MAKALAH
NILAI-NILAI DAN PRINSIP-PRINSIP ANTIKORUPSI
Di ajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah PBAK
Dosen pembimbing Ns. Suyanto, S.Pd, S.Kep, M.Kes
NILAI-NILAI DAN PRINSIP-PRINSIP ANTIKORUPSI
Di ajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah PBAK
Dosen pembimbing Ns. Suyanto, S.Pd, S.Kep, M.Kes
DI SUSUN OLEH :
KELOMPOK 10
ΓΌ
AKADEMI KEPERAWATAN
PEMERINTAH KAB. SERANG
TAHUN AJARAN 2014/2015
KATA
PENGANTAR
Segala puji syukur bagi Allah SWT yang telah menolong
hambanya menyelesaikan Makalah ini dengan mudah. Karena tanpa pertolongannya
mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan Makalah ini dengan baik.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat lebih memahami tentang Nilai-nilai dan
Prinsip-prinsip Antikorupsi. Makalah ini disusun Dengan berbagai rintangan.
Baik itu datang dari penyusun maupun datang dari luar. Namun dengan penuh
kesabaran dan pertolongan dari Allah SWT akhirnya Makalah ini dapat
terselesaikan dengan tepat waktu.
Semoga Makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih
luas kepada pembaca. Walaupun Makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena
itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat diharapkan demi
kesempurnaan Makalah ini.
Terima kasih.
Penyusun,
DAFTAR ISI
Halaman Judul .................................................................................................................. i
Kata Pengantar.................................................................................................................... ii
Daftar Isi ............................................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang.............................................................................................................
1
1.2. Rumusan Masalah.........................................................................................................
1
1.3. Tujuan .......................................................................................................................... 1
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Nilai-nilai
Antikorupsi
A. Jujur................................................................................................................................. 2
B. Disiplin ............................................................................................................................ 3
C. Tanggung Jawab.............................................................................................................. 5
D. Adil.................................................................................................................................. 5
E. Berani............................................................................................................................... 6
F. Peduli................................................................................................................................ 7
G. Kerja Keras...................................................................................................................... 8
H. Sederhana........................................................................................................................ 9
G. Mandiri ........................................................................................................................... 11
2.2. Prinsip-prinsip Antikorupsi
.... A.
Akuntabilitas.............................................................................................................. 13
.... B.
Transpalasi.................................................................................................................. 14
.... C.
Kewajaran.................................................................................................................. 15
.... D.
Kebijakan................................................................................................................... 16
.... E.
Kontrol Kebijakan...................................................................................................... 17
Bab III Penutup
3.1.Kesimpulan.................................................................................................................... 18
Daftar Pustaka..................................................................................................................... 19
BAB I
PEMBAHASAN
1.1. Latar Belakang
Korupsi disebabkan oleh adanya dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal merupakan penyebab korupsi dari faktor individu, sedangkan faktor eksternal berasal dari lingkungan atau sistem. Upaya pencegahan korupsi pada dasarnya dapat dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan faktor penyebeb korupsi.
Nilai-nilai antikorupsi yang meliputi jujur, disiplin, tanggung jawab, adil, berani, peduli, kerja keras, sederhana, dan mandiri, harus dimiliki oleh tiap-tiap individu untuk menghindari munculnya faktor internal sehingga korupsi tidak terjadi. Sementara itu, untuk mencegah faktor eksternal penyebab korupsi, salain harus memiliki nilai-nilai antikorupsi, setiap individu juga harus memahami dengan mendalam prinsip-prinsip antikorupsi yang meliputi akuntabilitas, transparansi, kewajaran, kebijakan dan kontrol kebijakan dalam organisasi/ individu/ masyarakat. Dengan demikian, nilai-nilai dan prinsip-prinsip antikorupsi harus tertanam dalam diri setiap individu, agar terhindar dari perbuatan korupsi.
Pada dasarnya korupsi terjadi karena adanya faktor internal (niat) dan faktor ekstrenal (kesempatan). Niat lebih terkait dengan faktor individu yang meliputi perilaku dan nilai-nilai yang dianut, seperti kebiasaan dan kebutuhan, sedangkan kesempatan terkait dengan sistem yang berlaku.
Upaya pencegahan korupsi dapat dimulai dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi pada semua individu. Setidaknya ada Sembilan nilai-nilai korupsi yang penting untuk ditanamkan pada semua individu, kesembilan nilai-nilai antikorupsi tersebut terdiri dari: (a) inti, yang meliputi jujur, disiplin dan tanggung jawab, (b) sikap, yang meliputi adil, berani, dan peduli, serta (c) etos kerja, yang meliputi kerja keras, sederhana, dan mandiri.
Korupsi disebabkan oleh adanya dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal merupakan penyebab korupsi dari faktor individu, sedangkan faktor eksternal berasal dari lingkungan atau sistem. Upaya pencegahan korupsi pada dasarnya dapat dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan faktor penyebeb korupsi.
Nilai-nilai antikorupsi yang meliputi jujur, disiplin, tanggung jawab, adil, berani, peduli, kerja keras, sederhana, dan mandiri, harus dimiliki oleh tiap-tiap individu untuk menghindari munculnya faktor internal sehingga korupsi tidak terjadi. Sementara itu, untuk mencegah faktor eksternal penyebab korupsi, salain harus memiliki nilai-nilai antikorupsi, setiap individu juga harus memahami dengan mendalam prinsip-prinsip antikorupsi yang meliputi akuntabilitas, transparansi, kewajaran, kebijakan dan kontrol kebijakan dalam organisasi/ individu/ masyarakat. Dengan demikian, nilai-nilai dan prinsip-prinsip antikorupsi harus tertanam dalam diri setiap individu, agar terhindar dari perbuatan korupsi.
Pada dasarnya korupsi terjadi karena adanya faktor internal (niat) dan faktor ekstrenal (kesempatan). Niat lebih terkait dengan faktor individu yang meliputi perilaku dan nilai-nilai yang dianut, seperti kebiasaan dan kebutuhan, sedangkan kesempatan terkait dengan sistem yang berlaku.
Upaya pencegahan korupsi dapat dimulai dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi pada semua individu. Setidaknya ada Sembilan nilai-nilai korupsi yang penting untuk ditanamkan pada semua individu, kesembilan nilai-nilai antikorupsi tersebut terdiri dari: (a) inti, yang meliputi jujur, disiplin dan tanggung jawab, (b) sikap, yang meliputi adil, berani, dan peduli, serta (c) etos kerja, yang meliputi kerja keras, sederhana, dan mandiri.
1.2. Rumusan Masalah
Apa yang di maksud dengan Nilai-nilai antikorupsi
Apa yang di maksud dengan Prinsip-prinsip antikorupsi
1.3. Tujuan
Menjelaskan Nilai-nilai antikorupsi
Menjelaskan Nilai-nilai antikorupsi
Menjelaskan Prinsip-prinsip antikorupsi
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. NILAI-NILAI ANTIKORUPSI
A. JUJUR
Jujur didefinisikan sebagai
lurus hati, tidak berbohong dan tidak curang. jujur adalah salah satu sifat
yang sangat penting bagi kehidupan mahasiswa, tanpa sifat jujur mahasiswa tidak
akan dipercaya dalam kehidupan sosialnya (Sugono,2008).
Kujujuran merupakan nilai dasar yang menjadi landasan
utama bagi penegakan integritas dari seseorang. Tanpa adanya kejujuran mustahil
seseorang bisa menjadi pribadi yang berintegritas. Seseorang dituntut untuk
bisa berkata jujur dan transparan serta tidak berdusta baik terhadap diri
sendiri maupun orang lain. Kejujuran juga akan terbawa dalam bekerja sehingga
akan membentangi diri terhadap godaan untuk berbuat curang atau berbohong.
Prinsip
kejujuran harus dapat dipegang teguh oleh setiap mahasiswa sejak awal untuk
memupuk dan membentuk karakter sedini mungkin dalam setiap pribadi mahasiswa.
Nilai kejujuran juga dapat diwujudkan dalam kegiatan
organisasi kemahasiswaan. misalnya, membuat laporan keuangan dalam kegiatan
organisasi/kepanitiaan dengan jujur.
Permasalahan yang hingga saat ini masih menjadi
fenomena dikalangan mahasiswa yaitu, budaya ketidakjujuran mahasiswa. Fakta
menunjukan bahwa, budaya ketidakjujuran pada waktu menjadi mahasiswa
indikatornya sederhana, terdapat beberapa contoh budaya ketidakjujuran
mahasiswa, misalnya mencontek, plagiarism (penjiplakan karya tulis), titip
absen.
Pertama, budaya
ketidakjujuran mahasiswa adalah perilaku mencontek, maka teman yang dicontek
tentunya telah ’terampas’ keadilan dan kemampuannya. Ketika mahasiswa yang
dicontek belajar siang malam, tetapi pencontek yang suka hura-hura dengan
gampangnya mencuri hasil kerja keras temannya. Mencontek akan menghilangkan
rasa percaya diri mahasiswa. Bila kebiasaan tersebut berlanjut maka percaya
diri akan kemampuan diri menjadi luntur, sehingga semangat belajar jadi hilang,
mahasiswa akan terkungkung oleh pendapatnya sendiri, yang merasuki alam pikirannya
bahwa untuk pintar tidak harus belajar, tetapi mencontek.
Kedua,
perilaku ketidakjujuran mahasiswa adalah fenomena plagiarisme (penjiplakan
karya tulis) yang selalu menjadi momok bagi pendidikan di Indonesia. Terungkapnya
kasus plagiarisme dibeberapa perguruan tinggi, menjadi tolak ukur bagi kualitas
pendidikan. Tindakan copy paste
saakan menjadi ritual wajib dalam memenuhi tugas dari dosen. Banyak mahasiswa
bahkan peneliti yang ditengarai melakukan plagiat.
Ketiga, perilaku ketidakjujuran mahasiswa adalah titip
absensi, absensi yang ditanda tangani
mahasiswa sering disalah gunakan. Tandatangan fiktif pun mewarnai absensi,
padahal dalam satu pertemuan adakalanya jumlah kehadiran mahasiswa tidak
sebanding dengan tandatangan yang hadir terlihat tidak banyak tapi tandatangan
di absensi penuh dan mahasiswa hadir semua.
Perilaku
mencontek, plagiarisme, dan titip absen merupakan manifestasi ketidakjujuran yang
pada akhirnya memunculkan perilaku
korupsi. Kejujuran merupakan barang langka di Indonesia. Banyak orang pintar
yang lulus perguruan tinggi,tetapi sangat langka orang pintar yang jujur,
sehingga berakibat sulitnya mengukur kadar kesuksesan proses belajar-mengajar.
Proses ketidakjujuran tersebut merupakan suatu hal yang mengkhawatirkan dan
perlu perhatian serius, sebab bagaimana mungkin institusi pendididkan justru menjadi sarang korupsi, ini jelas
berbanding terbalik dengan hakekat pendidikan yang benar, yakni ingin
menciptakan manuasia yang berilu dan bermoral, dan apabila budaya ketidakjujur
mahasiswa seperti mencontek, plagiarism, titip absen,dll tidak segera diberantas,
maka perguraan tinggi akan menjadi bagian dari ‘pembibitan’ moral yang
dekstruktif di Indonesia.
B. DISIPLIN
Disiplin
adalah ketaatan atau kepatuhan kepada peraturan (Sugono,2008). Disiplin adalah
kunci keberhasilan semua orang, ketekunan, dan konsisten untuk terus mengembangkan
potensi diri membuat seseorang akan selalu mampu memberdayakan dirinya dalam
menjalani tugasnya. Kapatuhan pada prinsip kebaikan dan kebenaran menjadi
pegangan utama dalam bekerja. Seseorang yang mempunyai pegangan kuat terhadap
nilai kedisiplan tidak akan terjerumus kedalam kamalasan yang mendambakan
kekayaan dengan cara mudah. Nilai kedisiplinan pada mahasiswa dapat diwujudkan
antara lain dalam bentuk mengatur dan mengelolah waktu untuk menyelesaikan
tugas baik dalam lingkup akademik maupun sosial kampus. Kepatuhan pada seluruh
peraturan dan ketentuan yang berlaku di kampus, mengerjakan sesuatunya tepat
waktu, dan fokus pada perkuliahan.
Manfaat
dari hidup yang disiplin adalah mahasiswa dapat mencapai tujuan hidupnya dengan
waktu yang efisien. Disiplin juga membuat orang lain percaya. Misalnya orang
tua akan lebih percaya pada anaknya yang hidup disiplin untuk belajar dikota
lain dibandingkan dengan anak yang tidak disiplin. Selain disiplin dalam
belajar perlu dimiliki oleh mahasiswa agar diperoleh hasil belajar yang
maksimal.
Tidak
jarang dijumpai perilaku dan kebiasaan peserta didik menghambat dan tidak
menunjang proses pembelajaran. Misalnya sering kita jumpai mahasiswa yang
malas, sering tidak hadir, motivasi yang kurang dalam belajar, tidak
mengerjakan tugas, melanggar tata tertib kampus, terlambat masuk kuliah, tidak
melaksanakan jadwal piket atau dines sesuai jadwal yang ditetapkan, membuat
gaduh dikelas atau kampus, tidak duduk dengan rapih, menggangu orang lain,
tidak mengumpulkan tugas tepat waktu, berbicara sendiri atau diskusi dengan
teman ketika dosen menjelaskan, tidak mengisi jam kosong pembelajaran dengan
hal-hal positif,dll. Atas hal tersebut, punishment
yang tegas harus diberikan tanpa toleransi apapun, misalnya, mahasiswa tidak diizinkan
masuk kelas apabila datang terlambat, nama mahasiswa tidak tercantum apabila
tidak mengerjakan tugas individu dengan tepat waktu. Hal tersebut merupakan
pembelajaran yang sederhana namun akan berdampak luar biasa kedepannya, seperti
kata pepatah sediki demi sedikit lama-lama menjadi bukit, begitu pula apabila
kebiasaan buruk dibiarkan maka kejahatan yang lebih besar dapat dilakukan.
Saat ini
kenakalan mahasiswa cenderung mengarah kepada tindakkan kriminalitas atau
tindakkan melawan hukum. Kenakalan mahasiswa dapat dikatakan dalam batas kewajaran
apabila dilakukan dalam rangka mencari identitas atau jati diri dan tidak
merugikan orang lain. Peranan dosen dalam menanamkan nilai disiplin yaitu yang
menjadi teladan, sabar dan penuh pengertian. Dosen diharuskan mempu
mendisiplinkan mahasiswa dengan kasih sayang, khususnya disiplin diri (self
discipline). Dalam usaha tersebut dosen perlu :
1)
Membantu mahasiswa mengembangkan pola perilaku untuk dirinya, misalnya:
waktu belajar dirumah, lama mahasiswa harus membaca atau mengerjakan tugas.
2)
Menerapkan peraturan akademik sebagai alat dan cara menegakan disiplin,
misalnya, menerapkan rewerd and
punishment secara adil, sesegera mungkin dan transparan (Siswandi,2009).
Manfaat disiplin mahasiswa diantaranya hidup teratur,
dapat mangatur waktu, dan pekerjaan selesai tepat waktu.
C. TANGGUNG JAWAB
Tanggung
jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya atau kalau terjadi
apa-apa boleh dituntut , dipersalahkan dan diperkarakan (Sugono,2008). Pribadi
yang utuh mengenal diri dengan baik akan menyadari bahwa kaadaan dirinya dimuka
bumi adalah untuk melakukan perbuatan baik demi kemaslahatan sesama manusia.
Segala tindak tunduk dan kegiatan yang dilakukan akan dipertanggungjawabkan
sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, Masyarakat, Negara dan Bangsanya. Dengan
kesadaran seperti ini maka seseorang tidak akan tergelincir dalam perbuatan
tercela dan nista.
Mahasiswa
yang memiliki rasa tanggung jawab akan meiliki kecenderungan menyelesaikan
tugas lebih baik dibanding mahasiswa yang tidak memiliki rasa tanggung jawab. Seseorang
yang dapat menunaikan tanggung jawabnya sekecil apapun itu dengan baik akan mendapatkan
kepercayaan dari orang lain.
Penerapan nilai tanggung jawab pada mahasiswa dapat
diwujudkan dalam bentuk:
1)
Mempunyai prinsip dan memikirkan kemana arah masa depan yang akan
dituju.
2)
Mempuyai attitude atau sikap
yang menonjolakan generasi penerus tenaga kesehatan yang berguna di kemudian
hari dalam mengebangkan profesinya.
3)
Selalu belajar untuk menjadi generasi muda yang berguna, tidak hanya
dengan belajar tetapi mempunyai sikap dan keperibadian baik.
4)
Mengikuti semua kegiatan yang telah dijadwalkan oleh kapus yaitu ikut
praktikum laboratorium di kampus; praktik klinik di rumah sakit, puskesmas dan
komunitas; ujian dan mengerjakan semua tugas in atau out.
5)
Menyelesaikan tugas pembelajaran dan praktik secara individu dan
kelompok yang diberikan oleh dosen dengan baik dan tepat waktu.
D. ADIL
Adil
adalah sama berat, tidak berat sebalah, tidak memihak. Keadialn adalah
penilaian dengan memberikan kepada siapapun sesuai apa yang menjadi haknya,
yakni dengan bertindak proporsional dan tidak melanggar hukum. Pribadi dengan
karakter yang baik akan menyadari bahwa apa yang dia terima sesuai dengan jerih
payahnya. Ia tidak akan menuntut untuk mendapatkan lebih dari apa yang dia
upayakan. Jika ia seorang pemimpin, ia akan memberiakan kompensasi yang adil
kepada bawahannya sesuai dengan kinerjanya, ia juga ingin mewujudkan keadilan
dan kemakuran bagi masyarakat dan bangsanya.
Bagi
mahasiswa karakter adil ini perlu sekali dibina sejak masa perkuliahannya agar
mahasiswa dapat mempertimbangakan dan mengambil keputusan secara adil dan
benar.
Nilai keadilan dapat dikembangakan oleh mahasiswa
dalam kehidupan sehari-hari, baik didalam kampus maupun diluar kampus. Hal ini
antara lain dapat diwujudkan dalam bentuk:
1)
Menimbang atau menakar segala sesuatu secara objektif dan seimbang
ketika menilai teman atau orang lain dapet diwujudkan dalam bentuk selalu
memberikan pujian tulus kepada kawan yang berprestasi, memilih kawan tidak
berdasarkan latar belakang sosial.
2)
Ketika ada teman berselisih, dapat bertindak bijaksana dan memberikan
solusi serta tidak memojokan salah satu pihak, memihak yang benar secara
proporsional.
3)
Tidak mengurangi dosis atau takaran obat yang diberiksn kepada klien.
4)
Adil terhadap dirinya sendiri, seperti belajar maksimal sebagai sebuah
keadilan terhadap potensi dan bakat yang di berikan oleh Allah SWT.
5)
Adil terhadap diri sendiri juga dapat diterapkan dengan cara hidup
seimbang. Belajar dan berkerja, berolahraga, beristirahat atau menunaikan hak
tubuh lainnya seperti makan atau minum dengan seimbang dan sesuai dengan
kebutuhan.
6)
Memberikan pelayanan perawatan yang sama kepada semua klian (tidak
membedakan status sosial, agama, ras/suku, bangsa, dll).
E. BERANI
Seseorang
yang memiliki karakter kuat akan memiliki keberanian untuk menyatakan kebenaran,
berani mengaku kesalahan, berani bertanggungjawab, dan berani menolak
kebatilan. Ia tidak akan menoleransi adanya penyimpangan dan berani menyatakan
penyangkalan secara tegas. Ia juga berani berdiri sendiri dalam kebenaran
walaupun semua kolega dan teman-teman sejawatnya melakukan perbuatan yang
menyimpang dari hal yang semestinya. Ia tidak takut dimusuhi dan tidak takut
tidak memiliki teman kalau ternyata mereka mengajak kepada hal-hal yang
menyimpang.
Keberanian
sangat diperlukan untuk mencapai kesuksesan, serta keberanian akan semakin matang jika diiringi
dengan keyakinan, serta keyakinan akan semakin kuat jika pengetahuannya juga
kuat.
Untuk
mengembangkan sikap keberanian demi mempertahankan pendirian dan keyakinan
mahasiswa, mahasiswa harus mempertimbangkan denagn sebaik-baiknya. Pengetahuan
yang mendalam menimbulkan perasaan pecaya diri sendiri. Jika mahasiswa
menguasai masalah yang dia hadapi, diapun akan menguasai diri sendiri. Dimanapun
dan dalam kondisi apapun sering kali harus diambil keputusan yang cepat dan
harus dilaksanakan dengan cepat pula.
Nilai keberanian dapat dikembangkan oleh mahasiswa
dengan kehidupan dikampus. Antara lain dapat diwujudkan dalam bentuk:
1)
Bertanya kepada dosen jika tidak mengerti
2)
Berani mengemukakan pendapat secara bertanggungjawab ketikak berdiskusi
atau berani maju ke depan untuk menyelesaikan tugas yang diberikan.
3)
Melaporkan temannya yang membuat tugat atau makalah dengan cara copy paste dari sumber lain tanpa
memperhatikan kaidah penulisan ilmiah atau meyadur dari makalah yang sudah jadi
( yang dibuat sendiri maupun orang lain).
4)
Melaporkan teman yang berbuat curang ketika ujian seperti mencontek, membuat
ringkasan untuk mencontek, atau diskusi pada saat ujian.
5)
Melaporkan jika dirinya sendiri atau teman mengalami intimidasi atau
kekerasan dari teman atau orang lain.
6)
Mengakui kesalahan yang dilakukan dan bertanggungjawab untuk memperbaiki
kesalahan serta berjanji tidak mengulangi kesalahan yang sama.
7)
Mengajukan saran/usul perbaikan proses balajar mengajar dengan cara
santun.
8)
Menulis artikel, pendapat, opini di majalah dinding, jurnal, atau
publikasi ilmiah lainnya,
9)
Berani mengatakan tidak pada ajakan dan paksaaan tawuran mahasiswa serta
perbuatan tercela.
Pengetahuan yang mendalam diperlukan untuk menerapkan
nilai keberanian yang membuat mahasiswa menjadi menguasai masalah yang
dihadapi.
F. PEDULI
Peduli adalah
mengindahkan, memperhatikan dan menghiraukan (Sugono,2008). Kepedulian sosial
kepada sesama menjadikan seseorang memiliki sifat kasih sayang. Individu yang
memiliki jiwa sosial tinggi akan memperhatikan lingkungan sekelilingnya dimana
masih terdapat banyak orang yang tidak mampu, menderita dan membutuhkan uluran
tangan. Pribadi dengan jiwa sosial tidak akan tergoda untuk memperkaya diri
sendiri dengan cara yang tidak benar, tetapi ia berupaya untuk menyisihkan
sebagian penghasilannya untuk membantu sesama.
Nilai
kepedulian mahasiswa harus mulai ditimbulkan sejak berada di kampus. Oleh
karena itu, upaya untuk mengembangkan sikap peduli dikalangan mahasiswa sebagai
subjek didik sangat penting. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan:
1)
Berusaha ikut memantau jalanya proses pembelajaran, memantau sistem
pengelolaan sumber daya di kampus.
2)
Memantau kondisi infrastruktur lingkungan kampus.
3)
Jika ada teman atau orang lain yang tertimpa musibah, mahasiswa dengan
suka rela dengan mengumpulkan bantuan dana dan barang, atau mungkin memantau
dengan tenaga langsung sesuai kebutuhn yang terkena musibah.
4)
Terlibat aktif dalam kegiatan yang diselenggarakan BEM, HIMA.
5)
Tidak merokok, karena asap rokok yang ditimbulkan dapat merugikan diri
sendiri dan orang lain.
6)
Tidak mengkonsumsi minuman beralkohol atau NAPZA karena bisa menimbulkan
hal-hal yang tidak diinginkan seperti menimbulkan perilaku adiktif,
pertengkaran, pelecehan, dan mengganggu keamanan serta ketertiban kampus.
7)
Membuang sampah pada tempat, jika melihat sampah berserakan sebaiknya
mahasiswa memungutnya agar tercipta lingkungan kampus yang bersih.
8)
Menghargai dan menghormati teman, dosen, dan karyawan.
9)
Bersikap ramah tamah, peduli, dan suka menolong terhadap masyarakat
sekitar.
Nilai kepedian juga dapat
diwujudkan dalam bentuk mengindahkan seluruh peraturan dan ketentuan yang
berlaku di dalam kampus dan di luar kampus.
Upaya lain yang dapat dilakukan adalah memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengalang dana guna memberikan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang membutuhkan. Ini penting dilakukan baik oleh mahasiswa maupun dosen agar memberikan dampak positif bagi tertanamnya nilai kepedulian. Pengembangan dari tindakan ini juga dapat diterapkan dengan mengadakan kelas-kelas kecil yang memungkinkan untuk memberikan perhatian dan eksistensi intensif. Dengan adanya kelas-kelas ini, maka bukan hanya hubungan antara mahasiswa dengan dosen tapi berhubungan antara mahasiswa dengan banyak mahasiswa yang saling interaktif dan positif juga dapat terjalin dengan baik dan di situ mahasiswa dapat memberikan pembelajaran, perhatian, dan perbaikan terus menerus.
Upaya lain yang dapat dilakukan adalah memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengalang dana guna memberikan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang membutuhkan. Ini penting dilakukan baik oleh mahasiswa maupun dosen agar memberikan dampak positif bagi tertanamnya nilai kepedulian. Pengembangan dari tindakan ini juga dapat diterapkan dengan mengadakan kelas-kelas kecil yang memungkinkan untuk memberikan perhatian dan eksistensi intensif. Dengan adanya kelas-kelas ini, maka bukan hanya hubungan antara mahasiswa dengan dosen tapi berhubungan antara mahasiswa dengan banyak mahasiswa yang saling interaktif dan positif juga dapat terjalin dengan baik dan di situ mahasiswa dapat memberikan pembelajaran, perhatian, dan perbaikan terus menerus.
G. KERJA KERAS
Bekerja keras dapat didasari dengan adanya kemauan. Kemauan menimbulkan asosiasi dengan keteladanan, ketekunan, daya tahan, daya kerja, pendirian, pengendalian diri, keberanian, ketabahan, keteguhan, dan pantang mundur.
Bekerja keras dapat didasari dengan adanya kemauan. Kemauan menimbulkan asosiasi dengan keteladanan, ketekunan, daya tahan, daya kerja, pendirian, pengendalian diri, keberanian, ketabahan, keteguhan, dan pantang mundur.
Perbedaan nyata akan jelas telihat antara seseorang yang mempunyai etos kerja dengan tidak memilikinya. Individu beretos kerja upaya meningkatkan kualitas hasil kerjanya demi terwujudnya kemanfaatan publik yang sebesar-besarnya. Ia mencurahkan daya fikir dan kemampuannya untuk melaksanakan tugas dan berkarya dengan sebaik-baiknya.
Ia
tidak akan mau memperoleh sesuatu tanpa mengeluarkan keringat.
Bekerja keras merupakan hal yang penting guna tercapainya hasil yang sesuai dengan target. Kerja keras dapat diwujudkan oleh mahasiswa dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya : dalam melakukan sesuatu menghargai proses bukan hasil semata, tidak melakukan jalan pintas, belajar dan mengerjakan tugas-tugas akademik dengan sungguh-sungguh. Akan tetapi, bekerja keras akan tidak berguna jika tanpa adanya pengetahuan. Di dalam kampus para mahasiswa diperlengkapi dalam berbagai ilmu pengetahuan. Di situlah para dosen memiliki peran penting agar setiap usaha kerja keras mahasiswa dan juga arahan-arahan kepada mahasiswa tidak menjadi sia-sia.
Contoh peranan nilai kerja keras pada mahasiswa dapat diwujudkan dalam bentuk :
Bekerja keras merupakan hal yang penting guna tercapainya hasil yang sesuai dengan target. Kerja keras dapat diwujudkan oleh mahasiswa dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya : dalam melakukan sesuatu menghargai proses bukan hasil semata, tidak melakukan jalan pintas, belajar dan mengerjakan tugas-tugas akademik dengan sungguh-sungguh. Akan tetapi, bekerja keras akan tidak berguna jika tanpa adanya pengetahuan. Di dalam kampus para mahasiswa diperlengkapi dalam berbagai ilmu pengetahuan. Di situlah para dosen memiliki peran penting agar setiap usaha kerja keras mahasiswa dan juga arahan-arahan kepada mahasiswa tidak menjadi sia-sia.
Contoh peranan nilai kerja keras pada mahasiswa dapat diwujudkan dalam bentuk :
1) Belajar dengan sungguh-sungguh untuk meraih cita-cita.
2) Memanfaatkan waktu luang untuk belajar.
3) Bersikap aktif dalam belajar, misalnya bertanya kepada dosen tentang materi
yang belum
dipahami.
4) Tidak mudah putus asa dalam mengerjakan tugas yang diberikan dosen.
5) Tidak tergantung kepada
orang lain
didalam mengerjakan tugas-tugas kampus.
6) Rajin megikuti kegiatan ekstra kulikuler untuk meningkatkan prestasi diri.
7)
Tidak membuang waktu untuk melakukan sesuatu yang tidak berguna.
H.SEDERHANA
Pribadi yang berintegritas tinggi adalah seseorang yang menyadari kebutuhannya dan berupaya memenuhi kebutuhan yang semestinya tanpa berlebih-lebihan. Dengan gaya hidup yang sederhana, seseorang dibiasakan untuk tidak hidup boros yang tidak sesuai kemampuannya. Selain itu seseorang yang bergaya hidup sederhana juga akan memperioritaskan kebutuhan diatas keinginannya dan tidak tergoda untuk hidup dengan gemilang kemewahan. Ilmu pengetahuan adalah kekayaan utama yang menjadi modal kehidupannya. Ia menyadari bahwa mengajar harta tidak akan ada habisnya karena nafsu keserakahan akan selalu menimbulkan keinginan untuk mencari harta sebanyak-banyaknya.
Pribadi yang berintegritas tinggi adalah seseorang yang menyadari kebutuhannya dan berupaya memenuhi kebutuhan yang semestinya tanpa berlebih-lebihan. Dengan gaya hidup yang sederhana, seseorang dibiasakan untuk tidak hidup boros yang tidak sesuai kemampuannya. Selain itu seseorang yang bergaya hidup sederhana juga akan memperioritaskan kebutuhan diatas keinginannya dan tidak tergoda untuk hidup dengan gemilang kemewahan. Ilmu pengetahuan adalah kekayaan utama yang menjadi modal kehidupannya. Ia menyadari bahwa mengajar harta tidak akan ada habisnya karena nafsu keserakahan akan selalu menimbulkan keinginan untuk mencari harta sebanyak-banyaknya.
Mahasiswa dapat menerapkan nilai kesederhanaan dalam kehidupan sehari-hari,
baik
dikampus maupun diluar kampus,
misalnya :
dengan hidup sesuai kebutuhan,
tidak
suka pamer kekayaan, dan sebagainya.
Gaya hidup
mahasiswa merupakan hal yang penting dalam interaksi dengan masyarakat disekitarnya. Dengan gaya hidup sederhana,
mahasiswa dibiasakan untuk tidak boros, hidup sesuai kemampuannya dan dapat memenuhi semua
kemampuannya. kerap kali
kebutuhan
diidentikan dengan keinginan semata, padahal tidak selalu kebutuhan sesuai dengan keinginan dan sebaliknya
.
Dengan penerapan prinsip hidup sederhana, mahasiswa di bina untuk memprioritaskan kebutuhan di atas keinginannya. Prinsip hidup sederhana ini merupakan parameter penting dalam menjalin hubungan antara sesama mahasiswa karena prinsip ini akan mengatasi permasalahan kesenjangan sosial, iri, dengki, tamak, egois, dan sikap-sikap negatif lainnya. Prinsip hidup sederhana juga menghindarkan seseorang dari keinginan yang berlebihan.
Contoh penerapan nilai kesederhanan pada mahasiswa dapat di wujudkan dalam bentuk :
Dengan penerapan prinsip hidup sederhana, mahasiswa di bina untuk memprioritaskan kebutuhan di atas keinginannya. Prinsip hidup sederhana ini merupakan parameter penting dalam menjalin hubungan antara sesama mahasiswa karena prinsip ini akan mengatasi permasalahan kesenjangan sosial, iri, dengki, tamak, egois, dan sikap-sikap negatif lainnya. Prinsip hidup sederhana juga menghindarkan seseorang dari keinginan yang berlebihan.
Contoh penerapan nilai kesederhanan pada mahasiswa dapat di wujudkan dalam bentuk :
1)
Tawadhu’(rendahhati). Tidak membeda-bedakan golongan, status
sosial
atau pun berbagai bentuk atribut lainya. orang yang rendah hati menyadari bahwa betapa pun besarnya dia, masih terdapat kekurangan, sehingga Ia mau mengakui kelebihan orang lain, jauh dari sifat gila hormat, ambisi pangkat atau jabatan serta sifat-sifat rendah lainnya .
2)
Berpakaian yang sopan dan sesuai aturan yang di tetapkan.
3)
Merasa cukup dengan apa
yang ada,
bukan lantaran pasrah, melainkan telah berusaha menyempurkana usaha.
4)
Tidak sombong atau menonjolkan diri dalam pergaulan (dalam arti negatif), sekalipun ia mempunyai kelebihan atau kemampuan.
5)
Menyelaraskan antara kebutuhan atau keinginan dengan kemampuan secara realitas dan proporsional.
6)
Bersabar serta berprasangka baik. Kejengkelan atau prasangka buruk tidak akan mengubah keadaan atau menyelesaikan masalah, bahkan menambah masalah.
7)
Selalu bersyukur dengan apa
yang ia
miliki, tetapi ia lakukan.
8)
Tidak sombong ketika dipuji, dan tidak rendah diri ketika dikritik atau di berikan saran oleh orang lain
I. MANDIRI
Di dalam beberapa buku, di jelaskan bahwa mandiri berarti dapat berdiri di atas kaki sendiri, artinya tidak banyak bergantung kepada orang lain dalam berbagai hal. kemandirian di anggap sebagai suatu hal yang penting dan harus dimiliki oleh seorang lain. Kemandirian membentuk karakter yang kuat pada diri seseorang tidak akan mampu memimpin orang lain. Kemandirian membentuk karakter yang kuat pada diri seseorang untuk menjadi tidak tergantung terlalu banyak pada orang lain . mentalitas kemandirian membentuk karakter yang kuat pada diri seseorang untuk menjadi tidak tergantung terlalu banyak kepada orang lain. Mentalitas kemandirian yang dimiliki seseorang dapat mengoptimalkan daya fikiran guna bekerja secara efektif. Jejaring sosial yang dimiliki pribadi yang mandiri di manfaatkan untuk menunjang pekerjaannya tetapi tidak untuk mengalihkan tugasnya. Pribadi yang mandiri tidak akan menjalin hubungan dengan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab demi mencapai keuntungan sesaat.
Kondisi mandiri bagi mahasiswa dapat diartikan sebagai proses mendewasakan diri yaitu dengan tidak bergantung pada orang lain untuk dapat mengerjakan tugas dan tanggungjawabnya. Hal ini penting untuk masa depannya dimana mahasiswa tersebut harus mengatur kehidupannya dan orang-orang yang berada di bawah tanggungjawab nya sebab tidak mungkin orang yang tidak dapat mengatur dirinya sendiri akan mampu mengatur hidup orang lain. Dengan karakter Kemandirian tersebut mahasiswa di tuntut untuk mengerjakan semua tanggung jawab dengan usahanya sendiri dan bukan orang lain (Supardi, 2004).
Ciri mahasiswa mandiri adalah mahasiswa yang memiliki kemampuan untuk mandiri dan bertanggungjawab ditenga harus besar tuntutan kebebasan : seperti mengutip ungkapan dari mendikbud Muhammad Nuh bahwa yang bisa membedakan siswa dan mahasiswa adalah kedewasaan. Mahasiswa harus memegang 2 hal substansial, yakni tanggung jawab dan kemandirian.
Menjadi mahasisiswa mandiri dan dewasa menjadi kedewasaan yang matang serta dibutuhkan analictical cases yang dalam. Orang yang sudah dewasa memiliki banyak kelebihan daripada seorang yang jati dirinya masih labil. Seseorang yang dewasa biasanya memiliki sikap 3R (Realible, Responsible, dan Reason nable). Realible artinya dapat diandalkan, responsible yaitu orang yang selalu bertanggung jawab apa yang diaperbuat serta siap menanggung resiko apapun yang dihadapi, dan freasonable artinya berasal dari setiap hal apaun yang dilakukannya harus dilandasi dengan dasar pemikiran dan tujuan yang jelas. Selain memiliki sikap 3R, mahasiswa mandiri dan dewasa juga harus memilik sifat-sifat seperti:
Di dalam beberapa buku, di jelaskan bahwa mandiri berarti dapat berdiri di atas kaki sendiri, artinya tidak banyak bergantung kepada orang lain dalam berbagai hal. kemandirian di anggap sebagai suatu hal yang penting dan harus dimiliki oleh seorang lain. Kemandirian membentuk karakter yang kuat pada diri seseorang tidak akan mampu memimpin orang lain. Kemandirian membentuk karakter yang kuat pada diri seseorang untuk menjadi tidak tergantung terlalu banyak pada orang lain . mentalitas kemandirian membentuk karakter yang kuat pada diri seseorang untuk menjadi tidak tergantung terlalu banyak kepada orang lain. Mentalitas kemandirian yang dimiliki seseorang dapat mengoptimalkan daya fikiran guna bekerja secara efektif. Jejaring sosial yang dimiliki pribadi yang mandiri di manfaatkan untuk menunjang pekerjaannya tetapi tidak untuk mengalihkan tugasnya. Pribadi yang mandiri tidak akan menjalin hubungan dengan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab demi mencapai keuntungan sesaat.
Kondisi mandiri bagi mahasiswa dapat diartikan sebagai proses mendewasakan diri yaitu dengan tidak bergantung pada orang lain untuk dapat mengerjakan tugas dan tanggungjawabnya. Hal ini penting untuk masa depannya dimana mahasiswa tersebut harus mengatur kehidupannya dan orang-orang yang berada di bawah tanggungjawab nya sebab tidak mungkin orang yang tidak dapat mengatur dirinya sendiri akan mampu mengatur hidup orang lain. Dengan karakter Kemandirian tersebut mahasiswa di tuntut untuk mengerjakan semua tanggung jawab dengan usahanya sendiri dan bukan orang lain (Supardi, 2004).
Ciri mahasiswa mandiri adalah mahasiswa yang memiliki kemampuan untuk mandiri dan bertanggungjawab ditenga harus besar tuntutan kebebasan : seperti mengutip ungkapan dari mendikbud Muhammad Nuh bahwa yang bisa membedakan siswa dan mahasiswa adalah kedewasaan. Mahasiswa harus memegang 2 hal substansial, yakni tanggung jawab dan kemandirian.
Menjadi mahasisiswa mandiri dan dewasa menjadi kedewasaan yang matang serta dibutuhkan analictical cases yang dalam. Orang yang sudah dewasa memiliki banyak kelebihan daripada seorang yang jati dirinya masih labil. Seseorang yang dewasa biasanya memiliki sikap 3R (Realible, Responsible, dan Reason nable). Realible artinya dapat diandalkan, responsible yaitu orang yang selalu bertanggung jawab apa yang diaperbuat serta siap menanggung resiko apapun yang dihadapi, dan freasonable artinya berasal dari setiap hal apaun yang dilakukannya harus dilandasi dengan dasar pemikiran dan tujuan yang jelas. Selain memiliki sikap 3R, mahasiswa mandiri dan dewasa juga harus memilik sifat-sifat seperti:
1)
Sense
of Reality and emotional stability
2)
Mampu menghadapi tantangan dengan baik ,meskipun gagal tetap tidak pernah menyerah dan menganggap semua rintangan sebagai sebuah tantangan yang harus di tempuh sebagai sebuah proses dalam mencapai kesuksesan.
3)
Mampu bersyukur dimasa-masa sulit, biasanya orang yang masih labil ,akan sulit bersyukur dimasa-masa sulit yang ada masalah memberontak dan tidak mampu mensyukuri apa
yang mereka miliki
4)
Dapat menentukan keputusan dan berpikir pijak dalam keadaan terdesak
5)
Dapat mengontrol amarah saat ada sesuatu yang menyakitkan hati serta memiliki toleransi dan
optimis tinggi
6)
Berpikir seribu kali sebelum melakukan satu kegiatan serta tidak gegabah dan selalu berpikir matang sebelum bertindak
7)
Memiliki solidaritas yang tinggi terhadap teman-teman dan
orang yang membutuhkan .
Penerapan nilai tanggung jawab pada mahasiswa dapat di wujudkan dalam bentuk :
1)
Mau
belajar
dengan kesadaran sendiri sesuai dengan jadwal yang ia tetapkan sendiri.
2)
Dengan kemauan sendiri berlatih suatu keterampilan tertentu seperti perasat personal
Higiene, pasang infus, dll.
3)
Tidak terlalu banyak bergantung kepada bantuan orang lain.
Nilai kemandirian dapat diwujudkan antara
lain dalam
bentuk mengerjakan soal ujian secara mandiri, mengerjakan tugas-tugas akademik secara mandiri.
2.2. PRINSIP-PRINSIP
ANTIKORUPSI
Prinsip-prinsip anti korupsi merupakan langkah-langkah antisipatif yang harus dilakukan agar laju pergerakan korupsi dapat dibendung bahkan diberantas. Prinsip-prinsip antikorupsi pada dasarnya terkait dengan semua aspek kegiatan publik yang menuntut adanya integritas, objektivitas, kejujuran, keterbukaan, tanggung gugat, dan meletakkan kepentingan publik diatas kepentingan individu.
Dalam konteks korupsi ada beberapa prinsip yang harus digerakan untuk mencegah faktor eksternal penyebab terjadinya korupsi, yaitu prinsip akuntabilitas, transparansi, kewajaran (fairness), dan adanya kebijakan atau aturan main yang dapat membatasi ruang gerak korupsi serta kontrol terhadap kebijakan tersebut.
Prinsip-prinsip anti korupsi merupakan langkah-langkah antisipatif yang harus dilakukan agar laju pergerakan korupsi dapat dibendung bahkan diberantas. Prinsip-prinsip antikorupsi pada dasarnya terkait dengan semua aspek kegiatan publik yang menuntut adanya integritas, objektivitas, kejujuran, keterbukaan, tanggung gugat, dan meletakkan kepentingan publik diatas kepentingan individu.
Dalam konteks korupsi ada beberapa prinsip yang harus digerakan untuk mencegah faktor eksternal penyebab terjadinya korupsi, yaitu prinsip akuntabilitas, transparansi, kewajaran (fairness), dan adanya kebijakan atau aturan main yang dapat membatasi ruang gerak korupsi serta kontrol terhadap kebijakan tersebut.
A. AKUNTABILITAS
Akuntabiltas adalah kesesuaian antara aturan dan pelaksanaan kerja. Prinsip akuntabilitas merupakan pilar penting dalam rangka mencegah terjadinya korupsi. Prinsip ini pada dasarnya dimaksudkan agar kebijakan dan langkah-langkah atau kinerja yang dijalankan sebuah lembaga dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, prinsip akuntabilitas membutuhkan perangkat-perangkat pendukung, baik berupa perundangan-undangan (de jure) maupun dalam bentuk komitmen dan dukungan masyarakat (de facto), baik pada level budaya (individu dengan individu) maupun pada level lembaga (Bappenas, 2002).
Akuntabilitas publik secara tradisional dipahami sebagai alat yang digunakan untuk mengawasi dan mengarahkan prilaku administrasi dengan cara membri kewajiban untuk dapat memberikan jawaban untuk dapat memberikan kewajiban untuk dapat meberikan jawaban (answerability) kepada sejumlah otoritas eksternal (Dubnik,2005). Akuntabilitas Publik dalam arti yang paling fundamental merujuk kepada kemempuan menjawab kepada seseorang terkait dengan kinerja yang diharapkan (Pierre,2007). Seseorang yag diberikan jawaban ini haruslah seseorang yang memiliki legitimasi untuk melakukan pengawasan dan mengharapkan kinerja (Prasojo,2005).
Akuntabilitas public memiliki pola-pola tertentu dalam mekanismenya, antara lain adalah akuntabilitas program, proses, keuangan, outcome, hokum, dan politik (Puslitbang, 2001).
Untuk mewujudkan prinsip-prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, maka dalam pelaksanaannyaa harus dapat dipertanggungjawabkan melalui:
Akuntabiltas adalah kesesuaian antara aturan dan pelaksanaan kerja. Prinsip akuntabilitas merupakan pilar penting dalam rangka mencegah terjadinya korupsi. Prinsip ini pada dasarnya dimaksudkan agar kebijakan dan langkah-langkah atau kinerja yang dijalankan sebuah lembaga dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, prinsip akuntabilitas membutuhkan perangkat-perangkat pendukung, baik berupa perundangan-undangan (de jure) maupun dalam bentuk komitmen dan dukungan masyarakat (de facto), baik pada level budaya (individu dengan individu) maupun pada level lembaga (Bappenas, 2002).
Akuntabilitas publik secara tradisional dipahami sebagai alat yang digunakan untuk mengawasi dan mengarahkan prilaku administrasi dengan cara membri kewajiban untuk dapat memberikan jawaban untuk dapat memberikan kewajiban untuk dapat meberikan jawaban (answerability) kepada sejumlah otoritas eksternal (Dubnik,2005). Akuntabilitas Publik dalam arti yang paling fundamental merujuk kepada kemempuan menjawab kepada seseorang terkait dengan kinerja yang diharapkan (Pierre,2007). Seseorang yag diberikan jawaban ini haruslah seseorang yang memiliki legitimasi untuk melakukan pengawasan dan mengharapkan kinerja (Prasojo,2005).
Akuntabilitas public memiliki pola-pola tertentu dalam mekanismenya, antara lain adalah akuntabilitas program, proses, keuangan, outcome, hokum, dan politik (Puslitbang, 2001).
Untuk mewujudkan prinsip-prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, maka dalam pelaksanaannyaa harus dapat dipertanggungjawabkan melalui:
1)
Mekanisme
pelaporan dan pertanggungjawaban atas semua kegiatan yang dilakukan
Pelaporan
dan pertangjawaban tidak hanya diajukan kepada penanggung jawab kegiatan pada
lembaga yang bersangkutan dan Diraktorat Jenderal Anggaran Kementrian Keuangan,
melainkan kepada semua pihak khususnya kepada lembaga-lembaga kontrol seperti
DPR yang membidanginya serta kepada masyarakat. Demekian juga dengan
forum-forum untuk penentuaan anggaran dana pembangunan mudah diakses oleh
masyarakat, jika forum-forum
penganggaraan biaya pembangunan itu rumit atau terkesan rahasia maka akan
menjadi sasaran koruptor untuk memainkan peran jahatnya dengan maksimal.
2)
Evaluasi
Evaluasi terhadap kinerja
administrasi, proses pelaksanaan, dampak dan manfaat yang diberikan oleh setiap
kegiatan kepada masyarakat, baik manfaat langsung maupun manfaat jangka panjang
setelah beberapa tahun kegiatan itu dilaksanakan. Sektor evaluasi merupakan
sektor yang wajib diakuntabilitas demi menjaga kredibilitas keuangan yang telah
dianggarkan. Ketiadaan evaluasi yang serius akan mengakibatkan tradisi
penganggaran keuangan yang buruk.
B. TRANSPALANSI
Tranparansi merupakan prinsip
yang mengharuskan semua proses kebijakan dilakukan secara terbuka, sehingga
segala bentuk penyimpangan dapat diketahui oleh publik (Prasojo, 2007)
Transpalasi menjadi pintu masuk, sekaligus
sebagai kontrol bagi seluruh proses dinamika stuktural kelembagaan, dalam
bentuk yang paling sederhana, kererikatan interaksi antar dua individu atau
lebih mengharuskan adanya transpalasi mangacu pada keterbukaan dan kejujuran
untuk saling menjunjung tinggi kepercayaan karena kepercayaan, keterbukaan, dan
kejujuran ini merupakan modal awal yang sanagat berharga bagi mahasiswa untuk
dapat melanjutkan tanggungjawabnya pada masa kini dan masa mendatang (
Kurniawan,2010).
Dalam prosesnya, terdapat
lima proses dalam transparansi, yaitu penggaran, penyusunan
kegiatan, pembahsan, pengawasan, dan evaluasi.
kegiatan, pembahsan, pengawasan, dan evaluasi.
1) Proses penganggaran
Proses penggaran bersifat dari bawah ke atas (bottom up), mulai dari perencanaan, implementasi, laporan pertanggungjawaban, dan penilain (evaluasi) terhadap kinerja anggaran. Hal ini dilakukan untuk memudahkan kontrol pengelolaan anggaran oleh masyarakat.
Proses penggaran bersifat dari bawah ke atas (bottom up), mulai dari perencanaan, implementasi, laporan pertanggungjawaban, dan penilain (evaluasi) terhadap kinerja anggaran. Hal ini dilakukan untuk memudahkan kontrol pengelolaan anggaran oleh masyarakat.
2) Proses
penyusunan kegiatan
Proses penyusunan kegiatan terkait dengan proses pembahasan tentang tentang sumber-sumber pendanaan (anggaran pendapatan) dan alokasi anggaran (anggaran belanja) pada semua tingkatan
Proses penyusunan kegiatan terkait dengan proses pembahasan tentang tentang sumber-sumber pendanaan (anggaran pendapatan) dan alokasi anggaran (anggaran belanja) pada semua tingkatan
3) Proses
pembahasan
Proses pembahasan adalah pembahasan tentang pembuatan rancangan peraturan yang berkaitan dengan strategi penggalangan dana kegiatan dalam penetapan retribusi, pajak, serta aturan lain yang terkait dengan penganggaran pemerintah.
Proses pembahasan adalah pembahasan tentang pembuatan rancangan peraturan yang berkaitan dengan strategi penggalangan dana kegiatan dalam penetapan retribusi, pajak, serta aturan lain yang terkait dengan penganggaran pemerintah.
4) Proses
pengawasan
Proses pengawasan tentang tata cara dan mekanisme pengelolaan kegiatan dimulai dari pelaksanaan tender, pengerjaan teknis, pelaporan finansial, dan pertanggungjawaban secara teknis.proses pengawasan dilakukan dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang terkait dengan kepentingan publik atau pemenuhan kebutuhan masyarakat, khususnya kegiatan yang diusulkan oleh masyarakat sendiri.
Proses pengawasan tentang tata cara dan mekanisme pengelolaan kegiatan dimulai dari pelaksanaan tender, pengerjaan teknis, pelaporan finansial, dan pertanggungjawaban secara teknis.proses pengawasan dilakukan dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang terkait dengan kepentingan publik atau pemenuhan kebutuhan masyarakat, khususnya kegiatan yang diusulkan oleh masyarakat sendiri.
5) Proses
evaluasi
Proses evaluasi dilakukan terhadap penyelenggaraan kegiatan yang dilakukan secara terbuka. Evaluasi harus dilakukan sebagai pertanggungjawaban secara administratif, teknis dan fisik dari output kerja pembangunan.
Proses evaluasi dilakukan terhadap penyelenggaraan kegiatan yang dilakukan secara terbuka. Evaluasi harus dilakukan sebagai pertanggungjawaban secara administratif, teknis dan fisik dari output kerja pembangunan.
Hal-hal
tersebut diatas adalah panduan untuk mahasiswa agar dapatmelakukan kegiatannya
dengan lebih baik. Setelah pembahasan hal di atas, mahasiswa diharapkan dapat
melaksanakan kelima proses transparansi tersebut dalam kehidupan sehari-hari,
baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari masyarakat, organisasi,
institusi.
C. KEWAJARAN
Prinsip kewajaran (fairness) dimaksudkan untuk mencegah adanya ketidakwajaran dalam penganggaran, dalam bentuk mark up maupun ketidakwajaran lainnya. Prinsip kewajaran terdiri atas lima sifat, yaitu sebagai berikut.
Prinsip kewajaran (fairness) dimaksudkan untuk mencegah adanya ketidakwajaran dalam penganggaran, dalam bentuk mark up maupun ketidakwajaran lainnya. Prinsip kewajaran terdiri atas lima sifat, yaitu sebagai berikut.
1) Komprehensif
Mempertimbangkan semua aspek, taat asas, prinsip pembebanan, pengeluaran, dan tidak melampaui batas (off budget). Hal ini dimaksudkan agar anggaran dapat dimanfaatkan sewajarnya.
Mempertimbangkan semua aspek, taat asas, prinsip pembebanan, pengeluaran, dan tidak melampaui batas (off budget). Hal ini dimaksudkan agar anggaran dapat dimanfaatkan sewajarnya.
2) Fleksibilitas
Tersedianya kebijakan
tertentu untuk mencapai efesiensi dan efektivitas (prinsip tak tersangka,
perubahan, pergerakan, dan disentrilisasi manajemen)
3)
Terprediksi
Ketetapan dalam perencanaan
berdasarkan asas value for money dengan tujuan untuk menghindari defisit dalam tahun
anggaran berjalan. Adanya anggaran yang terprediksi merupakan cerminan dari
prinsip kewajaran dalam proses pembangunan.
4)
Kejujuran
Merupakan bagian utama dari
prinsip kewajaran. Kejujuran adalah tidak adanya bias perkiraan penerimaan atau
pengeluaran yang disengaja yang berasal dari pertimbangan teknis maupun
politis.
5)
Informatif
Informatif merupakan ciri
dari kejujuran. Sistem informasi pelaporan yang teratur dan informatif adalah
dasar penilain kinerja, kejujuran, dan proses pengambilan keputusan. Pemerintah
yang informatif merupakan pemerintah yang telah bersikap wajar dan jujur dan
tidak menutup-nutupi hal yang memang .
Prinsip-prinsi
tersebut diatas dapat diterapkan oleh mahasiswa agar dapat bersikap lebih
waspada dalam mengatur beberapa aspek kehidupannya seperti penganggaran,
perkuliahan, sistem belajar maupun dalam organisasi, dan mahasiswa juga
diharapkan memiliki kualitas moral yang lebuh baik.
D. KEBIJAKAN
Prinsip kebijakan adalah
prinsip antikorupsi yang dimaksudkan agar mahasiswa dapat mengetahui dan memahami
tentang kebijakan antikorupsi. Kebijakan berperan untuk mengatur tata interaksi
dalam ranah sosial agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan negara
dan masyarakat.
Kebijakan antikorupsi tidak
selalu identik dengan undang-undang antikorupsi, akan tetapi bisa juga berupa
undang-undang kebebasan untuk mengakses informasi, desentralisasi, anti
monopoli, maupun undang-undang lainnya yang memudahkan masyarakat untuk
mengetahui dan mengendalikan kinerja dan penggunaan anggaran negara oleh pejabat
negara. Kebijakan antikorupsi dapat dilihat dalam empat aspek berikut.
1) Isi kebijakan
Isi atau konten merupakan
komponen penting dari sebuah kebijakan. Kebijakan anti korupsi akan menjadi
lebih efektif apabila mengandung unsur-unsur yang terkait dengan permasalahan
korupsi sebagai fokus dri kegiatan tersebut.
2) Pembuat kebijakan
Pembuat kebikan adalah hal
yang terkait erat dengan kebijakan antikorupsi. Isi kebijakan setidaknya
merupakan cermin kualitas dan integritas pembuatnya dan pembuat kebijakan juga
akan menentukan kualitas dari isi kebijakan tersebut.
3) Penegakan kebijakan
kebijakan yang telah
dirumuskan akan berfungsi apabila didukung oleh faktor penegak kebijakan, yaitu
kepolisian, pengadilan, pengacara, dan lembaga permasyarakatan. Kebijakan hanya
akan menjadi instrumen kekuasaan apabila penegak kebijakan tidak memiliki
komitmen untuk meletakan kebijakan tersebut sebagai aturan yang mengikat bagi
semua, dimana hal tersebut justru akan menimbulkan kesenjangan, ketidakadilan,
dan bentuk penyimpangan lainnya.
4) Kultur kebijakan
Keberadaan suatu kebijakan
memiliki keterkaitan dengan nilai-nilai, pemahaman, sikap persepsi, dan
kesadaran masyarakat terhadap hukum undang-undang antikorupsi. Selanjutnya
tingkat partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi akan ditentukan oleh
kultur kebijakan.
Keempat aspek tersebut akan menentukan efektivitas
pelaksanaan dan fungsi kebijakan, serta berpengaruh terhadap efektivitas
peberantasan korupsi melalui kebijakan yang ada.
E. KONTROL KEBIJAKAN
Kontrol kebijakan adalah
upaya agar kebijakan yang dibuat benar-benar efektif dan menghapus semua
korupsi. Sedikitnya terdapat tiga model atau bentuk kontrol terhadap kebijakan
pemerintah, yaitu berupa:
1)
Partisipasi
Kontrol kebijakan berupa
partisipasi yaitu melakukan kontrol terhadap kebijakan dengan ikut serta dalam
penyusunan dan pelaksaannya.
2)
Evolusi
Kontrol kebijakan berupa
evolusi yaitu mengontrol dengan menawarkan alternatif kebikan baru yang
dianggap lebik layak.
3)
Reformasi
Kontrol kebijakan berupa
reformasi yaitu mengontrol dengan mengganti kebijakan yang dianggap tidak
sesuai. Substansi dari tiga model tersebut adalah keterlibatan masyarakat dalam
mengontrol kebijakan negara
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
1) Korupsi disebabkan oleh adanya dua faktor, yaitu
faktor internaldan faktor eksternal.
2) Faktor internal merupakan penyebab korupsi dari
faktor individu (niat), sedangkan faktor eksternal berasaldari lingkungan atau
sistem (kesempatan).
3) Ada Sembilan nilai-nilai antikorupsi yang penting
untuk ditanamkan pada semua individu, kesebilan niali anti korupsi tersebut
terdiri dari : (a) inti, (b) sikap, serta (c) etos kerja.
4) Inti meliputi : jujur, disiplin, dan
tanggungjawab,
Sikap meliputi : adil, berani dan peduli, serta
Etos Kerja meliputi : kerja keras, sederhana, dan mandiri
5) Dalam penerapan prinsip-prinsip antikorupsi dituntut
adanya integritas, objektivitas, kejujuran, keterbukaan, tanggung gugat, dan
meletakan kepentingan public diatas kepentingan individu.
6) Prinsip yang harus ditegakkan untuk memcegah faktor
eksternal penyebab terjadinya korupsi yaitu : akuntabilitas, transparansi,
kewajaran (fairness),
adanayakebijakan atau aturan main, serta control terhadap kebijakan.
DAFTAR PUSTAKA
1. Adry. 2012. Prinsip-prinsip
Antikorupsi, artikel dari Adrypu.blogspot.com
2. BAPPENES RI. 2002. Public Good Governence: Sebuah
Paparan Singkat. Jakarta : Bappenas RI
3. Battennie, F.2012. Pendidikan Antikorupsi Untuk
Perguruan Tinggi. http://stkip-ktb.ac.id/content/Pendidikan-anti-korupsi-untuk-perguruan-tinggi.
Diundih tanggal 2 April 2014
4. Chakim, M.Lutfi.2012. Menumbuhkan Budaya Jujur
Mahasiswa Sebagai Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi. http://lutfichakim.blogspot.com/2012/05/menumbuhkan-budaya-jujur-mahasiswa.html. Diunduh tanggal 6 Mei 2014
5. Dubnick, Melvin.2005. Accountability and the Promise of Performance, Public Performance and
Management Review (PPMR),28 (3), March 2005
6. Kemindikbud RI.2011. Pendidikan Anti-Korupsi Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta:Kemendikbud
7. Kurniawan.2010.Akuntabilitas
Publik: Sejarah, Pengertian, Dimensi dan Sejenisnya.Jakarta
8. Pierre,Jon.2007. Handbook
of Public Administrasion,Londen: SAGE Publication Ltd.
9. Prasojo,Eko.2005.Demokrasi
di Negeri Mimpi:Catatan Kritis Pemilu 2004 dan Good Govermance.Depok:Departemen
Ilmu Administrasi FISIP UI
10. Teguh Kurniawan, Defny Holidin. 2007. Reformasi dan Inovasi Borokrasi: Studi di Kabupaten Sragen.jakarta:departemen
ilmu administrasi FISIP UI dan Yappika-CIDA
11. Puslitbang BPKP.2001.Evaluasi Perkembangan Akuntansi Pemerintah Pusat dan Daerah.jakrta
BPKP
13. Sugono, Dendy.2008.Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Jakarta:Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional
14. Sunjani,Riki.2013.Mahasiswa Mandiri dan Berfikir
Dewasa Versi Mahasiswa Tak Abadi. http;//mahasiswatakabadi.wordpress.com/2013/06/27/mahasiswa-mandiri-dan-berfikir-dewasa-versi-mta.Diunduh
tanggal 6 Mei 2014
15. Supardi,Endang.2004. Kewirausahaan SMK: Kiat Mengembangkan Sikap Mandiri.Bandung:Direktorat
Pendidikan Menengah Kejuruan, Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen
Pendidikan Nasional.Pendidikan Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar