TERSEDIA UNTUK ANDA

Cari Hotel Murah ? Diskon hingga 70%

Rabu, 20 Januari 2016

PEMBANGUNAN DI INDONESIA “PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN WILAYAH SETELAH PROKLAMASI KEMERDEKAAN




Makalahini di ajukanuntukmemenuhitugaskonsepdasar IPS



Dra. Itarustiatiridwan, m.pd.

Di susunoleh:
1.      Ecihayatih                                                                               1507276
2.      Lelimuslihah                                                                            1507300
3.      Nada kamelia                                                                          1507304
4.      Shelafebryanti                                                             1507314



UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
KAMPUS SERANG
2015




KATA PENGANTAR

Pujisertasyukur kami panjatkankehadiratallah SWT atasberkatdanrahmatnya kami dapatmenyelesaikanmakalahdenganjudul “PEMBANGUNAN di INDONESIA”.
Makalhinidisusungunamemenuhitugasdaripengajarmatakuliah KONSEP DASAR IPS. Dalampenyusunanmakalahini kami merasamasihbanyakkekurangan-kekuranganbaikpadateknispenulisanmaupunmateri, mengingatakankemampuan yang dimilikipenyusun. Untukitukritikdan saran darisemuapihaksangat kami harapkan demi penyempurnaanpenyusunanmakalahini.
Akhirnyapenyusunberharapsemogaallahmemberikanimbalan yang setimpalpadakitasemua.






Serang, 1 oktober 2015



penyusun



















BAB 1 PENDAHULUAN

A.      LatarBelakang

Indonesia  telahmerdekasejaktanggal 17 agustus 1945 dandarisaatitulahbangsa Indonesia memulaipembangunan yang sebenarnya. Tujuandaripembangunanyaitutidak lain adalahmensejahterakanrakyatataumenjadilebihbaikdarisebelumnya.
 Indonesia terdiridaripulau-pulaubesarmaupunkecil yang tersebardarisabangsampaimaraukedanterdiridariberbagaimacam-macamsukudankebudayaan. Tidaklahmudahbangsa Indonesia melaksanakanpembangunandengankeadaan yang beranekaragam. Tentupembangunantersebutharus di sesuaikandengankeadaanwilayahdimanapembangunanitu di laksanakan.
PendudukIndonesia berjumlah 200 jutajiwalebih, kekayaanalammelimpahruah yang terbentang di seluruhnusantara. Hal inimerupakansuatu modal yang sangatpentingbagipelaksanaanpembangunan di Indonesia. Sumberdayamanusia di Indonesia sangatlahbesardansangatmendukungkeberhasilanpembangunankita.
Rakyat Indonesia belummerasasejahterameskipunsumberdayaalam yang dimilikibangsasangatbesar. Sepertinyatujuan-tujuanpembangunanbelumtercapaidanmasihbanyakkendala-kendala yang dihadapiolehbangsa Indonesia. Pembangunan jugabelummerata di seluruhpelosoktanah air, masihbanyakdaerah-daerahterutama di luarjawa yang membutuhkanperbaikanfasilitas-fasilitas yang di butuhkan.
Pembanganmemangperlutahapan-tahapan yang harusdilaluiuntukmewujudkantujuan yang telah di tetapkan. Tahapanpembangunaitusendiri di bedakanmenjaditigajangkawaktuyaitujangkapanjang, jangkamenengah, dantahunan. Makadengandemikianjikapembangunanakandilaksanakanperlu di tinjauterlebihdahuluuntukmengetahuiapakahpembangunanitutermasukjangkapanjang, menengah ,atautahunan. Sehinggapembangunanitudapatdilaksanakandenganbiaya yang seminimalmungkindanmendapathasil yang semaksimalmungkin.






B.      RumusanMasalah

1.      Bagaimanaperkembangandanperubahanwilayahsetelahproklamasikemerdekaan?
2.      Ada berapamacamperundingan yang dilakukanpemerintahsetelahproklamasikemerdekaan?
3.      Bagaimanakeadaanwilayah Indonesia ketikakembalimenjadi Negara kesatuanrepublik Indonesia?


C.      TujuanPenulisan

1.      Memahamidanmengetahuiperkembangandanperubahanwilayahsetelahproklamasikemerdekaan.
2.      Memahamidanmengetahuimacam-macamperundingan yang dilakukanpemerintahsetelahproklamasikemerdekaan.
3.      Memahamidanmengetahuikeadaanwilayah Indonesia ketikakembalimenjadi Negara kesatuan republic Indonesia.















BAB II PEMBAHASAN

PEMBANGUNAN DI INDONESIA
  1. Perkembangan dan perubahan dalam pemerintahan dan wilayah Indonesia
a.      Perkembangan dan perubahan wilayah setelah proklamasi kemerdekaan
Perkembangan dan perubahan Indonesia didasarkan pada hasil perundingan perundingan yang terjadi antara Indonesia dengan Belanda Bangsa Indonesia masih harus menghadapi hambatan dan tantangan yang berat, yang harus dihadapi dengan perjuangan dan pengorbanan demi mempertehankan kemerdekaan dan menegakan kedaulatan nya hambatan yang dihadapi bangsa Indonesia pada masa awal kemerdekaan adalah dari tentara jepang yang masih ada di Indonesia  tantangan yang kedua yang dihadapi bangsa Indonesia dari tentara sekutu yang datang ke Indonesia dan terutama dari pihak Belanda yang bersama sekutu kembali lagi ke Indonesia sesuai dengan perjanjian “postdam” yang dilakukan antara negara-negara sekutu
Pertempuran dengan pihak Jepang terjadi karena pihak Jepang di beberapa tempat tidak mau dilucuti senjatanya, seperti di Surabaya, di Yogyakarta, Semarang, Bandung, Ujung pandang, Banda Aceh dll. Tercatat dalam sejarah ada beberapa peristiwa pertempuran dengan pasukan sekutu. Pertempuran yang besar terjadi di Surabaya dan yang dikenal sebagai peristiwa 10 November 1945 pertempuran besar lainnya terjadi di Ambarawa (Jawa Tengah), kota Medan, Karawang dan Bekasi dan peristiwa Bandung lautan api.
Tindakan bangsa Indonesia untuk mempertahankan dan menegakkan ditempuh dengan jalan damai, yaitu melalui perundingan-perundingan atau melalui jalur diplomasi. Perundingan yang pernah dilakukan oleh pemerintah dengan  pemerintah Belanda selama masa perang kemerdekaan (1945-1949) adalah sebagai berikut:
1.      Pertemuan Pertama Indonesia – Belanda
Pertemuan ini terjadi pada tanggal 17 November 1945 antara Republi Indonesia, Belanda, dan Sekutu.
2.      Perundingan 10 Februari 1946
Dalam perundingan ini hak RI diwakili  oleh Sultan Syahir sedangkan Pemerintah Belanda diwakili DR.H.J. Van Mook srta dihadiri Sir Archibald Clakk Ker dari inggris.
3.      Perundingan Hooge Value
Perundingan ini dilaksanakan 14-25 April 1946. Dalam perundingan itu ternyata pihak Belanda menolak konsep hasil pertemuan Syahril Van Mook – Clark Kerr di Jakarta.
  1. Perundingan Gencatan Senjata RI – Sekutu – Belanda
Perundingan genjatan senjata ini berlangsung sampai tanggal 30 September 1946 berakhir dengan tidak mencapai hasil.

  1. Perundingan Linggarjati
Sebelum dilangsungkan perundingan Linggarjati , telah dilangsungkan perundingan Indonesia-Belanda tanggal  7 Oktober 1946. Kemudian dilanjutkan dan diadakan di Linggarjati sebelah selatan Cirebon ( Jawa Barat ) pada tanggal 10 November 1946 perundingan ini dipimpin oleh Lord Killearn dan menghasilkan suatu persetujuan yang isi pokoknya adalah sebagai berikut :
a)      Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia di wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatra, Jawa dan Madura. Belanda sudah harus meninggalkan daerah de facto paling lambat pada tanggal 1 Januari 1949.
b)      Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam bentuk                                        Negara Indonesia Serikat, dengan nama Republik Indonesia Serikat, yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia.
c)      Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia Belanda dengan Ratu Belanda selaku ketuanya.
  1. Perundingan Renville
Pada tanggal 21 Juli 1947 Belanda melakukan serangan militer terhadap daerah-daerah RI. Serangan militer ini dikenal dengan nama agresi militer Belanda pertama. Dewan keamanan PBB yang merasa berkewajiban untuk menyelesaikan pertikaian Indonesia dengan Belanda kemudian membentuk semua komisi jasa-jasa baik. PBB mempersilahkan Indonesia sedangkan Belanda untuk masing-masing memilih satu negara yang dipercaya untuk duduk dalam komisi tersebut. Pemerintah Indonesia memilih Australia sedangkan Belanda memilih Belgia. Kedua negara yang terpilih kemudian memilih satu lagi yaitu Amerika Serikat. Komisi jasa-jasa baik PBB ini di Indonesia dikenal dengan sebutan Komisi Tiga Negara ( KTN).
Perundingan ini secara resmi dibuka pada tanggal 8 Desember 1947. Delegasi Republik Indonesia dipimpim oleh PM.M.R.Amir Syarifudin, dengan wakilnya Ali Sastroamidjojo. Perundingan akhirnya menerima saran-saran KTN yang pada pokoknya adalah :
a)      Segera dikeluarkan perintah penghentian tembak menembak disepanjang “Garis Van Mook”.
b)      Penghentian tembak menembak segera diikuti dengan perjanjian perletakan senjata dan pembentukan daerah-daerah kosong militer(demoliterized zones).
Atas desakan KTN, akhirnya pemerintah RI menyetujui isi perjanjian Renville yang pada hakekatnya yang menguntungkan pihak Belanda. Perjanjian renville akhirnya ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948.




  1. Perundingan Roem Royen
Perundingan dimulai tanggal 17 April 1949. Delegasi Indonesia diketuai oleh Mr.Moh.Roem sedangkan pihak Belanda oleh Dr.Van royen , dan diketuai oleh Merle Cochran wakil dari Amerika Serikat dalam UNCI ( pengganti KTN ). Pada tanggal 7 Mei 1949 tercapai persetujuan, yang kemudian dikenal dengan nama “Roem Royen Statements”, yang isinya sebagai berikut :
Delegasi Indonesia menyatakan Indonesia kesediaan Pemerintah Republik Indonesia untuk :
a)      Mengeluarkan perintah kepada : “pengikut Republik yang bersenjata” untuk menghentikan perang  gerilya.
b)      Bekerja sama dalam mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan.
c)      Turut serta dalam Konferensi Meja Bunda di Den haag, dengan maksud untuk mempercepat “Penyaerahan” kedaulatan yang sungguh dan lengkap kepada Negara Indonesia Serikat dengan baik bersyarat.
Pernyataan Delegasi Belanda pada pokoknya adalah sebagai berikut :
a)      Menyetujui kembalinya pemerintah Republik  Indonesia ke Yogyakarta
b)      Menjami penghentian gerakan-gerakan militer dan membebaskan semua tekanan politik
c)      Menyetujui adanya Republik Indonesia sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat
d)      Berusaha dengan sesungguh-sungguhnya supaya KMB segera diadakan sesudah Pemerintah Republik Indonesia kembali ke Yogyakarta.
Hasil perundingan Roem – Royen dan persiapan menuju KMB pada tanggal 19-22 Juli 1949 di yogyakarta dan pada tanggal dan pada tanggal 31 Juli – 2 Agustus di Jakarta diadakan Konferensi Inter-Indonesia antara wakil-wakil Republik Indonesia dan pemimpin-pemimpin BFO (Bejeenkomst voor federal Overleg), yaitu suatu badan permusyawaratan federal ( Negara-negara bagian bentukan Belanda). Pembicaraan dalam Konferensi tersebut hampir semuanya mengenai masalah pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS), terutama mengenai tata susunan dan hak pemerintah RIS disatu pihak serta hak negara-negara bagian/daerah-daerah otonoom di pihak lain.
  1. Konferensi Meja Bundar
Pada tanggal 23 Agustus 1949 KMB dibuka di Den Haag (Belanda). Delegasi Republik Indonesia terdiri dari : Dr.Moh.Hatta , Mr.Moh.Roem, Prof.Dr.Mr. Soepomo, dan lain-lain. Delegasi BFO dipimpin oleh Sultan Hamid II dari Pontianak. Sedangkan dari Belanda dipimpin oleh Mr.Van Maarseen. Dan dari UNCI (PBB) diketua oleh Chirtchley.
Setelah melalui perundingan yang berlarut-larut, akhirnya pada tanggal 2 November 1949 tercapailah persetujuaun KMB. Hasil utama Konferensi ini adalah bahwa Belanda akan menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat pada akhir bulan Desember 1949. Beberapa persetujuan pokok menganai masalah keuangan, ekonomi, budaya, dan lain-lain.
Ketika  berlangsung KMB di Den Haag, di Kota Scheveningen delegasi Pemerintah Republik Indonesia dan wakil-wakil daerah pada tanggal 29 Oktober 1949 berhasil menyusun undang-undang dasar. Undang-undang Dasar ini pada tanggal 14 Desember 1949 di Jakarta disepakati oleh Pemerintah RI dan Pemerintah Negara dan Daerah menjadi bagian RIS sebagai Konstitusi Republik Indonesia.
Berdasarkan konstitusi tersebut, Negara berbentuk federasi dan meliputi seluruh daerah Indonesia yaitu daerah bersama:
a)      (1) Negara Republik Indonesia, yang meliputi daerah menurut status quo seperti dimaksud dalam perjanjian Renville
(2) Negara Indonesia Timur
(3) Negara Pasundan, termasuk Distrik Federal Jakarta
(4) Negara Jawa Timur
(5) Negara Madura
(6) Negara Sumatera Timur, termasuk daerah quo Asahan Selatan dan Labuhan Ratu
(7) Negara Sumatera Selatan.
b)      Satuan-satuan kenegaraan yang tegak berdiri, seperti: Jawa Tengah, Bangka,      Belitung, Riau, Daerah Istimewa Kalimantan Barat, Daerah Banjar, Kalimantan Tenggara dan Kalimantan Timur
c)      Daerah-daerah Indonesia selebihnya yang bukan daerah-daerah bagian.
Setelah terjadi kesepakatan antara Pemerintah RIS ysng dibentuk dengan Belanda sebagai hasil KMB, maka pada tanggal 27 Desember 1949 ditanda tangani naskah “Penyerahan” kedaulatan ( pengembalian kedaulatan) dari Pemerintah Belanda kepada Pemerintah Republik Indonesia Serikat.
Ketika Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950, maka wilayah Negara Republik Indonesia meliputi bekas semua wilayah Repunlik Indonesia Serikat. Tetapi pada saat itu Irian Barat masih belum masuk wilayah RI, karena penyerahannya selalu ditunda-tunda oleh Belanda. Irian barat (Irian Jaya) baru kembali kepangkuan negara  Republik Indonesia pada tanggal 1 Mei 1963, setelah diserahkan oleh PBB. Sementara itu, Timor-timor baru menjadi bagian dari wilayah negara RI pada tahun 1976. Demikianlah perkembangan wilayah Negara Republik Indonesia sejak tahun 1945 sampai dengan sekarang.












BAB III PENUTUP

A.      Kesimpulan

Setelahmerdeka, Indonesia tidaklangsungmerasakankehidupan yang sejahterabegitusaja, masihbanyakhak-hakbangsa Indonesia yang perlu di ambildaribangsapenjajah. Salah satunyayaituwilayahirianbaratdantimor-timur, olehsebabituuntukmerebutkembaliwilayah-wilayahtersebutbangsa Indonesia banyaksekalimelakukanperundingan-perundingansebagaiberikut:
1)      Pertemuan Pertama Indonesia – Belanda
2)      Perundingan 10 februari 1946
3)      Perundinganhooge value (belanda)
4)      Perundingangencatansenjata RI-sekutu-belanda
5)      Perundinganlinggarjati
6)      Perundinganrenville
7)      Perundinganroemroyen
8)      Perundinganmejabundar

Akhirnyasetelahbanyakmelakukanperundinga-perundingan di ataswilayahiriyanbaratdantimor-timurresmimenjadiwilayah NKRI.


B.      Saran

Kritikdan saran yang mendukung di harapkanuntukmemotivasipenyusun agar bias meyusunmakalahlebihbaiklagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar