Oleh
Nama :
NIM :
Kelas : 1 D PGSD
MATA KULIAH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
KAMPUS SERANG
2015
KATA PENGANTAR
Dengan
menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Kami panjatkan
puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat,
hidayah, dan inayah-Nya kepada kami,
sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan tentang “HakikatBangsa dan Negara Menurut Pola Pikir Pancasila” dan “Nilai Juang Pengembangan Karakter dan KetahananNasional”.
Makalah
ini telah kami susun dengan semaksimal mungkin. Untuk itu, kami menyampaikan
banyak terima kasih kepada ibu dosen mata kuliah Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan yang telah membimbing kami dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas
dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari
segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan
terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat
memperbaiki makalah ini.
Akhir
kata kami ucapkan terima kasih semoga makalah tentang “Hakikat Bangsa dan Negara Menurut Pola Pikir Pancasila” dan “Nilai Juang Pengembangan Karakter dan Ketahanan
Nasional”
ini dapat memberikan manfaat maupun
inpirasi terhadap pembaca.
Serang,
26 Oktober 2012
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Tempat dari
suatu bangsa itu tinggal disebut negara. Dalam negara itu juga, perilaku suatu
bangsa harus diatur atau dalam hal ini bangsa harus tunduk pada aturan yang
berlaku di negara yang ditempatinya.
Seperti yang
telah dijelaskan diatas, sebuah bangsa terdiri dari beragam masyarakat. Karena
perbedaan ini pula, tidak jarang terjadi konflik yang memicu perpecahan antar
masyarakat dalam bangsa pada suatu negara.
Oleh sebab itu, kami membuat makalah yang berjudul “Hakekat Bangsa dan
Negara”. Hal ini dimaksudkan agar kita lebih bisa memahami tentang hakikat
bangsa dan negara.
1.3 TUJUAN
PENULISAN
a)
Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini adalah
sebagai berikut :
b)
Membangkitkan kesadaran kita, selaku masyarakat
Indonesia akan pentingnya mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia dan dalam
mencapai tujuan nasional.
c)
Menumbuhkan rasa cinta tanah air,
d)
Memiliki kesadaran tentang pentingnya mempertahankan
dan mengisi
kemerdekaan,
kemerdekaan,
e)
Mempunyai keinginan untuk selalu mencapai atau
mewujudkan apa
yang menjadi tujuan nasional,
yang menjadi tujuan nasional,
f)
Menambah wawasan dan ilmu tentang ketahanan nasiona
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hakikat Bangsa dan Hakikat Negara
a.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, yang
berisikan mengenai
1) Konsep
dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan
2) Pikiran-pikiran
dan gagasan yang mendalam mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik oleh
bangsa itu.
Apabila suatu bangsa tidak mempunyai pandangan hidup akibatnya
bangsa itu akan terombang ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan yang akan
timbul. Persoalan-persoalan itu adalah :
1. Persoalan-persoalan
dalam masyarakat sendiri
2. Persolan-persolan
besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat, bangsa-bangsa didunia
b. Pancasila sebagai dasar negara
Pancasila
bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan melalui proses yang
panjang didasari oleh sejarah perjuangan bangsa dengan melihat pengalaman
bangsa-bangsa lain dengan dilhami oleh gagasan-gagasan besar dunia, dengan
tetap berakar pada kepribadian dan gagasan besar bangsa sendiri.
Pancasila
merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia
diterima sebagai dasar negara yang mengatur hidup kenegaraan. Hal ini tampak
dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan dalam rumusan berbeda, namun dalam 3
buah UUD yang pernah kita miliki yaitu dalam “pembukaan UUD 1945”.
Oleh
karenanya yang penting adalah bagaimana kita memahami, menghayati, dan
mengamalkan pancasila dalam segi kehidupan. Tanpa ini maka pancasila hanya
merupakan kata-kata yang indah saja yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945.
Apabila panasila tidak menyentuh kehidupan negara, tidak kita rasakan wujudnya
dalam kehidupan sehari-hari maka lambat laun pengertiannya akan kabur dan
kesetiaan kita kepada pancasila akan luntur, mungkin pancasila akan tinggal
dalam buku-buku sejarah Indonesia. Apabila ini terjadi maka segala kesalahan
akan melekat pada kita yang hidup dimasa ini, pada generasi yang telah begitu banyak
berkorban untuk menegakkan dan membela pancasila.
1. Manusia
sebagai mahluk individu dan mahluk sosial
Kata manusia berasal dari kata “manu” (sanskerta),
atau “mens” (latin) yang berarti berpikir, berakal budi atau “homo” yang
berarti manusia.
-
Sebagai
Mahluk Individu
Manusia sebagai mahluk individu
terdiri dari unsur jasmani (raga) dan rohani (jiwa) yang tidak dapat
dipisahkan. Manusia juga diberi potensi atau kemampuan (akal, pikiran,
perasaan, dan keyakinan) sehingga sanggup berdiri sendiri serta bertanggung
jawab atas dirinya.
Melalui akal dan pikirannya manusia
dapat menaklukkan mahluk lain dan memanfaatkan segala sesuatu untuk keperluan
hidupnya. Dalam kehidupan sehari-hari manusia harus dapat menggunakan akal,
pikiran, perasaan dan keyakinannya secara seimbang agar menjadi mahluk individu
yang memiliki derajat yang tinggi, baik di hadapan sesama ciptaan maupun
dihadapan penciptanya.
-
Sebagai
Mahluk Sosial
Manusia adalah zoon politicon atau
mahluk yang pada dasarnya selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan sesama
manusia lainnya. Setiap manusia normal memerlukan orang lain dan hidup
bersamanya dengan orang lain untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya, baik
kebutuhan yang bersifat material maupun kebutuhan yang bersifat rohaniah.
2. Bangsa
-
Pengertian
Bangsa
Bangsa adalah sekelompok orang yang
memiliki kehendak untuk bersatu yang memiliki persatuan senasib dan tinggal di
wilayah tertentu, beberapa budaya yang sama, mitos leluhur bersama.
-
Unsur-unsur Terbentuknya
Bangsa
1. Unsur nasionalisme yaitu
kesamaan keturunan
2. Wilayah
3. Bahasa
4. Adat-istiadat
5. Kesamaan politik
6. Perasaan
7. Agama
3. Negara
-
Pengertian
Negara
Secara etimologi kata Negara berasal
dari kata state (Inggris), Staat (Belanda, Jerman), E`tat
(Prancis), Status, Statum (Latin) yang berarti meletakkan dalam keadaan
berdiri, menempatkan, atau membuat berdiri. Kata Negara yang dipakai di
Indonesia berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Negara atau nagari yang artinya
wilayah, kota, atau penguasa.
-
Unsur-unsur
Terbentuknya Negara
Unsur terbentuknya Negara dapat
digolongkan menjadi dua macam yaitu unsur konstitutif dan unsur
deklaratif.
1. Unsur konstitutif
adalah unsur yang mutlak harus ada di saat Negara tersebut didirikan seperti
rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat.
2. Unsur deklaratif
adalah unsur yang tidak harus ada di saat Negara tersebut berdiri tetapi boleh
dipenuhi setelah Negara tersebut berdiri, misalnya pengakuan dari Negara lain.
4. Fungsi dan Tujuan Negara
Secara umum terlepas dari ideologi
yang dianutnya, setiap negara menyelenggarakan beberapa fungsi minimum yang
mutlak harus ada. Fungsi tersebut adalah sebagai berikut :
1. Melaksanakan penertiban (Law and order) : untuk
mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan–bentrokan dalam masyarakat, maka
negara harus melaksanakan penertiban. Dalam fungsi ini negara dapat dikatakan
sebagai stabilisator.
2. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyatnya.
3. Pertahanan : fungsi ini sangat
diperlukan untuk menjamin tegaknya kedaulatan negara dan mengantisipasi
kemungkinan adanya serangan yang dapat mengancam kelangsungan hidup bangsa
(negara). Untuk itu negara dilengkapi dengan alat pertahanan.
4. Menegakkan keadilan : fungsi ini dilaksanakan melalui
lembaga peradilan.
B. Pengertian
Ketahanan Nasional
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan,
Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan
ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung
ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan
hidup bangsa dan negara.
Ketahanan nasional juga diartikan sebagai kondisi yang harus
diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan
dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional
yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.
1. Asas dan
Landasan Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang disadari nilai-nilai yang
tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Adapun asas-asas ketahanan nasional
(lemhanmas,2000:99-11) adalah sebagai berikut :
a) Asas kesejahteraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang
sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau
kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur
kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya
ketahanan nasional.
b) Asas komprehensif/menyeluruh
terpadu
Artinya, ketahanan nasioanal
mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk
persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c) Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan,
kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal ini hidup dengan
asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini
dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik
yang bersifat merusak/destruktif.
Sedangkan landasan dari ketahanan nasional adalah sebagai berikut :
a)
Pancasila Landasan Idiil
b)
UUD 1945 Landasan Konstitusional
c)
Wawasan Nusantara Landasan Konseptual
2. Sifat Ketahanan Nasional
a) Mandiri
Percaya kepada kemampuan dan kekuatan diri sendiri, keuletan dan ketangguhan
yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas,
integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian merupakan syarat untuk menjalin
kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
b) Dinamis
Ketahanan nasional dapat
meningkat atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara
serta lingkungan strateginya. Hal ini sesuai dengan hakekat dan pengertian
bahwa yang ada di dunia ini selalu berubah dan perubahan itu sendiri senantiasa
berubah pula. Upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa
diorientasikan kemasa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi
kehidupan nasional yang baik.
c) Wibawa
Keberhasilan pembinaan nasional secara berlanjut dan berkesinambungan akan
meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat ketahanan
nasional Indonesia berarti makin tinggi daya tangkap yang dimiliki bangsa dan
Negara Indonesia.
d) Konsultasi
dan kerjasama
Konsultasi dan kerjasama berarti tidak mengutamakan sifat konfrontatif dan
antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih
bersikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dan mengandalkan
pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
3. Pokok-Pokok Pikiran Dasar Ketahanan Nasional
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, untuk dapat menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan nasional. Sedangkan
hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras
dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
Keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional yang disebut
Ketahanan Nasional itu didasari pada pokok-pokok pikiran berikut :
a)
Manusia Berbudaya.
Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia dikatakan sebagai makhluk yang
sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai
keterampilan. Manusia senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi,
pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya serta berupaya memenuhi kebutuhan materil
maupun spiritualnya. Karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan
hubungan ;
Ø Dengan Tuhan, disebut Agama.
Ø Dengan cita-cita, disebut Ideologi.
Ø Dengan kekuatan/kekuasaan, disebut Politik.
Ø Dengan pemenuhan kebutuhan, disebut Ekonomi.
Ø Dengan manusia, disebut Sosial.
Ø Dengan pemanfaatan alam, disebut Ilmu Pengetahuan
Teknologi
Ø Dengan rasa aman, disebut Pertahanan dan Keamanan.
b)
Tujuan Nasional, Falsafah dan Ideologi.
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional karena suatu
organisasi; apa pun bentuknya, akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah
internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang telah ditetapkannya.
Demikian pula halnya dengan negara dalam mencapai tujuannya. Karena itu, perlu
ada kesiapan untuk menghadapi masalah-masalah tersebut.
Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna
falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut :
· Alinea pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala
bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan,
karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maknanya:
Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
· Alinea kedua menyebutkan: “… dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah
sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan
rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang
merdeka, berdaulat, adil dan makmur.” Maknanya: adanya masa depan yang harus
diraih (cita-cita).
· Alinea ketiga menyebutkan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan
dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas
maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.” Maknanya: bila
Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus
mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
· Alinea keempat menyebutkan: “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk
suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan
yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini
mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5. Beberapa Ancaman Dalam dan Luar Negeri
Dalam menghadapi masalah ketahanan nasional suatu negara, permasalahan
ketahanan nasional yang dihadapi Indonesia diantaranya berasal dari dua sumber,
yaitu dalam negeri dan luar negeri. Contoh kasus permasalahan ketahanan
nasional dari dalam negeri yaitu adanya pemberontakan dari berbagai daerah,
seperti ancaman gerakan RMS, GAM, maupun Papua Merdeka. Minimnya nasionalisme
masyarakat dan adanya unsur ketidakpercayan masyarakat dapat menyebabkan
masyarakat tidak segan segan melakukan pemberontakan.
Sedangkan permasalahan dari luar yaitu adanya unsur-unsur campur tangan
pihak lain dalam menguasai kedaulatan NKRI, sebagai contoh kasus sipadan dan
ligitan, yang kemudian dimenangkan oleh pihak Malaysia. Bukan hanya kewajiban
pemerintah, masyarakat sebagai bagian dari sishankamrata tentunya wajib ikut
andil dalam pelaksanaan menjaga ketahanan nasional yang baik dan kokoh.
6.
Asas – Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang
tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas
tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
a)
Asas kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapa dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan
merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dalamkehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, system kehidupan
nasional tidak akan berlangsung. Dalam kehidupan nasional tingkat kesejahteraan
dan keamanan yang dicapai merupakan tolak ukur ketahanan nasional. Asas ini
merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu
maupun masyarakat atau kelompok.
b)
Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek
tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi,
dan seimbang.
c)
Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang
rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan
kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan
dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
7.
Ciri-Ciri Ketahanan Nasional
Untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan, maka
suatu negara perlu pertahanan menghadapi n mengatasi tantangan, ancaman
dari luar maupun dari dalam negeri. Di dasarkan pada metode astagrata;
seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang
terdiri atas 3 aspek alamiah (trigatra) yang meliputi geografi, kekayaan alam,
dan kependudukan dan lima aspek sosial (pancagatra) yang meliputi ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan
8.
Aspek-Aspek Ketahanan Nasional
Di dasarkan pada metode astagrata; seluruh aspek kehidupan nasional
tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 2 aspek yaitu :
a)
Aspek
alamiah
· Geografi
Posisi letak geografis Indonesia terletak pada posisi silang dunia, antara
dua benua, yaitu Asia dan Australia, serta dua samudra, yaitu Samudra hindia
dan Samudra Pasifik. Dengan demikian, Indonesia terletak pada jalur lalu lintas
perdagangan. Namun, aspek geografis Indonesia juga menggambarkan negara
Indonesia sebagai negara kepulauan yang berkisar 17.000 pulau kecil yang
dipisahkan oleh laut.
Dengan ditetapkannya Indonesia sebagai negara kepulauan, maka karakteristik
setiap pulau satu dengan lainnya mempunyai ciri khas, budaya, adat-istiadat,
keindahan yang berbeda-beda. Dengan kondisi yang demikian diperlukan adanya
ketahanan nasional untuk menjaga kesejahteraan dan keamanan bangsa. Dari
kondisi tersebut, melahirkan adanya geopolotik dan geografis. Geopolitik merupakan
kebijakan politik suatu negara yang memperhitungkan posisi geografis, sedangkan
geografis merupakan pelaksanaan dari geopolitik.
·
Kekayaan
Alam
Sebagaimana kita ketahui bahwa kekayaan alam yang terdapat di muka bumi
tidak tersebar secara merata. Dalam artian bahwa kekayaan alam antara daerah
satu dengan daerah lainnya berbeda-beda. Oleh karena itu, diperlukan adanya
pengelolaan pemanfaatan alam agar kekayaan alam yang ada dapat termanfaatkan
secara merata dan optimal. Adapun pemanfaatan kekayaan alam tersebut sebaiknya
dimanfaatkan berdasarkan asas maksimal, lestari, dan berdaya saing. Maksimal memiliki arti memberi manfaat
yang optimal untuk pembangunan dan menjaga ketimpangan antar daerah. Lestari berarti pemanfaatan kekayaan
alam harus didasari kebijakan yang memperhatikan aspek kelestarian alam demi
kepentingan generasi yang akan datang dan kesinambungan pembangunan.
·
Kependudukan
Merupakan unsur yang sangat penting dalam kehidupan dan perkembangan suatu
negara. Jumlah penduduk yang besar juga sering dikatakan sebagai salah satu
modal dasar pembangunan nasional. Ungkapan seperti itu memang ada benarnya,
namun harus diingat bahwa penduduk dapat menjadi modal dasar pembangunan
apabila penduduk tersebut memiliki kualitas tertentu, sehingga dapat mendukung
kualitas tertentu,sehingga dapat mendukung pembangunan.
Ketahanan nasional sangat dipengaruhi oleh kondisi kependudukan. Oleh sebab
itu, dalam rangka pembangunan kita harus dapat melihat persoalan-persoalan apa
yang ada dalam kependudukan kita dan bagaimana pengaruhnya dalam terhadap
ketahanan nasional. Persoalan-persoalan tersebut kalau tidak ditangani secara
tepat akan menimbulkan masalah-masalah sosial, seperti pengangguran, kekurangan
pangan/gizi, munculnya kawasan kumuh, dan sebagainya. Kondisi yang demikian itu
pada akhirnya akan memicu timbulnya sikap dan perilaku yang menyimpang seperti
kekerasan sosial, kejahatan, prostitusi dan semacamnya yang akan mengganggu
ketahan nasional. Untuk itu, kita sebagai generasi penerus bangsa harus
memikirkan pemecahan masalah dari masalah-masalah yang di atas.
b)
Aspek Sosial
·
Ideologi
Ketahanan Nasional di bidang ideologi dapat diartikan sebagai kondisi
dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan keteguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun
dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan
kehidupan ideologi suatu bangsa dan negara.
·
Politik
Ketahanan aspek politik dalam negeri = Sistem pemerintahan yang
berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan
pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam
masyarakat.
Ketahanan pada aspek politik luar negeri yaitu meningkatkan kerjasama
internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif Indonesia.
Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan politik.
Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji dengan
seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan dengan negara
industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia. Peningkatan
kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan
diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar negeri perlu
ditingkatkan.
·
Ekonomi
Peranan Negara dalam system ekonomi kerakyatan sesuai dengan pasal 33 lebih
ditekankan bagi segi penataan kelembagaan melalui pembuatan peraturan
perundang-undangan. Penataan itu baik menyangkut cabang-cabang produksi yang
menguasai hajat hidup orang banyak, maupun sehubungan dengan pemanfaatan bumi,
air, dan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Tujuannya adalah
untuk menjamin agar kemakmuran masyarakat senantiasa lebih diutamakan daripada
kemakmuran orang seorang, dan agar tampuk produksi tidak jatuh ke tangan orang
seorang yang memungkinkan ditindasnya rakyat banyak oleh segelintir orang yang
berkuasa.
Ekonomi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan upaya manusia untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya. Upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup meliputi
kegiatan produksi barang dan jasa serta mendistribusikannya kepada konsumen
atau pemakai.
·
Sosial
Budaya
Manusia mengembangkan kebudayaan tidak lain sebagai upaua mempertahankan
kelangsungan hidupnya menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari
lingkungannya untuk kemudian mewujudkan kehidupan yang lebih baik. Karena
itulah dapat dikatakan bahwa kebudayaan merupakan wujud tanggapan aktif manusia
terhadap tantangan yang datang dari lingkungan.
Aspek social biasanya mengacu
pada masalah struktur social dan pola hubungan social yang ada di dalamnya,
sedangkan kalau kita bicara aspek budaya, mengacu pada kondisi kebudayaan yang
ada dalam masyarakat yang bersangkutan.
·
Pertahanan
Keamanan
Pertahanan keamanan adalah daya upaya rakyat semesta dengan angkatan
bersenjata sebagai inti dan merupakan salah satu fungsi utama pemerintah dalam
menegakkan ketahanan nasional dengan tujuan mencapai keamanan bangsa dan negara
serta keamanan perjuangannya. Hal itu dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan
dan menggerakkan seluruh potensi dan kekuatan masyarakat dalam seluruh bidang
kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
9.
Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional
yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
a)
Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak
mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama.
Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung
oleh pihak lain
b)
Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan
negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa
depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
c)
Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan
berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa.
Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan
diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas
dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan
nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai
penyelenggara kehidupan nasional.
d)
Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral
dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara
komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing
didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi
serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
10. Kedudukan
dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Kedudukan, ketahanan nasional merupakan
suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta
merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam
rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan
nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang
didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan
konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
2. Fungsi , Ketahanan nasional nasional
dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin
tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam
menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter –
sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada
cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan
arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan
sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan
program.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kata
manusia berasal dari kata “manu” (sanskerta), atau “mens” (latin) yang berarti
berpikir, berakal budi atau “homo” yang berarti manusia. Bangsa adalah
sekelompok orang yang memiliki kehendak untuk bersatu yang memiliki persatuan
senasib dan tinggal di wilayah tertentu, beberapa budaya yang sama, mitos
leluhur bersama. Kata Negara yang dipakai di Indonesia berasal dari bahasa
Sansekerta yaitu Negara atau nagari yang artinya wilayah, kota, atau penguasa.
Negara
Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa,
terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga
negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka
kita harus memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara
paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai
landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara
sebagai landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat
solid.
Saran
Sebaiknya
pengetahuan akan hakikat Negara ditingkatkan, tujuannya untuk meningkatkan pula
rasa nasionalisme dan patriotisme agar terciptanya warga Negara yang cerdas
kritis dan rasa bela negara yang tinggi.
Ketahanan
nasional adalah hal mutlak yang harus dimiliki setiap bangsa. Jika bangsa
Indonesia ingin mempertahankan Negara dari ganguan bangsa/negara lain, maka
harus memperkuat Ketahanan Nasionalnya. Dengan memperkuat Ketahanan Nasional
merupakan cara paling ampuh, karena telah mencakup banyak landasan seperti;
Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan
wawasan nusantara sebagai landasan visional.
DAFTAR PUSTAKA
Al Marsudi Subandi. Pancasila dan UUD
1945 Dalam Paradigma Reformasi, Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada, 2001
ninin9amalia. 2012. Makalah Ketahanan Nasional.
Wordpress.com; diakses online pada tanggal 9 Juni 2014.
Suprapto, dkk.
2007. Pendidikan Kewarganegaraan SMA/MA 1. Jakarta : PT Bumi
Aksara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar