jalan kabupaten dan 2.468 jalan provinsi yang rusak dan
harus diperbaiki. Menteri Pekerjaan umum, menyebut, kebutuhan dana untuk jalan
daerah mencapai Rp. 118,073 Triliun ( KPK, 2013 ). Fakta mencengangkan
berikutnya adalah, di era serba listrik seperti sekarang, ternyata 10.211 desa
di Indonesia masih gelap gulita.Jumlah terseabut setara dengan 13 % desa di
seluruh Indonesia yang berjumlah 72.944 desa / kelurahan hingga akhir 2012 (
KPK, 2013 ). Kuantitas dan kualitas barang juga menurun, karena besarnya biaya
untuk proses yang terjadi karena korupsi.
Korupsi
juga dapat menyebabkan kurang baiknya hubungan internasional antar Negara, ini
disebabkan Negara yang korup akan merugikan Negara lainyang memberikan modal
atau bekerja sama dalam bidang tertentu. Misalnya Negara yang memberikan modal
untuk membangun sarana dan prasarana berupa jalan tol untuk membantu suatu
Negara berkembang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, namun karena
adanya korupsi, pembangunan sarana dan prasarana tersebut akan terhambat
sehingga akan menyebabkan ketidakpuasan dari Negara pemberi modal dan akhirnya
hubungan dengan Negara btersebut akan semakin merenggang.
3. Meningkatkan Hutang Negara
Kondisi
perekonomian global yang mengalami resesi melanda semua Negara termasuk Indonesia. Kondisi ini memaksa untuk
melakukan hutang untuk menutupi deficit anggaran.Korupsi makin memperarah
kondisi keuangan.
Hutang
luar negeri terus meningkat.Hingga September 2013, hutang pemerintah Indonesia
mencapai Rp 2.273,76 triliun.
Jumlah
hutang ini naik Rp 95,81 triliun dibandingkan dengan posisi Agustus 2013. Bila
dibandingkan dengan hutang diakhir 2012 yang sebesar Rp 1.977,71 triliun,
hutang pemerintah di September 2013 naik cukup tinggi.M( Ditjen Pengelolaan
Hutang Kemenkeu yang dikutip finance. Detik. Com, 2013 ).
4. Menurunkan Pendapatan Negara
Pendapatan
perkapita (PDB per kapita) Indonesia termasuk rendah. Pada mei 2013, berpada
pda angka USD 4.000. bandingkan dengan Negara-negara maju, Indonesia tertinggal
jauh. Pada tahun 2010 saja, luk semburg sudah mencapai USD 80.288, Qatar 43.100
dan Belanda USD 38.618 (KPK, 2013).Pendapatan Negara terutama berkurang karena
menurunnya pendapatna Negara dari sector pajak.Pajak menjadi sumber untuk
membiayai pengeluaran pemerintan dalam menyediakan barang dan jasa publik. Pad
umumnya perdangan didaerah itu illegal dan tidak membayar pajak, tidak resmi,
izinnya banyak dilanggar (Sekjen AsosiasiPengusaha Indonesia/Apindo Franky
Sibarani, seperi dikutip KPK,2013).
Kondisi
penurunan pendapatan dari sektor pajak,diperparah dengan korupsi pegawai pajak
untuk memperkaya diri sendiri mauopun
kelompok. Sebagai contoh kasus fenomenal GT, seorang pegawai golongan 3A, yang
menggelapkan pajak Negara ssekitar Rp. 26 Milyar. Dengan demikian pendapatan pemerintah
dari ssektor pajak akan berkurang RP. 26 Milyar, itu hanya kasus GT belum
termasuk kasus makelar pajak lainnya yang sudah maupun belum terungkap.
5. Menurunkan Produktivitas
Lemahnya
investasi dan pertumbuhan ekonomi serta menurunnya pendapatan Negara akan
menurunkan produktivitas. Hal ini akan berdampak pada meningkatnya
pengangguran. Berdasarkan data Februari,2013 angka pengangguran terbuka usia 15
tahun ke atas adalah 5,92% atau berdasarkan angka absolute mencapai 7.170.523
jiwa. Dibandingkan Negara maju, angka ini jauh lebih tinggi. Missal belanda
3,3% atau Denmark 3,7%. Bahkan di banding Negara tetangga,missal kamboja hanya
3,5% tahun 2007, Thailand 2,1% pada 2009 (KPK,2013). Ujung dari penurunan
produktifitas ini adalah kemiskinan masyarakat akan semakin meningkat.
2.2.2 Dampak Terhadap
Pelayanan Kesehatan
Keberhasilan
terhadap program-program kesehatan tidak di tentukan semata hanya kuantitas
dari program itu sendiri, namun sedikit banyaknya di tentukan oleh berjalannya
sistim yang ada melalui kebijakan-kebijakan yang telah di tetapkan.Kewenangan dan kekuasaan pada tahap implementasi dapat
diterjemahkan secara berbeda oleh masing-masing daerah dan cenderung
ditafsirkan dengan keinginan masing-masing daerah. Kondisi ini akan dapat
menciptakan peluang-peluang KKN yang dapat berdampak langsung maupun tidak
langsung terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.
Dampak korupsi dibidang kesehatan, , antara lain :
tingginya biaya kesehatan, tingginya angka kematian ibu hamil dan ibu menyusui,
tingkat kesehatan masih buruk, dll.
Angka mortalitas ibu hamildan melahirkan pada tahun 2012,
ternyatamasih tinggi yakni 359 per 100.000 kelahiran. Angka ini meningkat tajam
dibanding tahun 2007, yakni 228 per 100.000 kelahiran hidup. Saecara makro,
angka kematian ibu hamil dan melahirkan, merupakan parameter kualitas kesehatan
masyarakat pada suatu Negara (KPK, 2013 ).
2.2.3 Dampak
Sosian dan Kemiskinan Masyarakat
Korupsi berdampak merusak kehidupan social di dalam
masyarakat, kekayaan Negara yang dikorup oleh segelintir orang dapat
menggoncang stabilitas ekonomi Negara, yang berdampak pada kemiskinan
masyarakatdalam Negara.
Dampak
pada aspek sosial diantaranya :
1. Meningkatnya Kemiskinan
Korupsi dapat meningkatkan kemiskinan karena tingkat
korupsi yang tinggi dapatmenyebabkan kemiskinan setidaknya untuk dua alasan.
Pertama, bukti empiris menunjukkan bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi yang
tinggi berkaitan dengan tingkat pengurangan kemiskinan yang tinggi pula (
Ravallion dan Chef, 1997 ). Oleh karena itu, korupsi akan memperlambat laju
pengurangan kemiskinan bahkan meningkatkan kemiskinan karena korupsi akan
menghambat laju pertumbuhan ekonomi. Kedua, ketimpangan pendapatan akan berefek
buruk terhadap pertumbuhan ekonomi ( Alesina dan Rodrik, 1994 ; Person dan
Tabellini, 1994 ) sehingga jumlah orang yang menjadi miskin akan bertambah.
Korupsi juga dapat menyebabkan penghindaran terhadap pajak, adninistrasi pajak
yang lemah, dan pemberian privilese yang cenderung berlebih terhadap kelompok
masyarakat makmur yang memiliki akses kepada kekuasaan sehingga yang kaya akan
semakin kaya sedangkan yang miskin akan semakin miskin. Masyarakat yang miskin
kesulitan memperoleh makanan pokok, konsumsi gizi yang sehat terlupakan dan
menyebabkan gizi buruk.Gizi buruk merupakan masalah yang tak kunjung
usai.Dampak krisis yang ditimbulkan gizi buruk menyebabkan biaya subsidi
kesehatan semakin meningkat. Gizi buruk juga menyebabkan lebih dari separo
kematian bayi, balita, dan ibu, serta Human
Development Indeks ( HDI ) menjadi rendah ( Suhendar, 2012 ).
2. Tingginya Angka Kriminalitas
Korupsi
menyuburkan berbagai jenis kejahatan yang lain dalam masyarakat. Semakin tinggi
tingkat korupsi, semakin besar pula kejahatan. Menurut Transparency
Internasional, terdapat pertalian erat antara numlah korupsi dan jumlah
kejahatan. Rasionalnya, ketika angka korupsi meningkat, maka angka kejahatan
yang terjadi juga meningkat. Sebaliknya, ketika angka korupsi semakin dikurangi
maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum ( Law Envorcement ) juga meningkat. Dengan menguragi korupsi dapat
juga ( secara tidak langsung) mengurangi kejahatan yang lain. Idealnya, angka
kejahatan akan berkurang jika timbul kesadaran masyarakat ( Marginal Detterence ). Kondisi ini hanya terwujud jika tingkat
kesadaran hukum dan kesejahteraan masyarakat sudah memadai ( Sufficient ) (
Kemendikbud, 2011 ).
Angka
kriminalitas yang tinggi.Setidaknya, setiap 91 detik kejahatan muncul selama
tahun 2012. Tindak krriminalitas sendiri, antara lain dipicu oleh tingkat kemiskinan
yang tinggi ( KPK, 2013).
2.
Demoralisasi
Korupsi
yang merajalela di lingkungan pemerintah dalam penglihatan masyarakat umum akan
menurunkan kredibilitas pemerintah yang berkuasa. Jika pemerintah justru
memakmurkan praktik korupsi, maka lenyap pula unsur hormat dan Trust ( Kepercayaan ) masyarakat kepada
pemerintah. Praktik korupsi yang kronis menimbulkan demoralisasi dikalangan
warga masyarakat.Kemerosotan moral yang dipertontonkan pejabat public,
politisi, artis di media masa, menjadikan sedikitnya figure keteladan yang
menjadi role model.Apalagi bagi generasi muda yang mudah terpapar dan
terpengaruhi.
Demoralisasi
juga merupakan mata rantai, dampak korupsi terhadap bidang pendidikan, karena
korupsi menyebabkan b iaya pendidikan tinggi, angka putus sekolah tinggi,
banyaknya sekolah yang rusak, dll. Saat ini, rata-rata pendidikan penduduk
Indonesia adalah 5,8 Tahun atau tidak lulus sekolah Sekolah Dasar ( SD ).
Setiap tahun lebih dari 1,5 juta anak tidak melanjutkan pendidikan kejenjang
yang lebih tinggi ( KPK, 2013 ).
2.2.4
Dampak
Birokrasi Pemerintahan
Upaya
pemerintah mencanangkan Clean Goverentment dalam upaya pemberantas korupsi
dikalangan birokrasi pemerintahan, belum dapat menjamin menanggulangi korupsi,
berbagai jenis kebocoran keuangan Negara masih saja terjadi, berdampak
pelayanan public dapat terganggu.
Kebocoran
keuangan Negara yang paling besar dilingkungan lembaga Negara adalah melalui
pengadaan barang dan jasa, lemahnya peengawasan dan kurangnya penerapan
disiplin serta sanksi terhadap penyelenggara Negara dalam melaksanakan
tugas-tugas Negara berdampak birokrasi yang buruk.
Sementara
itu, dampak korupsi yang menghambat berjalannya fungsi pemerintah, sebagai pengampu
kebijakan Negara, dapat dijelaskan sebagai berikut :
v Korupsi
menghambat peran Negara dalam pengaturan alokasi,
v Korupsi
menghambat Negara melakukan pemerataan akses dan aset,
v Korupsi
juga memperlemah peran pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan politik.
Dengan
demikian suatu pemerintahan yang terlanda wabah korupsi akan mengabaikan
tuntutan pemerintahan yang layak. Kehancuran birokrasi pemerintah merupakan
garda depan yang berhubungan sdengan pelayanan umum kepada masyarakat. Korupsi
menumbuhkan ketidakefisienan yang menyeluruh didalam birokrasi.
Survei
yang dilakukan oleh PERC, menunjukkan bahwa Indonesia menempat posisi kedua
setelah India, sebagai Negara dengan performa birokrasi yang paling buruk di
Asia ( Republika, 3 Juni 2010, dalam Kemendikbud, 2011 ). PERC menilai,
buruknya perlakuan tidak hanya terhadap warganya sendiri tetapi juga terhadap
warga Negara asing.Tidak efisiennya birokrasi ini, menghambat investor asing ke
Negara tersebut.
Korupsi
adalah tindakan yang buruk sehingga tingkat korupsi suatu Negara akan
mempengaruhi pandangan Negara lain terhadap Negara tersebut. Negara yang
tingkat korupsinya tinggi akan memiliki citttra negative dari Negara lain,
sehingga kehormatan Negara tersebut akan berkurang. Sebaliknya, Negara yang
tingkat korupsinya akan mendapat pandangan positip dari Negara lain dan
memiliki citra yang baik didunia Internasional sehingga kedaulatan dan
kehormatan Negara iti akan dilihat baik oleh Negara lain. Bahkan apabila Negara
memiliki tingkat korupsi yang sangat rendah biasanya akan menjadi tempat study
banding dari Negara lain untuk memperoleh pembelajaran.
2.2.5
Dampak Terhadap Politik Dan Demokrasi
Korupsi
tidak terlepas dari kehidupan Politik dan Demokrasi Rencana anggaran yang
diajukan ppihak eksekutif kepada pejabat legislative yakni pihak DPR / DPRD untuk disetujui dalam APBN / APBD adalah
berdampak politik. Anggaran APBN / APBD yang dikuncurkan ke masyarakat
implementasinya harus dapat dipertanggung jawabkan secara akuntable kepada
masyarakat dan bebas dari intervensi kepentingan pribadi maupun golongan
tertentu.
Pihak-pihak
yang terlibat dalam penetapan anggaran pendapatan belanja Negara di DPR
kemungkinan tidak terlepas dari kepentingan polotik dari masing-masing partai
yang diwakilinya.Beberapa bentuk konflik kepentingan dapat menimbulkan suatu
potensi korupsi seperti dalam bentuk kebijakan dan gratifikasi.Indonesia
merupakan Negara demokrasi dimana masyarakat dapat ikut serta dalam pengawasan
terhadap jalannya pemerintahan, upaya pencegahan korupsi melalui pengaduan msyarakat
adalah bentuik peran serta yang harus mendapat tanggapan dengan cepat dan
dipertanggung jawabkan.
Korupsi
mengganggu system politik yang berlaku.Publik cenderung meragukan citra dan
kredibilitas suatu lembaga yang diduga terkait dengan tindakan korupsi.
2.2.6
Dampak
Terhadap Penegakan Hukum
Korupsi
adalah penyakit moral dan kecenderungan semakin berkembang dengan penyebab multi
factor, lemahnya penegakan hukum mendorong masyarakat lebih berani melakukan
tindakan korupsi, sebab hukuman yang diperoleh lebih ringan disbanding nilai
perolehan korupsi.
Pihak
yudikatif, eksekutif dan legislative yang seharusnya banyak berperan dalam
mendorong gerakan pemberantasan korupsi malah banyak terlibat dan ikut berperan
dalam KKN, sebagai dampak dari penegakan hukum yang lemah.
2.2.7
Dampak Terhadap Pertahanan Dan Keamanan
Korupsi
terhadap peluang-peluang penyalahgunaan uang Negara, yang sangat berpengaruh
terhadap persepsi masyarakat terhadap realitas kehidupan, yang ujung-ujungnya
dapat menimbulkan rasa frustasi, isi, dengki, gampang menghujat, tidak menerima
keadaan dan rapuh, dan pada ujungnya masyarakat dapat kehilangan arah dan
identitas diri serta menipisnya sikap bela Negara dalam pertahanan dan
keamanan.
Korupsi
dapat berdampak pada lemahnya system pertahanan dan keamanan nasional, Negara
yang korup dapat memiskinkan rakyat, dan rakyat yang miskin sangat rapuh dan
mudah di intervensi oleh pihak-pihak ingin merongrong pemerintahan.
Indonesia
adalah Negara kepulauan terbesar di dunia, yang memiliki 13.466 pulau. Luas
daratan Indonesia 1.922.570 KM2 ( KPK, 2013 ). Dengan jumlah
penduduk terbanyak ke-3 di dunia, yaitu 246.864.191 jiwa ( KPK, 2013 ). Jumlah
TNI adalah 369.389 personil ( Rahakundini Bakrie, 2007 ) sedangkan jumlah POLRI
387.470 ( Winarto, 2011 ). Jumlah yang masih sedikit jika dibandingkan dengan
luas pulau dan juamlah penduduk.Sehingga sering muncul masalah-masalah hankam,
baih dalam negeri maupun yang berhubungan dengan Negara tetangga.Wilayah
perbatasan sering menjadi sumber ketegangan dengan Negara tetangga.Sumber daya
alam termasuk diperairan juga sering kali tidak terawasi dan di eksploitasi
oleh penduduk Negara tetangga. Padahal, Indonesia merupakan produsen ikan
terbesar di dunia dengan bobot produksi sekitar 87,1 juta ton. Jumlah yang
fantastic tersebut meliputi 4,4 juta ton di wilayah tangkap perairan Indonesia,
sedangkan 1,8 juta ton lainnya berada di perairan Zona Ekonomi Eksklusif / ZEE
( KPK, 2013 ).
2.2.8
Dampak Kerusakan Lingkungan
Dampak
kerusakan lingkungan akibat perbuatan korupsi, sekarang ini sudah terlihat
dimana-mana, bukan hanya lingkunagn fisik tetapi juga lingkungan sosial budaya
terhadap lingkungan fisik yakni penyimpangan terhadap anggaran pembangunan
sarana prasarana dapat memperlambat laju pertumbuhan ekonomi dan berdampak pada
kemiskinan rakyat, begitu pun penyalah gunaan pengelolaan hutan lindung yang
membuat ekosistem terganggu, menimbulkan banjir, longsor, berdampak kerugian
materi dan jiwa pada masyarakat. Penyalahgunaan wewenang yang berdampak
terhadap lingkungan pelautan juga terjadi, sebagai contoh adanya penyalahgunaan
perizinan pengelolaan potensi kelautan.
Kerusakan
lingkungan akan menciptakan bencana yang sebenarnya dibuat oleh manusia seperti
banjir, banjir bandang, kerusakan tanah, kekeringan, kelangkaan air dan
menurunnya kualitas air dan udara, tingginya pencemaran di perairan sungai
sehingga sangat beracun , dsb.
Dampak
kerusakan lingkungan sosial dalam masyarakat dimana makin memperlebar strata
sosial dimasyarakat, yang kaya semakin kaya, yang miskin makin sulit memperoleh
kehidupan yang layak, bahkan kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok karena
harganya yang mahal. Biaya pendidikan yang mahal, akibatnya masyarakat dapat
melakukan tidakan-tindaka yang anarkis kurang menghargai hak-hak manusia.
Beberapa
contoh :
1. Akibat yang dihasilkan oleh
perusakan ala mini sangat merugikan khusunya bagi kualitas lingkungan itu
sendiri. Efek Rumah Kaca ( Green House
Efect ) misalnya. Hutan merupakan paru-paru bumi yang mempunyai fungsi menyerap
gas CO2. Efek rumah kaca menimbulkan kenaikan suhu atau perubahan
iklim bumi pada umumnya ( Global Warming ).
2. Penggunaan bahan kimia seperti Freon
untuk pendingin ruangan dan hasul pembakaran yang dilakukan oleh berbagai
industry secara masifakan merusak lapisan ozon ( O3 ) yang
selanjutnya akan mengakibatkan berbagai penyakit.
3. Kerusakan
Hutan
Kerusakan hujan tropis yang akut
akan mengurangi persediaan oksigen bukan hanya untuk wilayah tersebut namun
juga oksigen untuk bumi secara keseluruhan. Berkurangnya kualitas udara
tentunya juga akan berakibat pada menurunnya kualitas kesehatan manusia yang
menghirupnya.
4. Kerusakan yang terjadi di perairan
seperti pencemaran sungai dan laut, juga mengakibatkan kaulitas hidup.
Kerusakan
yang terjadi tentunya harus segera di perbaiki demi kembalinya kelestarian alam
dan lingkungan serta kualitas hidup kita sendiri.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Faktor
Internal meliputi Aspek Perilaku Individu ( Sifat tamak / rakus
manusia, moral yang kurang kuat, penghasilan yang kurang mencukupi,
kebutuhan hidup yang mendesak, gaya hidup yamg konsumtif, malas atau tidak mau
bekerja, dan ajaran agama kurang diterapkan ) dan Aspek Sosial.
Faktor
Eksternal meliputi Aspek Organisasi ( Manajemen yang kurang baik sehingga
memberikan peluang untuk melakukan korupsi, kultur organisasi yang kurang baik,
lemahnya controlling / pengendalian
dan pengawasan, kurangnya transparansi pengelolaan keuangan, rekruitmen pegawai
yang belum sesuai dengan kebutuhan karena berbagai kepentingan, dan kelemahan
pimpinan dan kurangnya keteladanan dari pimpinan ), Sikap masyarakat terhadap
korupsi, aspek ekonomi, aspek politik atau tekanan kelompok, dan aspek hukum.
Dampak
korupsi meliputi dampak ekonomi ( menghambat investasi dan pertumbuhanekonomi,
Melemahkan kapasitas dan kemampuan pemerintah dalam program pembangunan yang
meningkatkan perekonomian, meningkatkan hutang Negara, menurunkan pendapatan
Negara ), dampak terhadap pelayanan kesehatan, dampak sosial dan kemiskinan
masyarakat, dampak birokrasi pemerintahan, dampak terhadap politik dan
demokrasi, dampak terhadap pertahanan dan keamanan, dan dampak kerusakan
lingkungan.
3.2 Saran
Diharapkan mahasiswa dapat mengerti dan memahami faktor-faktor
dan penyebab serta dampak korupsi.
DAFTAR
PUSTAKA
Buku pedoman PBAK ( Pendidikan dan
Budaya Anti Korupsi )
izin copas mas......
BalasHapus