Makalahini di
ajukanuntukmemenuhitugaskonsepdasar IPS
Dra. Itarustiatiridwan, m.pd.
Di susunoleh:
1.
Ecihayatih 1507276
2.
Lelimuslihah 1507300
3.
Nada
kamelia 1507304
4.
Shelafebryanti 1507314
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
KAMPUS SERANG
2015
KATA PENGANTAR
Pujisertasyukur kami
panjatkankehadiratallah SWT atasberkatdanrahmatnya kami
dapatmenyelesaikanmakalahdenganjudul “PEMBANGUNAN di INDONESIA”.
Makalhinidisusungunamemenuhitugasdaripengajarmatakuliah
KONSEP DASAR IPS. Dalampenyusunanmakalahini kami
merasamasihbanyakkekurangan-kekuranganbaikpadateknispenulisanmaupunmateri,
mengingatakankemampuan yang dimilikipenyusun. Untukitukritikdan saran
darisemuapihaksangat kami harapkan demi penyempurnaanpenyusunanmakalahini.
Akhirnyapenyusunberharapsemogaallahmemberikanimbalan
yang setimpalpadakitasemua.
Serang, 1
oktober 2015
penyusun
BAB 1 PENDAHULUAN
A.
LatarBelakang
Indonesia
telahmerdekasejaktanggal 17 agustus 1945 dandarisaatitulahbangsa
Indonesia memulaipembangunan yang sebenarnya. Tujuandaripembangunanyaitutidak
lain adalahmensejahterakanrakyatataumenjadilebihbaikdarisebelumnya.
Indonesia
terdiridaripulau-pulaubesarmaupunkecil yang
tersebardarisabangsampaimaraukedanterdiridariberbagaimacam-macamsukudankebudayaan.
Tidaklahmudahbangsa Indonesia melaksanakanpembangunandengankeadaan yang
beranekaragam. Tentupembangunantersebutharus di sesuaikandengankeadaanwilayahdimanapembangunanitu
di laksanakan.
PendudukIndonesia berjumlah 200 jutajiwalebih,
kekayaanalammelimpahruah yang terbentang di seluruhnusantara. Hal
inimerupakansuatu modal yang sangatpentingbagipelaksanaanpembangunan di
Indonesia. Sumberdayamanusia di Indonesia
sangatlahbesardansangatmendukungkeberhasilanpembangunankita.
Rakyat Indonesia belummerasasejahterameskipunsumberdayaalam
yang dimilikibangsasangatbesar.
Sepertinyatujuan-tujuanpembangunanbelumtercapaidanmasihbanyakkendala-kendala
yang dihadapiolehbangsa Indonesia. Pembangunan jugabelummerata di
seluruhpelosoktanah air, masihbanyakdaerah-daerahterutama di luarjawa yang
membutuhkanperbaikanfasilitas-fasilitas yang di butuhkan.
Pembanganmemangperlutahapan-tahapan yang
harusdilaluiuntukmewujudkantujuan yang telah di tetapkan.
Tahapanpembangunaitusendiri di bedakanmenjaditigajangkawaktuyaitujangkapanjang,
jangkamenengah, dantahunan.
Makadengandemikianjikapembangunanakandilaksanakanperlu di
tinjauterlebihdahuluuntukmengetahuiapakahpembangunanitutermasukjangkapanjang,
menengah ,atautahunan. Sehinggapembangunanitudapatdilaksanakandenganbiaya yang
seminimalmungkindanmendapathasil yang semaksimalmungkin.
B.
RumusanMasalah
1.
Bagaimanaperkembangandanperubahanwilayahsetelahproklamasikemerdekaan?
2.
Ada
berapamacamperundingan yang dilakukanpemerintahsetelahproklamasikemerdekaan?
3.
Bagaimanakeadaanwilayah
Indonesia ketikakembalimenjadi Negara kesatuanrepublik Indonesia?
C.
TujuanPenulisan
1.
Memahamidanmengetahuiperkembangandanperubahanwilayahsetelahproklamasikemerdekaan.
2.
Memahamidanmengetahuimacam-macamperundingan
yang dilakukanpemerintahsetelahproklamasikemerdekaan.
3.
Memahamidanmengetahuikeadaanwilayah
Indonesia ketikakembalimenjadi Negara kesatuan republic Indonesia.
BAB II PEMBAHASAN
PEMBANGUNAN DI INDONESIA
- Perkembangan dan perubahan dalam pemerintahan dan wilayah Indonesia
a. Perkembangan dan perubahan wilayah
setelah proklamasi kemerdekaan
Perkembangan dan
perubahan Indonesia didasarkan pada hasil perundingan perundingan yang terjadi
antara Indonesia dengan Belanda Bangsa Indonesia masih harus menghadapi
hambatan dan tantangan yang berat, yang harus dihadapi dengan perjuangan dan
pengorbanan demi mempertehankan kemerdekaan dan menegakan kedaulatan nya
hambatan yang dihadapi bangsa Indonesia pada masa awal kemerdekaan adalah dari
tentara jepang yang masih ada di Indonesia
tantangan yang kedua yang dihadapi bangsa Indonesia dari tentara sekutu
yang datang ke Indonesia dan terutama dari pihak Belanda yang bersama sekutu kembali
lagi ke Indonesia sesuai dengan perjanjian “postdam” yang dilakukan antara
negara-negara sekutu
Pertempuran
dengan pihak Jepang terjadi karena pihak Jepang di beberapa tempat tidak mau
dilucuti senjatanya, seperti di Surabaya, di Yogyakarta, Semarang, Bandung,
Ujung pandang, Banda Aceh dll. Tercatat dalam sejarah ada beberapa peristiwa
pertempuran dengan pasukan sekutu. Pertempuran yang besar terjadi di Surabaya
dan yang dikenal sebagai peristiwa 10 November 1945 pertempuran besar lainnya
terjadi di Ambarawa (Jawa Tengah), kota Medan, Karawang dan Bekasi dan
peristiwa Bandung lautan api.
Tindakan bangsa
Indonesia untuk mempertahankan dan menegakkan ditempuh dengan jalan damai,
yaitu melalui perundingan-perundingan atau melalui jalur diplomasi. Perundingan
yang pernah dilakukan oleh pemerintah dengan
pemerintah Belanda selama masa perang kemerdekaan (1945-1949) adalah
sebagai berikut:
1.
Pertemuan Pertama Indonesia – Belanda
Pertemuan ini terjadi pada tanggal 17 November 1945 antara Republi
Indonesia, Belanda, dan Sekutu.
2.
Perundingan 10 Februari 1946
Dalam perundingan ini hak RI diwakili
oleh Sultan Syahir sedangkan Pemerintah Belanda diwakili DR.H.J. Van
Mook srta dihadiri Sir Archibald Clakk Ker dari inggris.
3.
Perundingan Hooge Value
Perundingan ini dilaksanakan 14-25 April 1946. Dalam perundingan itu
ternyata pihak Belanda menolak konsep hasil pertemuan Syahril Van Mook – Clark
Kerr di Jakarta.
- Perundingan Gencatan Senjata RI – Sekutu – Belanda
Perundingan genjatan senjata ini berlangsung sampai tanggal 30 September
1946 berakhir dengan tidak mencapai hasil.
- Perundingan Linggarjati
Sebelum dilangsungkan perundingan Linggarjati , telah dilangsungkan
perundingan Indonesia-Belanda tanggal 7
Oktober 1946. Kemudian dilanjutkan dan diadakan di Linggarjati sebelah selatan
Cirebon ( Jawa Barat ) pada tanggal 10 November 1946 perundingan ini dipimpin
oleh Lord Killearn dan menghasilkan suatu persetujuan yang isi pokoknya adalah
sebagai berikut :
a)
Belanda mengakui secara de facto
Republik Indonesia di wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatra, Jawa dan Madura.
Belanda sudah harus meninggalkan daerah de facto paling lambat pada tanggal 1
Januari 1949.
b)
Republik Indonesia dan Belanda akan
bekerja sama dalam bentuk Negara
Indonesia Serikat, dengan nama Republik Indonesia Serikat, yang salah satu
negara bagiannya adalah Republik Indonesia.
c)
Republik Indonesia Serikat dan Belanda
akan membentuk Uni Indonesia Belanda dengan Ratu Belanda selaku ketuanya.
- Perundingan Renville
Pada tanggal 21 Juli 1947 Belanda melakukan serangan militer terhadap
daerah-daerah RI. Serangan militer ini dikenal dengan nama agresi militer
Belanda pertama. Dewan keamanan PBB yang merasa berkewajiban untuk
menyelesaikan pertikaian Indonesia dengan Belanda kemudian membentuk semua
komisi jasa-jasa baik. PBB mempersilahkan Indonesia sedangkan Belanda untuk
masing-masing memilih satu negara yang dipercaya untuk duduk dalam komisi
tersebut. Pemerintah Indonesia memilih Australia sedangkan Belanda memilih
Belgia. Kedua negara yang terpilih kemudian memilih satu lagi yaitu Amerika
Serikat. Komisi jasa-jasa baik PBB ini di Indonesia dikenal dengan sebutan
Komisi Tiga Negara ( KTN).
Perundingan ini secara resmi dibuka pada tanggal 8 Desember 1947. Delegasi
Republik Indonesia dipimpim oleh PM.M.R.Amir Syarifudin, dengan wakilnya Ali
Sastroamidjojo. Perundingan akhirnya menerima saran-saran KTN yang pada
pokoknya adalah :
a)
Segera dikeluarkan perintah penghentian
tembak menembak disepanjang “Garis Van Mook”.
b)
Penghentian tembak menembak segera
diikuti dengan perjanjian perletakan senjata dan pembentukan daerah-daerah
kosong militer(demoliterized zones).
Atas desakan KTN, akhirnya pemerintah RI menyetujui isi perjanjian Renville
yang pada hakekatnya yang menguntungkan pihak Belanda. Perjanjian renville
akhirnya ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948.
- Perundingan Roem Royen
Perundingan dimulai tanggal 17 April 1949. Delegasi Indonesia diketuai oleh
Mr.Moh.Roem sedangkan pihak Belanda oleh Dr.Van royen , dan diketuai oleh Merle
Cochran wakil dari Amerika Serikat dalam UNCI ( pengganti KTN ). Pada tanggal 7
Mei 1949 tercapai persetujuan, yang kemudian dikenal dengan nama “Roem Royen
Statements”, yang isinya sebagai berikut :
Delegasi Indonesia menyatakan Indonesia kesediaan Pemerintah Republik
Indonesia untuk :
a)
Mengeluarkan perintah kepada : “pengikut
Republik yang bersenjata” untuk menghentikan perang gerilya.
b)
Bekerja sama dalam mengembalikan
perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan.
c)
Turut serta dalam Konferensi Meja Bunda
di Den haag, dengan maksud untuk mempercepat “Penyaerahan” kedaulatan yang
sungguh dan lengkap kepada Negara Indonesia Serikat dengan baik bersyarat.
Pernyataan
Delegasi Belanda pada pokoknya adalah sebagai berikut :
a)
Menyetujui kembalinya pemerintah
Republik Indonesia ke Yogyakarta
b)
Menjami penghentian gerakan-gerakan
militer dan membebaskan semua tekanan politik
c)
Menyetujui adanya Republik Indonesia
sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat
d)
Berusaha dengan sesungguh-sungguhnya
supaya KMB segera diadakan sesudah Pemerintah Republik Indonesia kembali ke
Yogyakarta.
Hasil perundingan Roem – Royen dan persiapan menuju KMB pada tanggal 19-22
Juli 1949 di yogyakarta dan pada tanggal dan pada tanggal 31 Juli – 2 Agustus
di Jakarta diadakan Konferensi Inter-Indonesia antara wakil-wakil Republik Indonesia
dan pemimpin-pemimpin BFO (Bejeenkomst voor federal Overleg), yaitu suatu badan
permusyawaratan federal ( Negara-negara bagian bentukan Belanda). Pembicaraan
dalam Konferensi tersebut hampir semuanya mengenai masalah pembentukan Republik
Indonesia Serikat (RIS), terutama mengenai tata susunan dan hak pemerintah RIS
disatu pihak serta hak negara-negara bagian/daerah-daerah otonoom di pihak
lain.
- Konferensi Meja Bundar
Pada tanggal 23 Agustus 1949 KMB dibuka di Den Haag (Belanda). Delegasi
Republik Indonesia terdiri dari : Dr.Moh.Hatta , Mr.Moh.Roem, Prof.Dr.Mr.
Soepomo, dan lain-lain. Delegasi BFO dipimpin oleh Sultan Hamid II dari
Pontianak. Sedangkan dari Belanda dipimpin oleh Mr.Van Maarseen. Dan dari UNCI
(PBB) diketua oleh Chirtchley.
Setelah melalui perundingan yang berlarut-larut, akhirnya pada tanggal 2
November 1949 tercapailah persetujuaun KMB. Hasil utama Konferensi ini adalah
bahwa Belanda akan menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat
pada akhir bulan Desember 1949. Beberapa persetujuan pokok menganai masalah
keuangan, ekonomi, budaya, dan lain-lain.
Ketika berlangsung KMB di Den Haag,
di Kota Scheveningen delegasi Pemerintah Republik Indonesia dan wakil-wakil
daerah pada tanggal 29 Oktober 1949 berhasil menyusun undang-undang dasar.
Undang-undang Dasar ini pada tanggal 14 Desember 1949 di Jakarta disepakati
oleh Pemerintah RI dan Pemerintah Negara dan Daerah menjadi bagian RIS sebagai
Konstitusi Republik Indonesia.
Berdasarkan konstitusi tersebut, Negara berbentuk federasi dan meliputi
seluruh daerah Indonesia yaitu daerah bersama:
a)
(1) Negara Republik Indonesia, yang
meliputi daerah menurut status quo seperti dimaksud dalam perjanjian Renville
(2) Negara Indonesia Timur
(3) Negara
Pasundan, termasuk Distrik Federal Jakarta
(4) Negara Jawa
Timur
(5) Negara
Madura
(6) Negara
Sumatera Timur, termasuk daerah quo Asahan Selatan dan Labuhan Ratu
(7) Negara Sumatera Selatan.
b)
Satuan-satuan kenegaraan yang tegak
berdiri, seperti: Jawa Tengah, Bangka,
Belitung, Riau, Daerah Istimewa Kalimantan Barat, Daerah Banjar,
Kalimantan Tenggara dan Kalimantan Timur
c)
Daerah-daerah Indonesia selebihnya yang
bukan daerah-daerah bagian.
Setelah terjadi kesepakatan antara Pemerintah RIS ysng dibentuk dengan
Belanda sebagai hasil KMB, maka pada tanggal 27 Desember 1949 ditanda tangani
naskah “Penyerahan” kedaulatan ( pengembalian kedaulatan) dari Pemerintah
Belanda kepada Pemerintah Republik Indonesia Serikat.
Ketika Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia pada
tanggal 17 Agustus 1950, maka wilayah Negara Republik Indonesia meliputi bekas
semua wilayah Repunlik Indonesia Serikat. Tetapi pada saat itu Irian Barat
masih belum masuk wilayah RI, karena penyerahannya selalu ditunda-tunda oleh
Belanda. Irian barat (Irian Jaya) baru kembali kepangkuan negara Republik Indonesia pada tanggal 1 Mei 1963,
setelah diserahkan oleh PBB. Sementara itu, Timor-timor baru menjadi bagian
dari wilayah negara RI pada tahun 1976. Demikianlah perkembangan wilayah Negara
Republik Indonesia sejak tahun 1945 sampai dengan sekarang.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Setelahmerdeka,
Indonesia tidaklangsungmerasakankehidupan yang sejahterabegitusaja,
masihbanyakhak-hakbangsa Indonesia yang perlu di ambildaribangsapenjajah. Salah
satunyayaituwilayahirianbaratdantimor-timur,
olehsebabituuntukmerebutkembaliwilayah-wilayahtersebutbangsa Indonesia
banyaksekalimelakukanperundingan-perundingansebagaiberikut:
1)
Pertemuan Pertama Indonesia – Belanda
2)
Perundingan
10 februari 1946
3)
Perundinganhooge
value (belanda)
4)
Perundingangencatansenjata
RI-sekutu-belanda
5)
Perundinganlinggarjati
6)
Perundinganrenville
7)
Perundinganroemroyen
8)
Perundinganmejabundar
Akhirnyasetelahbanyakmelakukanperundinga-perundingan
di ataswilayahiriyanbaratdantimor-timurresmimenjadiwilayah NKRI.
B.
Saran
Kritikdan saran yang mendukung di
harapkanuntukmemotivasipenyusun agar bias meyusunmakalahlebihbaiklagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar