TERSEDIA UNTUK ANDA

Cari Hotel Murah ? Diskon hingga 70%

Senin, 25 Januari 2016

MAKALAH “PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DAN BUDAYA ANTIKORUPSI” DISUSUN UNTUK MEMENUHI TUGAS PBAK



MAKALAH
“PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DAN BUDAYA ANTIKORUPSI”
DISUSUN UNTUK MEMENUHI TUGAS
PBAK
SEMESTER IV






Disusun Oleh :

Nama Kelompok 3


Tingkat           : II-A




AKADEMI KEPERAWATAN PEMERINTAH DAERAH KAB. SERANG 2015/2016

KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “ PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DAN BUDAYA ANTIKORUPSI “  yang telah disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah di Akademi Keperawatan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang.
Dalam penyusunan makalah ini tidak lepas dari berbagai pihak yang telah membantu terselesainya makalh ini. Untuk itu penulis mengucapkan terimakasih atas semua bantuan yang telah diberikan dalam penyusunan makalah ini. Ucapan terimakasih secara khusus penulis sampaikan kepada :
1.      Bapak Ns.Suyanto S,Pd. S,Kep selaku dosen KEPERAWATAN JIWA I
2.      Orang tua tercinta yang tiada henti memberi kasih saying dan tidak pernah letih mendoakan setiap langkah kami.
Pada makalah ini penulis menyadari masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu, segala kritik dan saran yang bersifat konstruktif penulis terima dengan senang  hati demi kesempurnaan makalh ini.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi siapa saja, khususnya para mahasiswa serta seluruhpembaca.





                                                                                                            Serang, 10 Maret 2015


                                                                                                                        Penulis
 

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Korupsi telah menjadi musuh semua Negara sehingga menarik perhatian PBB mengadakan badan sendiri untuk mengatasi kasus-kasus korupsi yang membelit benyak Negara. Beberapa Negara juga telah menerapkan strategi sendiri dalam pemberantasan korupsi, terutama meningkatkan hukuman pelaku korupsi dalam proses penindakan. Di indonesia sendiri ada perdebatan antara para ahli hokum tentang apakah korupsi dapat digolongkan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) atau hanya kejahatan biasa.
Komisi pemberantasan korupsi (KPK) sebzgai lembaga tinggi Negara telah menyatakan korupsi patut ditanyakan sebagai kejahatan luar biasa sehingga memerlukan penanganan khusus dalam hal pencegahan serta penindakannya. Sebagai sebuah gerakan yang terus didengungkan pada masa kini bahwa pemberantasan korupsi adalah harga mati karena dampaknya yang sangat besar dalam menyengsarakan bangsa dan Negara.
Menurut Abraham Samad, Ketua KPK menyampaikan bahwa korupsi kini telah berevolusi dan bermetamorfosis. Jika dahulu korupsi dilakukan oleh orang –orang berusia di atas 40 tahun, kini korupsi dilakukan orang-orang muda . inilah bukti evolusi dalam korupsi, korupsi juga bermetamorfosis dengan terlibatnya orang-orang berpendidikan tinggi serta berintelektualitas tinggi sehingga sulit terdeteksi. Kejahatan korupsi semakin canggih, jauh melampaui cara-cara tradisional seperti pungutan liar pada masa dulu.
Dari hal inilah KPK berpandangan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang perlu penanganan dengan metode yang luar biasa pula. Karena itu, KPK telah menyusun Road map pemberantasan korupsi. Dalam istilah braham samad “ KPK tidak ingin sekedar menjadi pemadam kebakaran “ dalam fungsi penindakan tetapi juga hendak mencari penyebab atau akar korupsi sehingga dapat dicarikan metode pemberantasannya, termasuk pencegahannya.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, muncullah pemikiran perlunya pembangunan pendidikan budaya anti korupsi dimasukan kedalam kurikulum pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi di Indonesia.
Di perguruan tinggi, mahasiswa menjadi sasaran utama pendidikan ini apalagi jika memandang ciri korupsi kini disampaikan ketua KPK bahwa ada kecenderungan dilakukan mereka yang berpendidikan tinggi. Artinya, mahasiswa sebagai calon penerus kepemimpinan bangsa perlu dibekali pengetahuan implementasi budaya antikorupsi agar mereka pun kelak berperan sebagai subjek yang mencegah sekaligus memberantas korupsi.
B.     Tujuan
                  Tujuan budaya antikorupsi tentunya mengajarkan kepada setiap elemen masyarakat untuk dapat berperan serta aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, menanamkan budaya anti korupsi, serta mendorong masyarakat menyadari bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab lembaga penegak hukum melainkan menjadi tanggung jawab setiap anak bangsa.

C.     Rumusan Masalah



















BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENDIDIKAN BUDAYA  ANTI KORUPSI DI PERGURUAN TINGGI
Sejak dulu gerakan mahasiswa berperan penting dalam menentukan perjalanan bangsa Indonesia karena diyakini bahwa sosok mahasiswa adalah mereka yang masih berjiwa bersih karena idealisme , semangat muda, dan kemampuan intelektual yang tinggi. Dari pandangan ini kemudian mahasiswa dianggap sebagai agen perubahan (agent of change) pada suatu masyarakat atau bangsa.
Dalam rangka pemberantasan korupsi sangat diharapkan keterlibatan mahasiswa yang sifatnya tidak pada upaya penindakan yang merupakan kewenangan institusi penegak hukum, tetapi mahasiswa berperan aktif dalam upaya pencegahan. Mahasiswa lebih difokuskan dalam hal ikut serta membangun budaya antikorupsi di masyarakat .
Gerakan anti korupsi adalah suatu gerakan memperbaiki perilaku individu (manusia) dan sebuah system demi mencegah terjadinya perilaku koruptif. Gerakan ini merupakan upaya bersama seluruh komponen bangsa. Gerakan ini juga memerlukan waktu panjang dan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terkait,  yaitu pemerintah, swasta, dan masyarakat yang bertujuan memperkecil peluang bagi perkembangannya korupsi di negeri ini (Dikti, 2011 )
Upaya perbaikan perilaku manusia dalam rangka gerakan antikorupsi antara lain dapat dimulai dengan menanamkan nilai-nilai yang mendukung terciptanya perilaku antikorupsi. Nilai-nilai yang dimaksud adalah kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan.
Penanaman nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat disesuaikan dengan kebutuhan, sedangkan penanaman nilai-nilai antikorupsi kepada mahasiswa adalah melalui pendidikan, sosialisasi, seminar, kampanye, atau bentuk-bentuk ekstrakulikuler lainnya. Mahasiswa perlu diajak berperan aktif dan nyata dalam ranah pemberantasan korupsi.
Upaya untuk perbaikan system yang perlu dilakukan, antara lain menyempurnakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memperbaiki birokrasi, menciptakan lingkungan kerja antikorupsi, menerapkan prinsip-prinsip clean and good, dan pemanfaatan teknologi transparansi.
Mahasiswa diharapkan dapat berperan sebagai agen perubahan dan motor penggerak dalam gerakan antikorupsi di lingkungan keluarga, lingkungan kampus, serta lingkungan masyarakat sekitar dan di tingkat nasional. Untuk keberhasilan gerakan tersebut, mahasiswa perlu dibekali dengan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya. Disinilah peran pendidikan dan budaya antikorupsi dapat diterapkan serta diwujudkan dalam pembelajaran di perguruan tinggi.

B.     PERAN PENDIDIKAN DALAM PENGAJARAN PBAK
Pendidik berperan penting dalam tercapainya tujuan dan pembelajaran PBAK di dalam kelas serta di luar kelas. Beberapa hal yang patut diperhatikan para dosen atau pengajar PBAK adalah sebagai berikut :
1.      Kurikulum PBAK adalah sesuatu yang baru dalam konteks dunia pendidikan Indonesia, bahkan konsep secara tertulis baru diterbitkan Direktorat Pendidikan Tinggi pada tahun 2012 sehingga para dosen perlu memahami secara mendalam materi PBAK dan juga mencermati berbagai kasus korupsi di lingkungan pendidikan yang dapat dijadikan contoh pada saat pembahasan pembelajaran.
2.      Pengajar PBAK perlu menunjukkan contoh sikap antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari sehingga tidak bertentangan dengan pembelajaran PBAK yang diampu.
3.      Pengajar PBAK perlu mendorong implementasi pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat secara berintegritas sebagai refleksi positif dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
4.      Pengajar PBAK perlu mendorong mahasiswa untuk melakukan kegiatankegiatan pendidikan antikorupsi kepada masyarakat lebih luas, terutama pemantauan pelayanan public sebagai tugas terkait PBAK.


C.     MENYELISIKI PERAN MAHASISWA

Sejak dulu telah terbukti peran mahasiswa sebagai motor penggerak dalam peristiwa-peristiwa besar, bermula dari Kebangkitan Nasional tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928, Proklamasi Kemerdekaan NKRI tahun 1945, lahirnya Orde Baru tahun 1966, hingga Orde Reformasi tahun 1998. Hal ini menjadi bukti keampuhan gerakan mahasiswa sebagai agen perubahan. Peran penting mahasiswa tersebut tidak dapat dilepaskan dari karakteristik yang dimiliki, yaitu intelektualitas yang tinggi, jiwa muda yang penuh semangat, dan idealisme yang murni.Selain itu, peran ini sangat terkait dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Demikian pula dalam memandang persoalan bangsa ini, terutama terkait korupsi, mahasiswa patut menjadi garda terdepan gerakan antikorupsi. Mahasiswa dapat berperan nyata melalui edukasi dan kampanye, yang merupakan salah satu strategi pemberantasan korupsi yang sifatnya represif (KPK). Melalui program edukasi dan kampanye dapat dibangun perilaku dan budaya antikorupsi antarsesama mahasiswa atau jenjang lebih rendah lagi, yaitu taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan sekolah menengah.
Program edukasi dilakukan melalui banyak kegiatan, seperti pembuatan bahan ajar pendidikan dan budaya antikorupsi, materi pendidikan dan budaya antikorupsi dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan, dan pembentukan pusat studi antikorupsi di kampus.Program kampanye dapat dilakukan melalui media cetak, media elektronik, media daring (online), perlombaan/sayembara, termasuk modifikasi program kuliah kerja nyata (KKN). Apa pun bakat mahasiswa dalam edukasi dan kampanye dapat dijadikan pintu masuk untuk kampanye gerakan antikorupsi. Kegiatan ini dapat dimasukkan melalui aneka bakat seni yang dimiliki oleh mahasiswa, seperti menyanyi, menciptakan lagu antikorupsi, seni drama, atau juga kemampuan menulis.Selain itu, organisasi-organsasi mahasiswa seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Himpunan Mahasiswa (Hima), dan unit-unit kegiatan dapat menjadi contoh komitmen penegakan integritas dalam berorganisasi. Bukanlah hal yang mengejutkan jika praktik-praktik korupsi juga menjalari organisasi-organisasi mahasiswa sehingga hal ini pun harus dicegah sejak dini ketika mahasiswa juga dapat mengontrol organisasi yang dikelola di antara mereka.


D.    PERLIBATAN MAHASISWA DALAM GERAKAN ANTIKORUPSI

Pelibatan mahasiswa dalam gerakan antikorupsi meliputi empat wilayah, yaitu di lingkungan keluarga, di lingkungan kampus, di lingkungan masyarakat sekitar, dan di tingkat local/nasional.

1.      Di Lingkungan Keluarga
Penanaman nilai-nilai atau internalisasi karakter antikorupsi di dalam diri mahasiswa dimulai dari lingkungan keluarga.Di dalam keluarga dapat terlihat ketaatan tiap-tiap anggota keluarga dalam menjalankan hak dan kewajibannya secara penuh tanggung jawab. Keluarga dalam hal ini harus mendukung dan memfasilitasi sistem yang sudah ada sehingga individu tidak terbiasa untuk melakukan pelanggaran.Sebaliknya, seringnya anggota keluarga melakukan pelanggaran peraturan yang ada dalam keluarga, bahkan sampai mengambil hak anggota keluarga yang lain, kondisi ini dapat menjadi jalan tumbuhnya perilaku korup di dalam keluarga. Kegiatan sehari-hari anggota keluarga yang dapat diamati oleh mahasiswa, contohnya:
·         menghargai kejujuran dalam kehidupan
·         penerapan nilai-nilai religius di lingkungan terdekat, termasuk dalam aktivitas ibadah;
·         pemberian bantuan tanpa pamrih dan atas kesadaran sendiri;
·         berani mempertanggung jawabkan perilakunya.
·         mempunyai komitmen tinggi termasuk mentaati aturan
·         berani mengatakan yang benar dan jujur

Sebuah daftar cek dapat dibuat untuk mengidentifikasi tumbuhnya integritas di dalam keluarga. Apakah orangtua memberikan teladan dalam bersikap? Contoh kecil ketika seorang ayah melarang anaknya untuk merokok, tetapi sang ayah sehari-hari malah menunjukkan aktivitas merokok.
Pada saat menggunakan kendaraan bermotor, apakah anggota keluarga                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk mematuhi marka jalan dan tidak merugikan pengguna jalan lainnya. Apakah kepala keluarga atau anggota keluarga lain terbuka dalam soal penghasilannya yang diberikan untuk keluarga? Apakah keluarga menerapkan pola hidup sederhana atau tidak konsumtif secara berlebihan dan disesuaikan dengan penghasilan? Apakah keluarga terbiasa melakukan kegiatan yang melanggar hukum?
Apakah keluarga menjunjung tinggi kejujuran dalam berkomunikasi, terutama bersedia mengakui kesalahan diri sendiri dan tidak menimpakan kesalahan kepada orang lain? Apakah selalu mengikuti kaidah umum seperti ikut dalam antrian tidak                                ingin jalan pintas yang tidak sesuai aturan. Apakah sering memberikan hadiah bila membutuhkan pertolongan orang lain dengan harapan mendapatkan yang diinginkan.

2.      Di Lingkungan Kampus
            Keterlibatan mahasiswa dalam gerakan antikorupsi di lingkungan kampus dapat dibagi menjadi dua wilayah, yaitu untuk wilaya individu dan wilayah kelompok mahasiswa.Dalam wilayah individu seyogianya mahasiswa menyadari perilakunya agar tidak terjerembab pada praktik yang menyuburkan benih-benih korupsi.Contohnya, menitipkan presensi kehadiran kepada teman untuk mengelabui dosen. Dalam wilayah kelompok, mahasiswa dapat saling mengingatkan dan mengontrol apa yang terjadi di sekelilingnya terkait perilaku yang menjurus korup. Berikut ini adalah upaya-upaya yang dapat dilakukan mahasiswa di lingkungan kampus.

a)      Menciptakan lingkungan kampus bebas korupsi
Seseorang melakukan korupsi jika ada niat dan kesempatan. Kampus juga
menjadi tempat dapat berkembangnya niat dan kesempatan untuk berlaku korup.Untuk itu, penciptaan lingkungan kampus yang bebas korupsi harus dimulai dari kesadaran seluruh civitas academica kampus serta ditegakkannya aturan-aturan yang tegas.Kampus dapat disebut sebagai miniatur sebuah negara. Kampus juga harus menciptakan budaya transparansi, baik itu di lingkungan pejabat kampus maupun pengelola kampus secara keseluruhan. Para dosen juga harus menunjukkan teladan dalam bersikap penuh integritas. Berita dalam kliping koran berikut ini menunjukkan perilaku akademisi yang tidak mencontohkan sikap berintegritas.


(Sumber: dokumen TrimKom)

Contohnya:
Tidak ada jasa-jasa plagiat misalnya fotocopy yang mengklaim hasil desertasi orang lain., melepaskan halaman muka yang melakukan desertasi, tugas, makalah yang dibuat orang lain.
b)      Memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang bahaya melakukan korupsi
Kegiatan seperti kuliah kerja nyata (KKN) dapat dimodifikasi menjadi kegiatan observasi tentang pelayanan publik di dalam masyarakat dan sekaligus sosialisasi gerakan antikorupsi dan bahaya korupsi kepada masyarakat. Selain itu, mahasiswa juga dapat menciptakan kegiatan-kegiatan lain secara kreatif yang berhubungan dengan masyarakat secara langsung, seperti mengadakan sayembara karya tulis antikorupsi, mengadakan pentas seni antikorupsi, meminta pendapat masyarakat tentang pelayanan publik, atau mendengarkan keluhan masyarakat terkait pelayanan publik. Hati-hati untukn dijelaskan

c)      Menjadi alat pengontrol terhadap kebijakan pemerintah
Mahasiswa selain sebagai agen perubahan juga bertindak sebagai agen pengontrol dalam pemerintahan.Kebijakan pemerintah, baik itu eksekutif, legislatif, maupun yudikatif sangat perlu untuk dikontrol dan dikritisi jika dirasa kebijakan tersebut tidak memberikan dampak positif pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat dan semakin memperburuk kondisi masyarakat. Misalnya, dengan melakukan aksi damai untuk mengkritik kebijakan pemerintah atau melakukan jajak pendapat untuk memperoleh hasil negosiasi yang terbaik.

3.      Di Masyarakat Sekitar
Mahasiswa dapat melakukan gerakan antikorupsi dan menanamkan nilainilai
antikorupsi di masyarakat sekitar.Mahasiswa dapat berperan sebagai pengamat di lingkungannya, mahasiswa juga bisa berkontribusi dalam strategi perbaikan sistem yaitu memantau, melakukan kajian dan penelitian terhadap layanan publik, seperti berikut.
a.       Bagaiman proses pelayanan pembuatan KTP, SIM, KK, laporan kehilangan? Pastikan Anda mencatat lama waktu pelayanan, biaya pelayanan, dan kemudahan pelayanan.
b.      Bagaimana dengan kondisi fasilitas umum seperti angkutan kota? Apakah semua fungsi kendaraan berjalan dengan baik?Apakah sopir mematuhi aturan lalu lintas?
c.       Bagaimana dengan pelayanan publik untuk masyarakat miskin, contohnya kesehatan? Apakah masyarakat miskin mendapatkan pelayanan yang layak dan ramah.Apakah mereka dikenakan biaya atau digratiskan?
d.      Bagaimana dengan transparansi dan akses publik untuk mengetahui penggunaan dana di pemerintahan, contohnya di pemerintahan kabupaten atau pemerintahan kota?

4.      Di Tingkat Lokal dan Nasional
Keterlibatan mahasiswa dalam gerakan antikorupsi bertujuan mencegah terjadinya perilaku korup dan berkembangnya budaya korupsi di tengah Buku Ajar: Pendidikan dan Budaya Antikorupsi (PBAK) masyarakat.Dalam gerakan antikorupsi ini mahasiswa dapat menjadi pemimpin (leader), baik di tingkat lokal maupun nasional serta memiliki kesempatan untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa dimulai dari lingkungan kampus yaitu dengan menyosilisasikan nilai-nilai antikorupsi, kemudian menyosialisasikan ke luar lingkungan kampus atau perguruan tinggi lainnya dengan dukungan BEM.Mahasiswa dapat memanfaatkan teknologi internet dan media sosial dengan mengadakan situs opini antikorupsi atau menciptakan komunitas-komunitas antikorupsi di dunia maya.Contoh lain khusus Poltekkes, disisipkannya materi tentang gerakan antikorupsi pada kegiatan latihan dasar kepemimpinan di BEM Politenik Kesehatan Kemenkes, pembuatan poster dan spanduk antikorupsi, dan mengadakan gerakan jujur dalam ujian. Hal yang penting adalah dimilikinya integritas oleh mahasiswa.Integritas adalah salah satu pilar penting sebagai pembentuk karakter antikorupsi. Secara harafiah, integritas bisa diartikan sebagai bersatunya antara ucapan dan perbuatan.Jika ucapan mengatakan antikorupsi, maka perbuatan pun demikian.Dalam bahasa sehari-hari di masyarakat, integritas bisa pula diartikan sebagai kejujuran (KPK).  Bagaimana cara agar integritas dapat ditanamkan

a.       Mempelajari dan menerapkan nilai-nilai agama dan etika
Menerapkan nilai-nilai agama dan etika menjadi filter bagi setiap individu. Manusia menyadari ada kehidupan setelah kematian, dan setiap orang akan mempertanggungjawabkan setiap perbuatan yang dilakukan. Perbuatan korupsi adalah dosa, harta hasil korupsi adalah barang haram, yang akan membawa akibat yang tidak baik bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. Akibat tersebut bisa langsung terasa di dunia, atau mungkin nanti berupa siksa di neraka. Kesadaran akan hal ini, membuat setiap orang lebih berhatihati, dan tidak terjebak ke dalam perilaku korupsi.

b.      Belajar dari tokoh bangsa yang memiliki integritas tinggi
Banyak tokoh bangsa yang memiliki integritas, seperti Muhammad Natsir, Mohammad Hatta, Jenderal Sudirman, dan Hoegoeng.Mahasiswa perlu membaca kisah atau biografi tokoh tersebut untuk menjadi pelajaran dan contoh keteladanan.

c.       Berlatih dari hal-hal yang kecil
Jangan berbicara tentang korupsi jika masih suka melanggar aturan lalu lintas, membuang sampah sembarangan, menyontek, melanggar hal-hal lain yang dianggap “sepele”.Bagaimana mungkin bisa memberantas korupsi yang demikian massif jika kita tidak bisa mengatasi keinginan untuk melakukan pelanggaran “kecil”?Integritas harus ditanamkan secara bertahap, mulai dari yang kecil dan terdekat dengan tangan kita.

d.      Mengajak yang lain untuk melakukan hal yang sama
Gerakan berintegritas harus menjadi gerakan massal dan menyebar. Integritas parsial tidak akan membantu banyak perubahan. Masyarakat harus memiliki budaya malu jika mereka mengabaikan integritas.Karena itu, mahasiswa dapat mengajak lingkungan terkecilnya yaitu keluarga untuk menjunjung tinggi integritas.

e.       Melakukannya mulai dari sekarang, jangan ditunda
Lakukan mulai dari sekarang juga, dan tidak ditunda.Mulai dari yang kita bisa.Korupsi sudah menggurita, tidak ada waktu lagi untuk menunda.Selagi masih ada kesempatan, lakukan mulai dari sekarang.




E.     NILAI-NILAI YANG TERKANDUNG DALAM PENDIDIKAN BUDAYA ANTI    
      KORUPSI

1.      Kejujuran
2.      Tanggung Jawab
3.      Kedisiplinan
4.      Sederhana
5.      Kerja keras
6.      Mandiri
7.      Adil
8.      Berani
9.      Peduli


































BAB III
PENUTUP


A.    KESIMPULAN

Jadi budaya anti korupsi sangat penting dan dibutuhkan bagi para generasi muda. Proses penerapan budaya anti korupsi dapat dimulai dari jalur pendidikan yg diterapkan sejak dini, Agar meminimalisir tindakan korupsi. Sehingga Negara ini kedepannya bisa terbebas dari para Koruptor.

B.      SARAN

Dengan adanya makalah ini diharapkan bagi pembaca dapat bermanfaat dan bisa dijadikan acuan dalam pembelajaran mengenai Pembangunan pendidikan dan budaya Antikorupsi.






























DAFTAR PUSTAKA


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar